Polsek Katingan Hilir Ungkap Kasus Curanmor Yamaha NMAX, Pelaku Ditangkap di Antang Kalang

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KASONGAN  – Jajaran Polsek Katingan Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial LS (24) berhasil diamankan petugas setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir.

Kapolsek Ipda Muklisin mewakili AKBP Dodik Hartono menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait tindak pidana curanmor yang meresahkan warga. Jumat  22-5-2026.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat, 15 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat kejadian, satu unit sepeda motor jenis Yamaha NMAX dengan nomor polisi KH 6935 NM milik Sdr. Didik Mordiono terparkir di samping sebuah toko di wilayah Kecamatan Katingan Hilir.

Baca Juga :  MK Perjelas Perlindungan Hukum Wartawan, Pasal 8 UU Pers Dimaknai Bersyarat

Korban yang mengetahui kendaraannya hilang kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Katingan Hilir untuk ditindaklanjuti.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan penelusuran di lapangan, serta mendalami informasi terkait keberadaan pelaku.

Upaya penyelidikan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Kurang lebih satu minggu setelah kejadian, tepatnya pada Kamis, 21 Mei 2026, Kapolsek Katingan Hilir bersama Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir, dengan dukungan personel Polsek Antang Kalang, berhasil mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pelaku berinisial LS, laki-laki berusia 24 tahun, berhasil diamankan tanpa perlawanan. Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polsek Katingan Hilir guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Satpolairud Polres Kapuas Gelar Syukuran Mako, Wujud Rasa Syukur dan Kepedulian Sosial

Kapolsek Katingan Hilir menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergitas yang baik antara Polsek Katingan Hilir Polres Katingan dan Polsek Antang Kalang Polres Kotawaringin Timur.

“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam menindak pelaku curanmor serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Ipda Muklisin.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memilih lokasi parkir yang aman guna meminimalisir tindak kejahatan kendaraan bermotor.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Katingan Hilir untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut. (*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page