Selundupkan Sabu ke Rutan Kuala Kapuas, Seorang Perempuan Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas berhasil digagalkan. Seorang perempuan berinisial SNB (29) diamankan petugas setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat hendak mengunjungi suaminya di rutan tersebut.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M. menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan petugas rutan yang mencurigai salah satu pengunjung saat proses pemeriksaan sebelum masuk ke area rutan.

Baca Juga :  "Pemkab Kotabaru Gandeng Investor, Percepat Pemerataan Listrik dan Dukung Investasi"

“Petugas Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas menemukan benda mencurigakan saat melakukan penggeledahan badan terhadap yang bersangkutan. Setelah dipastikan terdapat narkotika jenis sabu, pihak rutan langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kapuas,” ujar AKP Budi Utomo.

Dari hasil penggeledahan lanjutan yang disaksikan petugas rutan, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,48 gram, yang disembunyikan di antara pembalut wanita dan celana dalam yang dikenakan pelaku. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit ponsel merek Vivo sebagai barang bukti.

SNB diketahui merupakan warga Desa Lumpur, Kecamatan Sebangau, Kabupaten Pulang Pisau, berstatus ibu rumah tangga. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan

Atas perbuatannya, SNB dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika, termasuk upaya penyelundupan ke dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas, terlebih yang mencoba memanfaatkan kunjungan rutan sebagai modus,” tegas Kapolres. (*/rls/tim/red)

 

Berita Terkait

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat
Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia
HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng
HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan
Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan
Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah
Anak Tenggelam di Dermaga Rambang Palangka Raya, Tim SAR Sisir Sungai Kahayan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:51 WIB

HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page