Seorang Mahasiswi Ditangkap di Kapuas, Polisi Sita 129 Paket Sabu Seberat 173 Gram

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA KAPUAS – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas meringkus seorang wanita berinisial A (26), yang diketahui merupakan mahasiswi, atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Damang Rahu, Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Utomo, S.H., M.M. mengatakan penangkapan berawal dari penyelidikan terkait dugaan peredaran sabu di wilayah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dalam jumlah signifikan.

Baca Juga :  Penyerahan Senjata Api Rakitan di Polsek Timpah, Warga Serahkan Secara Sukarela

“Dari pengungkapan ini, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas menemukan 129 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 173,02 gram, satu unit ponsel iPhone 11, uang tunai Rp52 juta, serta barang bukti lain terkait peredaran narkotika,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Baca Juga :  Kapolresta dan PJU Polresta Palangka Raya Sambut Kunjungan Kerja Wakapolda Kalteng

Usai diamankan, pelaku dibawa ke Polres Kapuas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan jaringan peredaran barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 144 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat
Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia
HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng
HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan
Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan
Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah
Anak Tenggelam di Dermaga Rambang Palangka Raya, Tim SAR Sisir Sungai Kahayan
Dwi Sugiarto Resmi Nakhodai APPI Kalteng, Dorong Welder Lokal Tembus Industri Nasional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:51 WIB

HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page