Polresta Palangka Raya Tindaklanjuti terkait Video Viral di Medsos

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Polresta Palangka Raya tengah melakukan penelusuran serta pengumpulan bahan keterangan terkait beredarnya sebuah video viral di media sosial yang menimbulkan komentar negatif publik, yang menyebutkan adanya dugaan personel Polsek Pahandut bermain judi daring di dalam mobil dinas.

 

Menindaklanjuti hal tersebut, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polresta Palangka Raya segera melakukan pemeriksaan awal dengan memanggil personel yang diduga berada di dalam kendaraan pada video tersebut.

 

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasipropam AKP Husni Setiawan menjelaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan kejelasan fakta dan kebenaran informasi yang beredar.

Baca Juga :  DLU Kumai Angkut 6.750 Pemudik Hingga H-13, Potensi Capai 10 Ribu Penumpang

 

“Kami bergerak cepat melakukan pulbaket dan klarifikasi internal. Setiap informasi yang muncul di ruang publik harus ditelusuri secara objektif,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

 

Dalam hasil pemeriksaan awal terhadap Bripka Zainur Rofiq, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan pengemudi mobil dinas Unit Lantas Polsek Pahandut sejak April 2025.

 

Namun, yang bersangkutan mengaku tidak dapat mengingat secara pasti waktu, kegiatan, dan siapa yang ada bersamanya dalam momen yang terekam pada video tersebut.

 

Selain itu, dari cuplikan video yang beredar, wajah orang yang diduga memainkan permainan tersebut juga tidak terlihat jelas, sehingga identitas belum dapat dipastikan.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi P4GN, BNNP Kalteng Terima Audiensi Kepala Lapas Narkotika Kasongan

 

Proses pendalaman lanjutan dan penelusuran rekaman akan dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur.

 

“Apabila nantinya terbukti ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik Polri. Namun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai seluruh fakta benar-benar jelas,” tegas Kasipropam.

 

Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah institusi serta transparan dalam setiap proses penegakan disiplin personel, sekaligus mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
(dk_reborn168)

Berita Terkait

Sekdaprov Kalteng Terima Audiensi Tim Pokja Staf Ahli Kasad, Bahas Pelestarian Hutan dan Ketahanan Wilayah
Gubernur Kalteng Buka Pasar Murah Mahasiswa Spesial HUT ke-69, Agustiar Sabran: Generasi Muda Harus Merasakan Kehadiran Pemerintah
AWPI Kalteng Matangkan Persiapan Kongres Nasional II 2026 Lewat Rakor
Men Gumpul Tempuh Jalur Damai, Ajukan Permohonan Mediasi ke Ditreskrimsus Polda Kalteng
Proyek Rice To Rice Pulang Pisau Disorot, Publik Pertanyakan Volume Timbunan dan Legalitas Material
Masjid Kubah Hijau Al Abrar Disorot, Warga Kritik Pemberitaan Dinilai Tak Berimbang
Agustiar Sabran Minta Maaf, Jalur Khusus di Palangka Raya Disorot karena Cat Cepat Memudar
Diskominfosantik Kalteng Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi KIM dan Pemanfaatan AI

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:32 WIB

Sekdaprov Kalteng Terima Audiensi Tim Pokja Staf Ahli Kasad, Bahas Pelestarian Hutan dan Ketahanan Wilayah

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:05 WIB

Gubernur Kalteng Buka Pasar Murah Mahasiswa Spesial HUT ke-69, Agustiar Sabran: Generasi Muda Harus Merasakan Kehadiran Pemerintah

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:02 WIB

AWPI Kalteng Matangkan Persiapan Kongres Nasional II 2026 Lewat Rakor

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:05 WIB

Men Gumpul Tempuh Jalur Damai, Ajukan Permohonan Mediasi ke Ditreskrimsus Polda Kalteng

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:07 WIB

Proyek Rice To Rice Pulang Pisau Disorot, Publik Pertanyakan Volume Timbunan dan Legalitas Material

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page