Tak Kapok! Residivis Narkoba Kembali Dibekuk Satresnarkoba Polres Katingan

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Katingan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial MR (52) yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba berhasil diamankan dalam operasi penangkapan pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 14.25 WIB di Jalan Garuda RT 026, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Katingan IPTU Supriyadi, S.H., M.H. langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan tersangka.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Dampingi Gubernur Kalteng Kunjungi SMAN 1 Sampit, Berikan Motivasi dan Dukungan kepada Siswa

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Supriyadi menjelaskan, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat kotor 10,17 gram, satu set bong alat hisap, alat komunikasi, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Pelaku MR merupakan residivis kasus narkoba dan saat ini sudah ditahan di Polres Katingan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap IPTU Supriyadi.

Baca Juga :  Di Kantor BRI Kalampangan, Personel Polsek Sabangau Pertahankan Keamanan

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Polres Katingan dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya. “Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus seperti ini. Untuk itu, kami mengimbau agar seluruh masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” pungkasnya. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Bintari Rahayu Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen BNN Kalteng Menjaga Persatuan dan Perangi Narkoba
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pj Sekda Kalteng Ajak ASN Aktualisasikan Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan Publik
Mewakili Gubernur, Pj Sekda Kalteng Hadiri Peletakan Batu Pertama Posko Terpadu GDAN di Palangka Raya
Suriansyah Halim: Pancasila Harus Menjadi Kompas Moral Bangsa di Tengah Tantangan Zaman
Kasdam XXII/TB Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Makodam XXII/TB
Agustan Saining Tegaskan Semangat Pancasila Jadi Fondasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Kalteng
Dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara di Mako
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rakumpit Sambangi Kebun Jagung Poktan Elea Farm 

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 02:47 WIB

Bintari Rahayu Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen BNN Kalteng Menjaga Persatuan dan Perangi Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 17:33 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pj Sekda Kalteng Ajak ASN Aktualisasikan Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 - 17:02 WIB

Mewakili Gubernur, Pj Sekda Kalteng Hadiri Peletakan Batu Pertama Posko Terpadu GDAN di Palangka Raya

Senin, 1 Juni 2026 - 16:54 WIB

Suriansyah Halim: Pancasila Harus Menjadi Kompas Moral Bangsa di Tengah Tantangan Zaman

Senin, 1 Juni 2026 - 16:40 WIB

Kasdam XXII/TB Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Makodam XXII/TB

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page