PT KMB Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Kotim

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPIT – PT Karya Makmur Bahagia (KMB) tercatat tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Unit I Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terkait dugaan penyerobotan lahan milik warga bernama Hodie.

Pemanggilan pertama dijadwalkan pada Selasa (9/9/2025), namun pihak perusahaan meminta penundaan dengan alasan masih berada di Jakarta. Panggilan kedua pada Jumat (12/9/2025) dan panggilan ketiga pada Kamis (18/9/2025) juga tak dihadiri dengan alasan serupa.

“Pemeriksaan saksi dari pihak pelapor sebelumnya berjalan sesuai jadwal. Kini giliran pihak perusahaan dimintai keterangan, namun hingga tiga kali penundaan yang mereka minta, pihak perusahaan tetap tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas. Ini menunjukkan ketidakkooperatifan dari perusahaan,” ujar kuasa hukum Hodie dari Supersemar Law Firm, Minggu (21/9).

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Kapolda Hadiri Pelantikan dan Rapimda Pengurus DPD GMNI Kalteng

Kuasa hukum menegaskan bahwa hingga kini PT KMB masih berstatus terlapor dan belum pernah dimintai klarifikasi. Ia juga sudah berkoordinasi dengan penyidik terkait penjadwalan ulang. “Penyidik menyampaikan jadwal baru akan diinformasikan kemudian. Kami berharap perusahaan bersikap kooperatif agar perkara ini bisa segera diselesaikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar penyidik menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku, merujuk pada Pasal 112 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: R/Lapinfo/126/VI/Res.1.24/2025/Reskrim tertanggal 23 Juli 2025.

Baca Juga :  Semangat Huma Betang Menggema dalam Tabligh Akbar Isra Miraj 1447 H di Polda Kalteng

“Jika terlapor sudah tiga kali mangkir tanpa alasan sah, maka penyidik berwenang melakukan pemanggilan paksa sebagaimana diatur undang-undang,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT KMB belum memberikan keterangan resmi meski telah dikonfirmasi. Sementara itu, penyidik Unit I Satreskrim Polres Kotim menyatakan bahwa jadwal pemanggilan ulang akan diinformasikan lebih lanjut. Saat ini, perkara dugaan penyerobotan lahan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. (*/rls/red)

 

Berita Terkait

Malindo dan Keluarga: Idul Adha 1447 H Momentum Memperkuat Kepedulian dan Persaudaraan
Momentum Idul Adha 1447 H/2026 Masehi, Anggota DPRD Kapuas Yusuf Ajak Perkuat Kepedulian dan Persaudaraan
Putra Dayak Kalteng Davidson Lambung Sampaikan Ucapan Idul Adha 1447 H, Wujud Toleransi dan Persaudaraan Antarumat Beragama
Kodam XXII/Tambun Bungai Tegaskan Lahan Yonif TP 923/Mentaya Clear and Clean
Pangdam XXII/TB Tekankan Stabilitas Keamanan Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Kalteng
Penutupan Kalteng Expo 2026 Meriah, Kadishut Agustan Saining Tegaskan Komitmen Pelestarian Hutan dan Pembangunan Berkelanjutan
Tutup Kalteng Expo 2026, Plt Sekda Kalteng Apresiasi Antusiasme Masyarakat dan Pelaku Usaha
Pangdam XXII/Tambun Bungai Terima Gelar Adat Dayak di Peringatan HUT ke-69 Kalteng, Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Daerah

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Malindo dan Keluarga: Idul Adha 1447 H Momentum Memperkuat Kepedulian dan Persaudaraan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:07 WIB

Momentum Idul Adha 1447 H/2026 Masehi, Anggota DPRD Kapuas Yusuf Ajak Perkuat Kepedulian dan Persaudaraan

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:34 WIB

Putra Dayak Kalteng Davidson Lambung Sampaikan Ucapan Idul Adha 1447 H, Wujud Toleransi dan Persaudaraan Antarumat Beragama

Senin, 25 Mei 2026 - 19:58 WIB

Kodam XXII/Tambun Bungai Tegaskan Lahan Yonif TP 923/Mentaya Clear and Clean

Senin, 25 Mei 2026 - 18:14 WIB

Pangdam XXII/TB Tekankan Stabilitas Keamanan Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page