LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedi Supriadi, S.I.K., memberikan penghargaan kepada sejumlah personel yang dinilai berprestasi atas keberhasilan mereka mengungkap beberapa kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Penghargaan tersebut diserahkan Kasat Satrenarkoba Akp Yunika winner Te’dang dan angggota dalam upacara yang digelar di halaman Mapolresta Palangka Raya, Selasa (14/7/2026), sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi, profesionalisme, dan kerja keras personel dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Dalam amanatnya, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedi Supriadi, S.I.K. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkoba merupakan hasil kerja sama, komitmen, dan integritas seluruh personel yang terlibat di lapangan.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta kinerja yang baik dalam menjalankan tugas.
Saya berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polresta Palangka Raya untuk terus meningkatkan profesionalisme, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta tidak pernah berhenti berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” ujar Kapolresta.
Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas kepolisian karena kejahatan tersebut berdampak besar terhadap masa depan generasi bangsa dan keamanan masyarakat.
Melalui pemberian penghargaan ini, diharapkan semangat personel dalam mengungkap berbagai tindak pidana, khususnya kasus narkotika, semakin meningkat sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Palangka Raya tetap terjaga dengan baik.(*/rls/sgn/red)







