PT KMB Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Kotim

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPIT – PT Karya Makmur Bahagia (KMB) tercatat tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Unit I Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terkait dugaan penyerobotan lahan milik warga bernama Hodie.

Pemanggilan pertama dijadwalkan pada Selasa (9/9/2025), namun pihak perusahaan meminta penundaan dengan alasan masih berada di Jakarta. Panggilan kedua pada Jumat (12/9/2025) dan panggilan ketiga pada Kamis (18/9/2025) juga tak dihadiri dengan alasan serupa.

“Pemeriksaan saksi dari pihak pelapor sebelumnya berjalan sesuai jadwal. Kini giliran pihak perusahaan dimintai keterangan, namun hingga tiga kali penundaan yang mereka minta, pihak perusahaan tetap tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas. Ini menunjukkan ketidakkooperatifan dari perusahaan,” ujar kuasa hukum Hodie dari Supersemar Law Firm, Minggu (21/9).

Baca Juga :  Pemkab Kotabaru Lepas Kontingen Menuju Porprov Kalsel ke-XII di Pelaihari

Kuasa hukum menegaskan bahwa hingga kini PT KMB masih berstatus terlapor dan belum pernah dimintai klarifikasi. Ia juga sudah berkoordinasi dengan penyidik terkait penjadwalan ulang. “Penyidik menyampaikan jadwal baru akan diinformasikan kemudian. Kami berharap perusahaan bersikap kooperatif agar perkara ini bisa segera diselesaikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar penyidik menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku, merujuk pada Pasal 112 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: R/Lapinfo/126/VI/Res.1.24/2025/Reskrim tertanggal 23 Juli 2025.

Baca Juga :  Wakil Bupati Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

“Jika terlapor sudah tiga kali mangkir tanpa alasan sah, maka penyidik berwenang melakukan pemanggilan paksa sebagaimana diatur undang-undang,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT KMB belum memberikan keterangan resmi meski telah dikonfirmasi. Sementara itu, penyidik Unit I Satreskrim Polres Kotim menyatakan bahwa jadwal pemanggilan ulang akan diinformasikan lebih lanjut. Saat ini, perkara dugaan penyerobotan lahan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. (*/rls/red)

 

Berita Terkait

Wakapolda Kalteng Tekankan Pelayanan Humanis Saat Kunker di Polres Kobar
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Palangka Raya Lakukan Tes Urine Personel
Apel KRYD Polsek Pahandut, Personel Siap Antisipasi Balap Liar di Malam Hari
MTB XCO Kotabaru Hebat 2026 Resmi Ditutup, Angkat Sport Tourism dan Lahirkan Bibit Atlet Baru
Amankan Perayaan Paskah, Personel Polresta Palangka Raya Laksanakan Pengamanan Kegiatan Student Fest 2026
Besi Jembatan Garuda Telah Tiba, Pembangunan Semakin Dipercepat
Pengosongan Rumah Berjalan Aman, Polsek Pahandut Dampingi Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan
Usung Tema Batari Sabanua, Pemkab Kotabaru Gelar Acara Tari Sedunia 
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:01 WIB

Wakapolda Kalteng Tekankan Pelayanan Humanis Saat Kunker di Polres Kobar

Selasa, 28 April 2026 - 13:48 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Palangka Raya Lakukan Tes Urine Personel

Minggu, 26 April 2026 - 14:12 WIB

Apel KRYD Polsek Pahandut, Personel Siap Antisipasi Balap Liar di Malam Hari

Minggu, 26 April 2026 - 12:53 WIB

MTB XCO Kotabaru Hebat 2026 Resmi Ditutup, Angkat Sport Tourism dan Lahirkan Bibit Atlet Baru

Sabtu, 25 April 2026 - 19:01 WIB

Amankan Perayaan Paskah, Personel Polresta Palangka Raya Laksanakan Pengamanan Kegiatan Student Fest 2026

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Kobar

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:40 WIB

LINTAS DAERAH

Polres Kobar Sambut Wakapolda, Bahas Kesiapsiagaan Hadapi El Nino

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:30 WIB

Kriminal

Ini Vonis Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan di Kobar

Rabu, 29 Apr 2026 - 12:15 WIB

You cannot copy content of this page