Tak Kapok! Residivis Narkoba Kembali Dibekuk Satresnarkoba Polres Katingan

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Katingan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial MR (52) yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba berhasil diamankan dalam operasi penangkapan pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 14.25 WIB di Jalan Garuda RT 026, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Katingan IPTU Supriyadi, S.H., M.H. langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan tersangka.

Baca Juga :  Wujudkan Transparansi Anggaran, Polres Kapuas Gelar Sosialisasi DIPA 2026

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Supriyadi menjelaskan, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat kotor 10,17 gram, satu set bong alat hisap, alat komunikasi, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Pelaku MR merupakan residivis kasus narkoba dan saat ini sudah ditahan di Polres Katingan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap IPTU Supriyadi.

Baca Juga :  Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Jelang Pernikahan Putra Gubernur Kalteng

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Polres Katingan dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya. “Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus seperti ini. Untuk itu, kami mengimbau agar seluruh masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” pungkasnya. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
SAPMA PP Kalteng Jajaki Kolaborasi Strategis dengan DPRD Palangka Raya
Kasus DBD Meningkat di Mendawai, Warga dan Pemerintah Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Polsek Rungan Gelar “Jum’at Curhat”, Serap Aspirasi Warga Kecamatan Rungan
Wabah DBD Meluas di Mendawai, Kadinkes Palangka Raya Turun Langsung dan Siapkan Fogging
Semangat Huma Betang Menggema dalam Tabligh Akbar Isra Miraj 1447 H di Polda Kalteng
Satresnarkoba Polresta Gagalkan Peredaran 11,47 Gram Sabu di Jalan Dr.Murjani 
BNN Kalteng Tegaskan Komitmen P4GN pada Tabligh Akbar Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:44 WIB

Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:42 WIB

SAPMA PP Kalteng Jajaki Kolaborasi Strategis dengan DPRD Palangka Raya

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:49 WIB

Kasus DBD Meningkat di Mendawai, Warga dan Pemerintah Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:51 WIB

Polsek Rungan Gelar “Jum’at Curhat”, Serap Aspirasi Warga Kecamatan Rungan

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:29 WIB

Wabah DBD Meluas di Mendawai, Kadinkes Palangka Raya Turun Langsung dan Siapkan Fogging

Berita Terbaru