Polresta Palangka Raya Tindaklanjuti terkait Video Viral di Medsos

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Polresta Palangka Raya tengah melakukan penelusuran serta pengumpulan bahan keterangan terkait beredarnya sebuah video viral di media sosial yang menimbulkan komentar negatif publik, yang menyebutkan adanya dugaan personel Polsek Pahandut bermain judi daring di dalam mobil dinas.

 

Menindaklanjuti hal tersebut, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polresta Palangka Raya segera melakukan pemeriksaan awal dengan memanggil personel yang diduga berada di dalam kendaraan pada video tersebut.

 

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasipropam AKP Husni Setiawan menjelaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan kejelasan fakta dan kebenaran informasi yang beredar.

Baca Juga :  Amankan Arus Mudik Lebaran, Anggota Kodim 1016/Palangka Raya Jaga Bandara Tjilik Riwut

 

“Kami bergerak cepat melakukan pulbaket dan klarifikasi internal. Setiap informasi yang muncul di ruang publik harus ditelusuri secara objektif,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

 

Dalam hasil pemeriksaan awal terhadap Bripka Zainur Rofiq, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan pengemudi mobil dinas Unit Lantas Polsek Pahandut sejak April 2025.

 

Namun, yang bersangkutan mengaku tidak dapat mengingat secara pasti waktu, kegiatan, dan siapa yang ada bersamanya dalam momen yang terekam pada video tersebut.

 

Selain itu, dari cuplikan video yang beredar, wajah orang yang diduga memainkan permainan tersebut juga tidak terlihat jelas, sehingga identitas belum dapat dipastikan.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pembina MIO Indonesia Taufiq Rahman Apresiasi KPK, Sentil Sistem Yang Picu Korupsi

 

Proses pendalaman lanjutan dan penelusuran rekaman akan dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur.

 

“Apabila nantinya terbukti ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik Polri. Namun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai seluruh fakta benar-benar jelas,” tegas Kasipropam.

 

Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah institusi serta transparan dalam setiap proses penegakan disiplin personel, sekaligus mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
(dk_reborn168)

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page