Polsek Sabangau Amankan Terduga Pencuri yang Ditangkap Warga di Sabaru

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Personel SPKT II Polsek Sabangau bergerak cepat merespons laporan warga terkait tertangkapnya seorang terduga pelaku pencurian di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.

Peristiwa terjadi di Jalan Kalingu II Gang Dayak Misik. Seorang pria berinisial A.G.H. (24) diamankan warga setelah diduga masuk ke rumah milik Melati, seorang wiraswasta yang tinggal di lokasi tersebut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mengatakan, dua personel SPKT II, yaitu Aiptu Edi Saputra dan Brigadir I. Ketut Y., langsung menuju lokasi usai menerima laporan masyarakat.

Baca Juga :  Suriansyah Halim Jelaskan Penangguhan Penahanan Enam Warga Pasca Bentrok di Area PT ABB, Dorong Penyelesaian Damai

“Petugas tiba di lokasi untuk menenangkan warga dan memberikan imbauan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Terduga pelaku kemudian kami amankan dan dibawa ke Polsek Sabangau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Seorang saksi, Milton (39), turut memberikan keterangan kepada petugas terkait kronologi kejadian.

Baca Juga :  Sugie Anak Korban Ungkap Modus Penipuan Pesan Makan dan Sedekah Al-Qur’an di Palangka Raya

Kapolsek menegaskan, langkah cepat yang dilakukan personel merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

“Situasi berhasil dikendalikan dalam kondisi aman dan kondusif. Pelaku sudah menjalani proses pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.

Polsek Sabangau mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan menghindari tindakan yang melanggar hukum.(dk_reborn168)

 

Berita Terkait

Korban Tenggelam di DAS Katingan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian, Tim Gabungan Evakuasi ke RS Mas Amsyar Kasongan
Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai
Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru
Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT
Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu 6,24 Gram, Seorang Wiraswasta Diamankan di Barak Jalan Barito
Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 40 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 6,24 Gram
Ungkap Kasus Sabu 25,8 Gram, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku
Pria 32 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Katingan, Kapolsek Katingan Hilir: Pencarian Masih Berlangsung
Berita ini 477 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:06 WIB

Korban Tenggelam di DAS Katingan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian, Tim Gabungan Evakuasi ke RS Mas Amsyar Kasongan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai

Jumat, 17 April 2026 - 21:08 WIB

Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru

Jumat, 17 April 2026 - 21:00 WIB

Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT

Jumat, 17 April 2026 - 20:17 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu 6,24 Gram, Seorang Wiraswasta Diamankan di Barak Jalan Barito

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page