Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pemuda Simpan Shabu dan Ekstasi di Jalan Yos Sudarso

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial RP (26) berhasil diamankan petugas bersama barang bukti sabu dan ekstasi di kawasan Jalan Yos Sudarso III, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

 

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Agung Wijaya Kusuma mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar area.

 

“Setelah dilakukan observasi, pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 15.45 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat sebagai pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,1 gram dan dua butir ekstasi dengan berat kotor sekitar 0,89 gram,” ujar Agung, Sabtu (25/10/2025).

Baca Juga :  Datangi TKP Curat, Personel SPKT Polresta Palangka Raya Lakukan Penanganan Cepat

 

Barang bukti tersebut disimpan pelaku di dalam tabung kertas berwarna coklat yang disembunyikan di kantong celana bagian depan sebelah kanan. Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit handphone POCO warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat merah bernomor polisi KH 6536 NM beserta STNK, serta beberapa plastik klip pembungkus.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Saat ini RP bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Diduga Rugi Rp1 Miliar, Warga Palangka Raya Laporkan Oknum Advokat dan Aktivis LSM ke Ditreskrimum Polda Kalteng

 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba menyatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 

> “Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba akan terus kami lakukan secara tegas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya,” tegas Agung.

 

 

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(dk_reborn168)

 

 

 

 

Berita Terkait

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Mumpung Obral! Nikmati Durian Premium di Raja Durian Borneo dengan Harga Spesial
Retakan Drainase Kebun Dinas Jabiren Jadi Sorotan, Dinas TPHP: Masih Dalam Masa Pemeliharaan Proyek
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Agustan Saining Tegaskan Pentingnya Sinergi Polri dalam Menjaga Hutan Kalimantan Tengah
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Stabilitas Kalteng

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:35 WIB

Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:58 WIB

PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:23 WIB

Mumpung Obral! Nikmati Durian Premium di Raja Durian Borneo dengan Harga Spesial

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page