Seorang Mahasiswi Ditangkap di Kapuas, Polisi Sita 129 Paket Sabu Seberat 173 Gram

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA KAPUAS – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas meringkus seorang wanita berinisial A (26), yang diketahui merupakan mahasiswi, atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Damang Rahu, Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Utomo, S.H., M.M. mengatakan penangkapan berawal dari penyelidikan terkait dugaan peredaran sabu di wilayah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dalam jumlah signifikan.

Baca Juga :  Di Sambut Meriah Oleh Warga, Bupati Kotabaru Hadiri Festival Adat Katir Race 2025 di Pulau Kerayaan

“Dari pengungkapan ini, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas menemukan 129 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 173,02 gram, satu unit ponsel iPhone 11, uang tunai Rp52 juta, serta barang bukti lain terkait peredaran narkotika,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Baca Juga :  Suntoro Anggota DPRD Kotabaru Sampaikan Raperda Tentang Pengembangan SDM

Usai diamankan, pelaku dibawa ke Polres Kapuas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan jaringan peredaran barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 144 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page