Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Jumat malam (12/9/2025) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Patroli tersebut difokuskan pada objek vital, pusat keramaian masyarakat, serta titik-titik rawan kejahatan jalanan dan balapan liar di wilayah Kota Palangka Raya.
Kegiatan dipimpin oleh personel Satlantas Polresta Palangka Raya, yakni Brigpol Susanto, Briptu Tri Cahyo Utomo, dan Bripda I Komang Satya Ananda Yoga. Adapun rute patroli meliputi Jl. Dr. Murjani, Jl. Seth Adji, Jl. Diponegoro, hingga Bundaran Kecil.
Selama kegiatan, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas, sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat terkait upaya pencegahan kejahatan jalanan. Patroli ini juga menargetkan pencegahan aksi balap liar yang kerap meresahkan warga.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Blue Light Patrol bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalu lintas sekaligus mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.
“Hasil dari patroli ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta memahami pentingnya langkah pencegahan agar tidak menjadi korban kejahatan jalanan maupun kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.(b1b)