Seorang Mahasiswi Ditangkap di Kapuas, Polisi Sita 129 Paket Sabu Seberat 173 Gram

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA KAPUAS – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas meringkus seorang wanita berinisial A (26), yang diketahui merupakan mahasiswi, atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Damang Rahu, Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Utomo, S.H., M.M. mengatakan penangkapan berawal dari penyelidikan terkait dugaan peredaran sabu di wilayah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dalam jumlah signifikan.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Tekankan Sinergi Pusat-Daerah Sambut Kunjungan Menhan di Palangka Raya

“Dari pengungkapan ini, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas menemukan 129 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 173,02 gram, satu unit ponsel iPhone 11, uang tunai Rp52 juta, serta barang bukti lain terkait peredaran narkotika,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tegaskan Penguatan SOP dan Pemberantasan HALINAR di Rutan Palangka Raya

Usai diamankan, pelaku dibawa ke Polres Kapuas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan jaringan peredaran barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 144 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah
Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT
Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah

Senin, 8 Juni 2026 - 09:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:56 WIB

You cannot copy content of this page