Tak Kapok! Residivis Narkoba Kembali Dibekuk Satresnarkoba Polres Katingan

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Katingan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial MR (52) yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba berhasil diamankan dalam operasi penangkapan pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 14.25 WIB di Jalan Garuda RT 026, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Katingan IPTU Supriyadi, S.H., M.H. langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan tersangka.

Baca Juga :  Kejari Kobar Apresiasi Putusan Hakim dalam Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Supriyadi menjelaskan, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat kotor 10,17 gram, satu set bong alat hisap, alat komunikasi, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Pelaku MR merupakan residivis kasus narkoba dan saat ini sudah ditahan di Polres Katingan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap IPTU Supriyadi.

Baca Juga :  Cegah Pelanggaran, Satlantas Gelar Edukasi dan Bagikan Helm ke Warga

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Polres Katingan dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya. “Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus seperti ini. Untuk itu, kami mengimbau agar seluruh masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” pungkasnya. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis
Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:54 WIB

Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page