Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan Pelajar Terlibat Balapan Liar di Kawasan Bandara Tjilik Riwut

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Aksi balapan liar kembali meresahkan masyarakat. Sejumlah remaja yang masih berstatus pelajar diamankan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya setelah kedapatan melakukan balapan liar di Jalan Adonis Samad, tepatnya di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Senin (22/9/2025).

Kegiatan ilegal tersebut sempat mengganggu ketertiban serta menimbulkan keresahan warga yang beraktivitas di sekitar bandara. Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi segera bergerak melakukan penindakan di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kombes Edigio Sumilat melalui Kanit Turjawali Satlantas, Ipda Dedi Hendra Kurniawan, menjelaskan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan penertiban.

Baca Juga :  Semangat HUT ke-81 RI, Davidson Lambung Ajak Masyarakat Kalimantan Tengah Perkuat Persatuan Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami melakukan penertiban dan berhasil mengamankan sejumlah kendaraan beserta pemiliknya,” ujarnya.

Dari hasil penertiban, polisi mengamankan tujuh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Selain itu, sebagian besar kendaraan yang digunakan juga tidak memenuhi standar, seperti tanpa spion, tidak memiliki plat nomor, menggunakan cat bodi yang dimodifikasi, serta memakai knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Apresiasi Penangkapan DDI, Desak Pengusutan Oknum Polisi dan Pertanggungjawaban Barang Bukti

Seluruh kendaraan hasil sitaan dibawa ke Pos Satlantas Bundaran Besar untuk diproses lebih lanjut. Para pemilik motor juga dikenakan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku.

“Beberapa kendaraan beserta pemiliknya diamankan dan akan dikenakan penindakan sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Ipda Dedi.

Selain penindakan hukum, polisi juga memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatannya. (*/rls/hms/red).

 

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page