Satresnarkoba Polres Kapuas Sita Sabu 2,78 Gram di Kapuas, Seorang Pria Diamankan

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Kapuas, Kalteng – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial AN alias Nasuki (35) diringkus di sebuah barak di Jalan Trans Kalimantan, Gang Kasinto, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, pada Sabtu (21/2/2026) sore.

Dari tangan warga Desa Anjir Mambulau Tengah, Kecamatan Kapuas Timur itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat bruto 2,78 gram. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan terduga pelaku lain yang sebelumnya telah diamankan.

Baca Juga :  Mahasiswa Ditemukan Tewas di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

“Kami melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat. Di lokasi, kami menemukan tiga paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo dalam keterangannya, Minggu (22/2).

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang mendukung dugaan tindak pidana tersebut. Di antaranya adalah satu unit timbangan digital, dua unit telepon genggam, plastik klip kosong, serta uang tunai senilai Rp8 juta yang diduga hasil penjualan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Sampit, Motor Hilang Sejak Juli 2025 Berhasil Diamankan

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Markas Polres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. AN alias Nasuki dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP baru jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. (*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah
Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT
Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman

Senin, 8 Juni 2026 - 09:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:00 WIB

Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Pimpin Apel Pagi, ini Arahan Wakapolda Kalteng

Selasa, 9 Jun 2026 - 07:33 WIB

LINTAS DAERAH

Safety Pause Pelindo Kumai Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja

Senin, 8 Jun 2026 - 21:53 WIB

You cannot copy content of this page