Tega, Anak Bunuh Ayah Kandung di Kotim, Tiga Tebasan Parang Akhiri Nyawa Korban

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotawaringin Timur – Peristiwa mengenaskan terjadi di Desa Agung Mulya, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (23/9/2025) siang. Seorang pria berinisial A (50) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, diduga setelah ditebas parang oleh anak kandungnya sendiri, JN (28).

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, STK, SIK, membenarkan insiden berdarah tersebut. Kejadian berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB, ketika korban dan pelaku sedang menenggak minuman beralkohol bersama di dalam rumah.

“Tiba-tiba korban mengamuk dan mengambil parang. Pelaku berusaha merebut senjata tajam itu, namun dalam kondisi emosi justru menebaskan parang ke kepala korban sebanyak tiga kali hingga meninggal dunia di tempat,” jelas AKP Iyudi.

Baca Juga :  Sinergitas Polres Kotim dan Forkopimda, Amankan Aksi Unras dengan Kondusif dan Humanis

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh anak korban lainnya, yang kemudian segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Tim kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sebilah parang bergagang kayu sebagai barang bukti, serta mengevakuasi jasad korban untuk visum.

Sementara itu, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Antang Kalang.

Baca Juga :  Polsek Sabangau Amankan Kunjungan Wamen Diktisaintek RI di Kalampangan

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku tega menghabisi nyawa ayahnya karena kerap dituduh melakukan hal-hal yang tidak pernah ia lakukan.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut. (*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Polda Kalteng Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Sabu, Peternak Ayam Ditangkap di Katingan
Pererat Kemitraan, Polda Kalteng Beri Bantuan Paket Sembako untuk Insan Pers
Peduli Anak Sekolah, Babinsa Dampingi Pelayanan Makan Bergizi Gratis
Tak Mau Bayar Denda Proyek Jembatan Gendang Timburu, Dinas PUPR Kotabaru Dipermainkan Kontraktor Abal-Abal
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Pemuda Pemilik 7 Paket Sabu
Kembali Membuktikan Basmi Narkoba,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya,Bekuk Dua Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 101,93 Gram
Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai
Penata Rias Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Seruyan, Diduga Korban Pembunuhan
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 20:18 WIB

Polda Kalteng Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Sabu, Peternak Ayam Ditangkap di Katingan

Kamis, 25 September 2025 - 19:57 WIB

Pererat Kemitraan, Polda Kalteng Beri Bantuan Paket Sembako untuk Insan Pers

Kamis, 25 September 2025 - 13:06 WIB

Peduli Anak Sekolah, Babinsa Dampingi Pelayanan Makan Bergizi Gratis

Kamis, 25 September 2025 - 11:50 WIB

Tak Mau Bayar Denda Proyek Jembatan Gendang Timburu, Dinas PUPR Kotabaru Dipermainkan Kontraktor Abal-Abal

Kamis, 25 September 2025 - 11:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Pemuda Pemilik 7 Paket Sabu

Berita Terbaru

Uncategorized

Peduli Anak Sekolah, Babinsa Dampingi Pelayanan Makan Bergizi Gratis

Kamis, 25 Sep 2025 - 13:06 WIB