Polsek Sabangau Amankan Terduga Pencuri yang Ditangkap Warga di Sabaru

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Personel SPKT II Polsek Sabangau bergerak cepat merespons laporan warga terkait tertangkapnya seorang terduga pelaku pencurian di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.

Peristiwa terjadi di Jalan Kalingu II Gang Dayak Misik. Seorang pria berinisial A.G.H. (24) diamankan warga setelah diduga masuk ke rumah milik Melati, seorang wiraswasta yang tinggal di lokasi tersebut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mengatakan, dua personel SPKT II, yaitu Aiptu Edi Saputra dan Brigadir I. Ketut Y., langsung menuju lokasi usai menerima laporan masyarakat.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Musnahkan Narkoba Hasil Pengungkapan Awal 2026, Polisi: Jaringan Masih Masif

“Petugas tiba di lokasi untuk menenangkan warga dan memberikan imbauan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Terduga pelaku kemudian kami amankan dan dibawa ke Polsek Sabangau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Seorang saksi, Milton (39), turut memberikan keterangan kepada petugas terkait kronologi kejadian.

Baca Juga :  Penemuan Mayat di Sebuah Kos Jalan Raden Saleh Palangkaraya, Polresta Palangkaraya Lakukan Olah TKP 

Kapolsek menegaskan, langkah cepat yang dilakukan personel merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

“Situasi berhasil dikendalikan dalam kondisi aman dan kondusif. Pelaku sudah menjalani proses pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.

Polsek Sabangau mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan menghindari tindakan yang melanggar hukum.(dk_reborn168)

 

Berita Terkait

Ungkap Kasus Sabu 25,8 Gram, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku
Pria 32 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Katingan, Kapolsek Katingan Hilir: Pencarian Masih Berlangsung
Polres Kotim Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan, Lima Pelaku Diamankan Beserta Empat Unit Motor
Polisi Kejar Bandar Sabu di Katingan, Mobil Pelaku Tabrak Kendaraan Kasat Narkoba Saat Kabur
Oknum Karyawan Bank BPD Kalteng Dituntut 12 Tahun Penjara, Diduga Gelapkan Dana Rp16,47 Miliar
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran Sabu, Pria 36 Tahun Ditangkap dengan 29 Paket Siap Edar
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Skala Besar di Palangka Raya, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 3 Kg Sabu
Dugaan Perambahan Hutan di Sukamara Naik Penyidikan, Oknum Kepala Daerah Masuk Bidikan
Berita ini 476 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:21 WIB

Ungkap Kasus Sabu 25,8 Gram, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku

Kamis, 16 April 2026 - 19:35 WIB

Pria 32 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Katingan, Kapolsek Katingan Hilir: Pencarian Masih Berlangsung

Kamis, 16 April 2026 - 15:10 WIB

Polisi Kejar Bandar Sabu di Katingan, Mobil Pelaku Tabrak Kendaraan Kasat Narkoba Saat Kabur

Kamis, 16 April 2026 - 14:30 WIB

Oknum Karyawan Bank BPD Kalteng Dituntut 12 Tahun Penjara, Diduga Gelapkan Dana Rp16,47 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 11:50 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran Sabu, Pria 36 Tahun Ditangkap dengan 29 Paket Siap Edar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page