Gunung Mas – Polsek Kahayan Hulu Utara terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi layanan Call Center Pengaduan Kepolisian 110. Kegiatan ini digelar di Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (21/11/2025) pukul 10.00 WIB.
Sosialisasi dipimpin Bripka Didik Riyono bersama Brigpol Riswanto, Bripda Wiru Paulus, dan Bripda Alfians. Para petugas memberikan pemahaman kepada warga mengenai fungsi layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat untuk kondisi darurat maupun gangguan kamtibmas.
Kapolsek Kahayan Hulu Utara, Ipda Muklisin, S.H, menjelaskan bahwa layanan 110 dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan secara langsung kepada pihak kepolisian.
“Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aduan kapan saja tanpa biaya,” ujarnya.
Warga setempat menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan semakin memahami manfaat layanan 110 dalam mendukung respons cepat atas laporan masyarakat.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai. (*/rls/hms/red)

