Satresnarkoba Polres Kapuas Sita Sabu 2,78 Gram di Kapuas, Seorang Pria Diamankan

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Kapuas, Kalteng – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial AN alias Nasuki (35) diringkus di sebuah barak di Jalan Trans Kalimantan, Gang Kasinto, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, pada Sabtu (21/2/2026) sore.

Dari tangan warga Desa Anjir Mambulau Tengah, Kecamatan Kapuas Timur itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat bruto 2,78 gram. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan terduga pelaku lain yang sebelumnya telah diamankan.

Baca Juga :  Putra Daerah Kalteng Belum Masuk Kabinet, Reshuffle Jilid Kelima Prabowo Fokus Perkuat Lingkungan, Komunikasi, dan Pangan

“Kami melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat. Di lokasi, kami menemukan tiga paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo dalam keterangannya, Minggu (22/2).

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang mendukung dugaan tindak pidana tersebut. Di antaranya adalah satu unit timbangan digital, dua unit telepon genggam, plastik klip kosong, serta uang tunai senilai Rp8 juta yang diduga hasil penjualan.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Tingkatkan Pelayanan SIM untuk Masyarakat

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Markas Polres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. AN alias Nasuki dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP baru jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. (*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page