Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pemuda Simpan Shabu dan Ekstasi di Jalan Yos Sudarso

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial RP (26) berhasil diamankan petugas bersama barang bukti sabu dan ekstasi di kawasan Jalan Yos Sudarso III, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

 

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Agung Wijaya Kusuma mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar area.

 

“Setelah dilakukan observasi, pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 15.45 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat sebagai pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,1 gram dan dua butir ekstasi dengan berat kotor sekitar 0,89 gram,” ujar Agung, Sabtu (25/10/2025).

Baca Juga :  Tanamkan Tertib lalu lintas sejak dini, Ditlantas Polda Kalteng Berikan Dikmas Lantas Kepada TK Yasalmuna Palangka Raya

 

Barang bukti tersebut disimpan pelaku di dalam tabung kertas berwarna coklat yang disembunyikan di kantong celana bagian depan sebelah kanan. Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit handphone POCO warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat merah bernomor polisi KH 6536 NM beserta STNK, serta beberapa plastik klip pembungkus.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Saat ini RP bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  IPJI Kalteng Tegaskan Integritas Jurnalis sebagai Pilar Utama Praktik Pers yang Profesional

 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba menyatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 

> “Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba akan terus kami lakukan secara tegas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya,” tegas Agung.

 

 

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(dk_reborn168)

 

 

 

 

Berita Terkait

Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasi Keselamatan Berkendara dan Pasang Spanduk Imbauan di Simpang Thamrin
Polda Kalteng Teken MoU dengan Serikat Buruh, Utamakan Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan
Kasat Reskrim Polres Kapuas Pimpin Pembagian Takjil Ramadan, Pererat Kedekatan Polisi dan Masyarakat
Kebakaran Warung Kopi di Kereng Bangkirai, Polisi Lakukan Penanganan dan Pendataan
Dukung Swasembada Pangan, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak
Wujudkan Ketahanan Pangan, Polda Kalteng Gandeng PT. MKM Tanam Jagung di Tengah Lahan Sawit
Polres Kapuas Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri T.A. 2026 di SMAN 1 Kapuas Hilir
Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri 2026 di SMAN 2 Palangka Raya, Bag SDM Polresta Kenalkan Program Binlat
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:43 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasi Keselamatan Berkendara dan Pasang Spanduk Imbauan di Simpang Thamrin

Senin, 9 Maret 2026 - 18:31 WIB

Polda Kalteng Teken MoU dengan Serikat Buruh, Utamakan Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:23 WIB

Kasat Reskrim Polres Kapuas Pimpin Pembagian Takjil Ramadan, Pererat Kedekatan Polisi dan Masyarakat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:24 WIB

Kebakaran Warung Kopi di Kereng Bangkirai, Polisi Lakukan Penanganan dan Pendataan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:21 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak

Berita Terbaru