Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan Pelajar Terlibat Balapan Liar di Kawasan Bandara Tjilik Riwut

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Aksi balapan liar kembali meresahkan masyarakat. Sejumlah remaja yang masih berstatus pelajar diamankan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya setelah kedapatan melakukan balapan liar di Jalan Adonis Samad, tepatnya di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Senin (22/9/2025).

Kegiatan ilegal tersebut sempat mengganggu ketertiban serta menimbulkan keresahan warga yang beraktivitas di sekitar bandara. Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi segera bergerak melakukan penindakan di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kombes Edigio Sumilat melalui Kanit Turjawali Satlantas, Ipda Dedi Hendra Kurniawan, menjelaskan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan penertiban.

Baca Juga :  Kapolsek Pahandut Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin Tugas dan Pelayanan Publik Berkualitas

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami melakukan penertiban dan berhasil mengamankan sejumlah kendaraan beserta pemiliknya,” ujarnya.

Dari hasil penertiban, polisi mengamankan tujuh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Selain itu, sebagian besar kendaraan yang digunakan juga tidak memenuhi standar, seperti tanpa spion, tidak memiliki plat nomor, menggunakan cat bodi yang dimodifikasi, serta memakai knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Gelar Apel dan Siaga Pengamanan di Pos Pam Operasi Lilin Telabang 2025

Seluruh kendaraan hasil sitaan dibawa ke Pos Satlantas Bundaran Besar untuk diproses lebih lanjut. Para pemilik motor juga dikenakan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku.

“Beberapa kendaraan beserta pemiliknya diamankan dan akan dikenakan penindakan sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Ipda Dedi.

Selain penindakan hukum, polisi juga memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatannya. (*/rls/hms/red).

 

Berita Terkait

PN Sampit Tolak Gugatan Burhan soal Tuduhan Kriminalisasi Lahan 160 Hektare
Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik
Program SIM Go Pelosok, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager 
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari
Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar
Kabidhumas Polda Kalteng Perkuat Sinergi Informasi Publik Lewat Kunjungan ke TVRI Kalimantan
Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Tangani Sengketa Tanah di Jalan Brokoli
Simpan Sabu di Rumah, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Kotim
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:50 WIB

PN Sampit Tolak Gugatan Burhan soal Tuduhan Kriminalisasi Lahan 160 Hektare

Senin, 9 Februari 2026 - 09:46 WIB

Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WIB

Program SIM Go Pelosok, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager 

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:15 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:58 WIB

Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar

Berita Terbaru

Daerah

Poktan di Kobar Kembali Dapat Alsintan

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:31 WIB