Polresta Palangka Raya Musnahkan Narkoba Hasil Pengungkapan Awal 2026, Polisi: Jaringan Masih Masif

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || PALANGKA RAYA – Perang melawan kejahatan narkotika di ibu kota Kalimantan Tengah kembali ditegaskan. Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah perkara sepanjang Januari hingga Februari 2026.

Dalam rilis pemusnahan yang digelar Selasa (24/2/2026), terungkap besarnya ancaman peredaran narkoba yang menyasar Kota Palangka Raya. Kegiatan tersebut dihadiri lintas institusi, mulai dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kejaksaan Negeri Palangka Raya, BPOM, penasihat hukum, hingga pejabat utama Polresta Palangka Raya sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang transparan dan terukur.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedi Supriadi melalui Kasatnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang menegaskan, pemusnahan dilakukan setelah sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian laboratorium.

“Pengungkapan ini menunjukkan jaringan narkotika masih aktif dan masif. Penindakan tidak berhenti pada pemakai, tetapi juga menyasar para pengedar,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Paparkan Kinerja Pemerintahan 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkeadilan

Rangkaian perkara yang diungkap menunjukkan pola peredaran dengan kuantitas signifikan. Pada 14 Januari 2026, polisi mengamankan tersangka RH dengan tiga paket sabu seberat bersih 15,81 gram, dengan 13,76 gram dimusnahkan. Polisi juga menyita barang pendukung kejahatan berupa ponsel, sepeda motor, dan uang tunai Rp6 juta.

Di hari yang sama, kasus lain mengungkap 84 butir obat putih tanpa merek dengan berat 43,13 gram, di mana 38,02 gram di antaranya dimusnahkan.

Puncak pengungkapan terjadi pada 23 Januari 2026. Dua tersangka, IA alias Indah dan LR alias Ayu, diringkus dengan barang bukti lima paket sabu seberat 209,97 gram dan 520 butir ekstasi seberat 249,29 gram. Hampir seluruh barang bukti dimusnahkan, yakni 204,84 gram sabu dan 244,16 gram ekstasi—jumlah yang dinilai berpotensi merusak ribuan generasi muda.

Baca Juga :  Satu lagi Ahli Hisap Dan Pengedar Sabu di Palangka Raya Ditangkap, Polisi Sita 12,1 Gram

Pengungkapan berlanjut pada 6 Februari 2026. Tersangka Sudarman alias Sudar kedapatan membawa satu paket sabu seberat bersih 99,46 gram, dengan 98,36 gram dimusnahkan. Polisi turut menyita timbangan digital, plastik klip, tas selempang, ponsel, serta uang tunai Rp3 juta yang mengindikasikan aktivitas pengedaran.

Terakhir, pada 9 Februari 2026, dua tersangka lain diamankan dengan sembilan paket sabu seberat bersih 10,33 gram.

Kepolisian menegaskan intensifikasi penindakan akan terus dilakukan, termasuk penelusuran jaringan dan aliran keuangan. Masyarakat diimbau aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalimantan Tengah dari hulu hingga hilir.

“Ini bukan sekadar penindakan, tetapi upaya menyelamatkan masa depan,” tegas Yonika.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah
Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT
Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah

Senin, 8 Juni 2026 - 09:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page