Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengintensifkan patroli malam untuk mengantisipasi aksi balapan liar dan potensi kejahatan jalanan di wilayah hukumnya, Kamis (15/1/2026) malam.
Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), serta telah dilaporkan kepada Polda Kalimantan Tengah sebagai bentuk pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
Patroli dimulai sekitar pukul 21.30 WIB dengan melibatkan sejumlah personel Satlantas Polresta Palangka Raya. Fokus pengawasan diarahkan ke titik-titik rawan pelanggaran, khususnya di sepanjang Jalan Adonis Samad menuju Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya.
Selain melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas mengamankan sebanyak 11 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aktivitas balapan liar. Seluruh kendaraan kemudian diamankan guna proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil kegiatan patroli berdampak positif terhadap terciptanya situasi lalu lintas yang tertib serta kondisi kamtibmas yang kondusif di kawasan bandara dan sepanjang Jalan Adonis Samad.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat, S.I.K., melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan, S.H., M.M., menegaskan bahwa patroli pencegahan balapan liar akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
“Patroli ini merupakan langkah preventif dan represif untuk mencegah balapan liar serta kejahatan jalanan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas dan bersama-sama menjaga kamtibmas,” ujarnya.(*/rls/hms/red)







