Polsek Sabangau Amankan Terduga Pencuri yang Ditangkap Warga di Sabaru

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Personel SPKT II Polsek Sabangau bergerak cepat merespons laporan warga terkait tertangkapnya seorang terduga pelaku pencurian di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.

Peristiwa terjadi di Jalan Kalingu II Gang Dayak Misik. Seorang pria berinisial A.G.H. (24) diamankan warga setelah diduga masuk ke rumah milik Melati, seorang wiraswasta yang tinggal di lokasi tersebut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mengatakan, dua personel SPKT II, yaitu Aiptu Edi Saputra dan Brigadir I. Ketut Y., langsung menuju lokasi usai menerima laporan masyarakat.

Baca Juga :  Penemuan Mayat di Sebuah Kos Jalan Raden Saleh Palangkaraya, Polresta Palangkaraya Lakukan Olah TKP 

“Petugas tiba di lokasi untuk menenangkan warga dan memberikan imbauan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Terduga pelaku kemudian kami amankan dan dibawa ke Polsek Sabangau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Seorang saksi, Milton (39), turut memberikan keterangan kepada petugas terkait kronologi kejadian.

Baca Juga :  Ada Apa..? Maraknya Illegal Logging di Wilayah Benangin II, Di Laporan Warga Belum Ada Tindakan Dari APH

Kapolsek menegaskan, langkah cepat yang dilakukan personel merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

“Situasi berhasil dikendalikan dalam kondisi aman dan kondusif. Pelaku sudah menjalani proses pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.

Polsek Sabangau mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan menghindari tindakan yang melanggar hukum.(dk_reborn168)

 

Berita Terkait

Polres Gunung Mas Ringkus Pengedar Sabu di Desa Taringen, Berawal dari Laporan Warga
Bea Cukai Palangka Raya Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp473 Juta, Cegah Kerugian Negara Rp263 Juta
Lapas Palangka Raya Gagalkan Penyelundupan Handphone ke Blok Hunian Warga Binaan
Pelapor Minta Penegakan Hukum Tegas, Terdakwa Kasus Ancaman di Medsos Terancam 4 Tahun Penjara
Polres Kotawaringin Timur Amankan 3 Truk Kayu Ulin Ilegal, Tiga Tersangka Dibekuk 
TO Perampokan Sadis Ibu Lansia Pensiun ASN di Barut Berhasil Ditangkap Polisi di Palangka Raya
Buktikan Perang Terhadap Narkoba, BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Sabu Lintas Provinsi Sebanyak 9,3 Kg Sabu Dan 7 Orang Tersangka 
Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Tampelas, Sinergi Satresnarkoba Polres Gumas dan Polsek Sepang Berbuah Hasil
Berita ini 460 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:22 WIB

Polres Gunung Mas Ringkus Pengedar Sabu di Desa Taringen, Berawal dari Laporan Warga

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:21 WIB

Bea Cukai Palangka Raya Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp473 Juta, Cegah Kerugian Negara Rp263 Juta

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:37 WIB

Lapas Palangka Raya Gagalkan Penyelundupan Handphone ke Blok Hunian Warga Binaan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:41 WIB

Pelapor Minta Penegakan Hukum Tegas, Terdakwa Kasus Ancaman di Medsos Terancam 4 Tahun Penjara

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:13 WIB

Polres Kotawaringin Timur Amankan 3 Truk Kayu Ulin Ilegal, Tiga Tersangka Dibekuk 

Berita Terbaru

Uncategorized

Polsek Sabangau Pastikan Rasa Aman Jemaat Lewat Patroli Ibadah Gereja

Minggu, 7 Des 2025 - 17:53 WIB