Palangka Raya – Personel SPKT II Polsek Sabangau bergerak cepat merespons laporan warga terkait tertangkapnya seorang terduga pelaku pencurian di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
Peristiwa terjadi di Jalan Kalingu II Gang Dayak Misik. Seorang pria berinisial A.G.H. (24) diamankan warga setelah diduga masuk ke rumah milik Melati, seorang wiraswasta yang tinggal di lokasi tersebut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mengatakan, dua personel SPKT II, yaitu Aiptu Edi Saputra dan Brigadir I. Ketut Y., langsung menuju lokasi usai menerima laporan masyarakat.
“Petugas tiba di lokasi untuk menenangkan warga dan memberikan imbauan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Terduga pelaku kemudian kami amankan dan dibawa ke Polsek Sabangau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Seorang saksi, Milton (39), turut memberikan keterangan kepada petugas terkait kronologi kejadian.
Kapolsek menegaskan, langkah cepat yang dilakukan personel merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
“Situasi berhasil dikendalikan dalam kondisi aman dan kondusif. Pelaku sudah menjalani proses pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.
Polsek Sabangau mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan menghindari tindakan yang melanggar hukum.(dk_reborn168)

