Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Pemuda Pemilik 7 Paket Sabu

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial YA (23) ditangkap saat berada di sebuah rumah di Jalan Surung II, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Rabu (24/9/2025) siang.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,45 gram, yang disimpan di dalam sebuah tas pinggang merek Eiger warna hitam.

 

Baca Juga :  Pangdam XXII/TB Tinjau Lokasi  Rencana Pembangunan Rindam

Selain itu, diamankan juga uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan sabu, satu plastik klip, dan satu sendok sabu.

 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran sabu di wilayah Sabangau.

 

“Seluruh barang bukti yang ditemukan diakui milik terlapor. Saat ini YA sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasatresnarkoba, Kamis (26/9/2025).

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Intranet-Internet di Kabupaten Seruyan Senilai Rp1,575 Miliar

 

Atas perbuatannya, YA dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda hingga miliaran rupiah.

 

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan peredaran narkotika di Kota Palangka Raya,” tegasnya.(dk_reborn168)

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas, Kapolres Gumas Pimpin Apel Akbar Kebangsaan Bersama Buruh/Pekerja dan Ormas
Apel Kebangsaan Bersama Elemen Masyarakat, Kapolda Kalteng Ajak Wujudkan Persatuan dan Kesatuan
Buka Latja Siswa SPN Polda Kalteng, Kapolres Barsel Tekankan Karakter Dan Kemampuan Calon Bintara Polri
Rotasi Jabatan di Polres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji Lantik Wakapolres Baru hingga Lima Kapolsek Jajaran
Pam Turnamen Sepak Bola, Polresta Palangka Raya Pastikan Gubernur Cup 2025 Berjalan Aman
Pam Turnamen Sepak Bola, Polresta Palangka Raya Pastikan Gubernur Cup 2025 Berjalan Aman
Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan Merangkap Advokat terhadap Pejabat RS Doris Sylvanus, Praktisi Hukum: Perlu Pembuktian Unsur Pidana
Diduga di Pengaruhi Minuman Beralkohol, Pria di Desa Pantai di Duga Mengamuk dan Bakar Rumahnya
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 11:09 WIB

Jaga Kamtibmas, Kapolres Gumas Pimpin Apel Akbar Kebangsaan Bersama Buruh/Pekerja dan Ormas

Selasa, 4 November 2025 - 10:47 WIB

Apel Kebangsaan Bersama Elemen Masyarakat, Kapolda Kalteng Ajak Wujudkan Persatuan dan Kesatuan

Senin, 3 November 2025 - 23:59 WIB

Buka Latja Siswa SPN Polda Kalteng, Kapolres Barsel Tekankan Karakter Dan Kemampuan Calon Bintara Polri

Senin, 3 November 2025 - 20:50 WIB

Rotasi Jabatan di Polres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji Lantik Wakapolres Baru hingga Lima Kapolsek Jajaran

Senin, 3 November 2025 - 20:06 WIB

Pam Turnamen Sepak Bola, Polresta Palangka Raya Pastikan Gubernur Cup 2025 Berjalan Aman

Berita Terbaru