Quick Respon, Polsek Sabangau Tindaklanjuti Kesalahpahaman di Penampungan Tenaga Kerja

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Personel Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kesalahpahaman di penampungan tenaga kerja CV. Baruna Jaya, Jalan Sri Rejeki, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau.

 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam merespon setiap laporan warga guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

 

Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa pihaknya segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk melakukan penanganan serta mencari solusi terbaik bagi pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Kalteng Tutup Duta Bahasa 2026, Tekankan Penguatan Karakter dan Pelestarian Bahasa di Era Digital

 

“Permasalahan ini kami tindak lanjuti dengan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan agar situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” ungkapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Jumat (20/3/2026).

 

Diketahui, kesalahpahaman terjadi antara pihak penampungan dengan sejumlah pencari kerja yang ingin keluar, sementara terdapat kewajiban pengembalian biaya perjalanan yang telah dikeluarkan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :  HARPELNAS 2025 : Adira Finance Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan Lewat “Terima Kasih Sahabat”

 

Untuk menghindari potensi konflik, personel Polsek Sabangau kemudian membawa pihak-pihak terkait ke kantor polisi guna dilakukan mediasi dan penyelesaian secara musyawarah.

 

Dengan penanganan yang cepat dan humanis, diharapkan permasalahan dapat diselesaikan dengan baik serta hubungan antar pihak tetap terjaga dalam suasana yang aman, damai, dan saling menghargai.�(dk_reborn168)

Berita Terkait

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page