Tak Kapok! Residivis Narkoba Kembali Dibekuk Satresnarkoba Polres Katingan

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Katingan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial MR (52) yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba berhasil diamankan dalam operasi penangkapan pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 14.25 WIB di Jalan Garuda RT 026, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Katingan IPTU Supriyadi, S.H., M.H. langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan tersangka.

Baca Juga :  Kapolresta Palangka Raya Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Supriyadi menjelaskan, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat kotor 10,17 gram, satu set bong alat hisap, alat komunikasi, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Pelaku MR merupakan residivis kasus narkoba dan saat ini sudah ditahan di Polres Katingan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap IPTU Supriyadi.

Baca Juga :  Perwakilan Penambang dan Pengepul Emas Kalteng Bertemu Gubernur, Bahas Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Polres Katingan dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya. “Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus seperti ini. Untuk itu, kami mengimbau agar seluruh masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” pungkasnya. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Mumpung Obral! Nikmati Durian Premium di Raja Durian Borneo dengan Harga Spesial
Retakan Drainase Kebun Dinas Jabiren Jadi Sorotan, Dinas TPHP: Masih Dalam Masa Pemeliharaan Proyek
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Agustan Saining Tegaskan Pentingnya Sinergi Polri dalam Menjaga Hutan Kalimantan Tengah
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Stabilitas Kalteng

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:35 WIB

Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:58 WIB

PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:23 WIB

Mumpung Obral! Nikmati Durian Premium di Raja Durian Borneo dengan Harga Spesial

Berita Terbaru

LINTAS KRIMINAL

Subuh Berdarah di Kapuas, Ayah Tewas Diduga Dibacok Anak Kandung

Sabtu, 11 Jul 2026 - 15:57 WIB

You cannot copy content of this page