Palangka Raya – Jajaran Polsek Sabangau bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan meresahkan warga di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sabangau segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi tetap aman terkendali. Petugas kemudian memberikan pembinaan serta imbauan kepada pria tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mengatakan, tindakan cepat tersebut merupakan bentuk respons Polri terhadap setiap keluhan dan laporan masyarakat.
“Kami selalu berupaya merespons cepat setiap laporan warga. Jika ada yang berpotensi mengganggu ketertiban, kami akan melakukan pembinaan atau penindakan sesuai prosedur,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Iptu Ahmad Taufiq juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melapor jika menemukan kejadian serupa.
“Kegiatan ini merupakan pelaksanaan arahan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” pungkasnya.(dk_reborn168)

