Resahkan Warga, Pencuri Spesialis Barang Elektronik di Kotim Dibekuk Polisi — Sudah Beraksi di 14 Lokasi

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotawaringin Timur – Aksi pencurian yang kerap meresahkan warga akhirnya terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotawaringin Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial OS (33), warga Kabupaten Seruyan, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian barang elektronik di sejumlah lokasi di wilayah Kotim.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Ketapang, setelah petugas menerima laporan dari korban yang mendapati kamar kosnya dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang berharga telah raib.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Rezky Maulana Zulkarnain,S.H,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto,S.H mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui pelaku masuk ke dalam kos korban dengan cara mencongkel jendela depan yang terkunci menggunakan obeng. Barang-barang yang dicuri antara lain dua unit laptop merk Acer, satu unit handphone Realme C35, satu power bank, sebuah jam tangan, serta beberapa perlengkapan rumah tangga. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.

Baca Juga :  Polda Kalteng Siagakan Pos Kesehatan di Jalur Jamaah Haul Guru Sekumpul  Kapolda Tinjau Langsung

Saat dilakukan penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

1 unit sepeda motor Suzuki Nex warna hijau putih tanpa nomor polisi yang digunakan dalam aksi pencurian,

1 unit handphone Realme C35,

2 unit laptop merk Acer,

1 buah power bank,

1 buah helm,

1 buah tas ransel,

Baca Juga :  Polres Kapuas Gagalkan Pengiriman 25 Gram Sabu, Dua Pria Ditangkap di Jalur Trans Kalimantan

serta dua obeng yang diduga digunakan untuk mencongkel jendela.

Dari hasil pemeriksaan, OS mengakui telah melakukan aksi pencurian di 14 lokasi berbeda di wilayah Kotawaringin Timur. Namun sejauh ini, baru dua laporan polisi yang diterima terkait tindakannya.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” ungkap Kasat Reskrim Iyudi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah atau tempat kos dalam keadaan kosong, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Diskominfosantik Kalteng Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi KIM dan Pemanfaatan AI
Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang
Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga
Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga
Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng
Gubernur Kalteng Tegaskan HIPMI Mitra Strategis Pembangunan Ekonomi Daerah
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Penguatan SDM Spiritual di Konser Akbar Pesparawi Kalteng
Karumkit Bhayangkara Palangka Raya Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis, dr Anton: Profesionalisme Personel Harus Terus Ditingkatkan

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:45 WIB

Diskominfosantik Kalteng Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi KIM dan Pemanfaatan AI

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:27 WIB

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:16 WIB

Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:03 WIB

Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page