Polresta Palangka Raya Tindaklanjuti terkait Video Viral di Medsos

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Polresta Palangka Raya tengah melakukan penelusuran serta pengumpulan bahan keterangan terkait beredarnya sebuah video viral di media sosial yang menimbulkan komentar negatif publik, yang menyebutkan adanya dugaan personel Polsek Pahandut bermain judi daring di dalam mobil dinas.

 

Menindaklanjuti hal tersebut, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polresta Palangka Raya segera melakukan pemeriksaan awal dengan memanggil personel yang diduga berada di dalam kendaraan pada video tersebut.

 

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasipropam AKP Husni Setiawan menjelaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan kejelasan fakta dan kebenaran informasi yang beredar.

Baca Juga :  Jelang Idulfitri 1447 H, Pemprov Kalteng Gelar Gerakan Pangan Murah di Pangkalan Bun

 

“Kami bergerak cepat melakukan pulbaket dan klarifikasi internal. Setiap informasi yang muncul di ruang publik harus ditelusuri secara objektif,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

 

Dalam hasil pemeriksaan awal terhadap Bripka Zainur Rofiq, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan pengemudi mobil dinas Unit Lantas Polsek Pahandut sejak April 2025.

 

Namun, yang bersangkutan mengaku tidak dapat mengingat secara pasti waktu, kegiatan, dan siapa yang ada bersamanya dalam momen yang terekam pada video tersebut.

 

Selain itu, dari cuplikan video yang beredar, wajah orang yang diduga memainkan permainan tersebut juga tidak terlihat jelas, sehingga identitas belum dapat dipastikan.

Baca Juga :  Warga Bangkuang  Jadi Korban Peretasan WhatsApp, Pelaku Tipu Keluarga dan Minta Uang

 

Proses pendalaman lanjutan dan penelusuran rekaman akan dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur.

 

“Apabila nantinya terbukti ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik Polri. Namun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai seluruh fakta benar-benar jelas,” tegas Kasipropam.

 

Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah institusi serta transparan dalam setiap proses penegakan disiplin personel, sekaligus mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
(dk_reborn168)

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page