Quick Respon, Polsek Sabangau Tindaklanjuti Kesalahpahaman di Penampungan Tenaga Kerja

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Personel Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kesalahpahaman di penampungan tenaga kerja CV. Baruna Jaya, Jalan Sri Rejeki, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau.

 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam merespon setiap laporan warga guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

 

Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa pihaknya segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk melakukan penanganan serta mencari solusi terbaik bagi pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Dampingi Warga Mediasi Kasus Dugaan Penipuan Sepeda Listrik

 

“Permasalahan ini kami tindak lanjuti dengan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan agar situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” ungkapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Jumat (20/3/2026).

 

Diketahui, kesalahpahaman terjadi antara pihak penampungan dengan sejumlah pencari kerja yang ingin keluar, sementara terdapat kewajiban pengembalian biaya perjalanan yang telah dikeluarkan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :  Abah Guru Sekumpul, Jejak Cinta Seorang Wali yang Tak Pernah Pergi

 

Untuk menghindari potensi konflik, personel Polsek Sabangau kemudian membawa pihak-pihak terkait ke kantor polisi guna dilakukan mediasi dan penyelesaian secara musyawarah.

 

Dengan penanganan yang cepat dan humanis, diharapkan permasalahan dapat diselesaikan dengan baik serta hubungan antar pihak tetap terjaga dalam suasana yang aman, damai, dan saling menghargai.�(dk_reborn168)

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page