Satresnarkoba Polres Kapuas Sita Sabu 2,78 Gram di Kapuas, Seorang Pria Diamankan

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Kapuas, Kalteng – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial AN alias Nasuki (35) diringkus di sebuah barak di Jalan Trans Kalimantan, Gang Kasinto, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, pada Sabtu (21/2/2026) sore.

Dari tangan warga Desa Anjir Mambulau Tengah, Kecamatan Kapuas Timur itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat bruto 2,78 gram. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan terduga pelaku lain yang sebelumnya telah diamankan.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Tertibkan Balap Liar, Dua Sepeda Motor Diamankan

“Kami melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat. Di lokasi, kami menemukan tiga paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo dalam keterangannya, Minggu (22/2).

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang mendukung dugaan tindak pidana tersebut. Di antaranya adalah satu unit timbangan digital, dua unit telepon genggam, plastik klip kosong, serta uang tunai senilai Rp8 juta yang diduga hasil penjualan.

Baca Juga :  IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Markas Polres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. AN alias Nasuki dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP baru jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. (*/rls/hms/red).

Berita Terkait

OPINI: Kasus PT AKT dan Ujian Keseriusan Penegakan Hukum di Kalimantan Tengah
Pemprov Kalteng Sambut Baik Pencalonan Kota Palangka Raya Sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026
Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden Resmikan Operasi Katarak Gratis 2026, Tegaskan Komitmen Pemprov Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Pelosok
Dukung Ketahanan Pangan, Anggota Koramil 1016 -01/Pahandut Pelihara Ayam Petelur
Dari Palangka Raya, HKT Satukan Visi Perkuat Gerakan Kemanusiaan untuk Sesama
Suriansyah Halim: Posko Terpadu GDAN Bukti Nyata Keseriusan Perangi Narkoba di Kalteng
Suriansyah Halim: Posko Terpadu GDAN Bukti Nyata Keseriusan Perangi Narkoba di Kalteng

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:55 WIB

OPINI: Kasus PT AKT dan Ujian Keseriusan Penegakan Hukum di Kalimantan Tengah

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:10 WIB

Pemprov Kalteng Sambut Baik Pencalonan Kota Palangka Raya Sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:49 WIB

Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden Resmikan Operasi Katarak Gratis 2026, Tegaskan Komitmen Pemprov Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Pelosok

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:31 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Anggota Koramil 1016 -01/Pahandut Pelihara Ayam Petelur

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:03 WIB

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page