Kotawaringin Timur – Peristiwa mengenaskan terjadi di Desa Agung Mulya, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (23/9/2025) siang. Seorang pria berinisial A (50) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, diduga setelah ditebas parang oleh anak kandungnya sendiri, JN (28).
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, STK, SIK, membenarkan insiden berdarah tersebut. Kejadian berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB, ketika korban dan pelaku sedang menenggak minuman beralkohol bersama di dalam rumah.
“Tiba-tiba korban mengamuk dan mengambil parang. Pelaku berusaha merebut senjata tajam itu, namun dalam kondisi emosi justru menebaskan parang ke kepala korban sebanyak tiga kali hingga meninggal dunia di tempat,” jelas AKP Iyudi.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh anak korban lainnya, yang kemudian segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Tim kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sebilah parang bergagang kayu sebagai barang bukti, serta mengevakuasi jasad korban untuk visum.
Sementara itu, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Antang Kalang.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku tega menghabisi nyawa ayahnya karena kerap dituduh melakukan hal-hal yang tidak pernah ia lakukan.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut. (*/rls/sgn/red)