Polresta Palangka Raya Tindaklanjuti terkait Video Viral di Medsos

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Polresta Palangka Raya tengah melakukan penelusuran serta pengumpulan bahan keterangan terkait beredarnya sebuah video viral di media sosial yang menimbulkan komentar negatif publik, yang menyebutkan adanya dugaan personel Polsek Pahandut bermain judi daring di dalam mobil dinas.

 

Menindaklanjuti hal tersebut, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polresta Palangka Raya segera melakukan pemeriksaan awal dengan memanggil personel yang diduga berada di dalam kendaraan pada video tersebut.

 

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasipropam AKP Husni Setiawan menjelaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan kejelasan fakta dan kebenaran informasi yang beredar.

Baca Juga :  Suntoro Anggota DPRD Kotabaru Sampaikan Raperda Tentang Pengembangan SDM

 

“Kami bergerak cepat melakukan pulbaket dan klarifikasi internal. Setiap informasi yang muncul di ruang publik harus ditelusuri secara objektif,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

 

Dalam hasil pemeriksaan awal terhadap Bripka Zainur Rofiq, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan pengemudi mobil dinas Unit Lantas Polsek Pahandut sejak April 2025.

 

Namun, yang bersangkutan mengaku tidak dapat mengingat secara pasti waktu, kegiatan, dan siapa yang ada bersamanya dalam momen yang terekam pada video tersebut.

 

Selain itu, dari cuplikan video yang beredar, wajah orang yang diduga memainkan permainan tersebut juga tidak terlihat jelas, sehingga identitas belum dapat dipastikan.

Baca Juga :  Peduli Kasih Jelang Natal, Polda Kalteng Gelar Anjangsana ke 5 Panti Asuhan di Palangka Raya

 

Proses pendalaman lanjutan dan penelusuran rekaman akan dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur.

 

“Apabila nantinya terbukti ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik Polri. Namun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai seluruh fakta benar-benar jelas,” tegas Kasipropam.

 

Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah institusi serta transparan dalam setiap proses penegakan disiplin personel, sekaligus mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
(dk_reborn168)

Berita Terkait

Ansitipasi Musim Kemarau Sejak Dini, PT Sinar Mas Suport Penuh Kegiatan Apel Kesiapsiagaan Karhutla
Wakapolda Kalteng Tekankan Pelayanan Humanis Saat Kunker di Polres Kobar
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Palangka Raya Lakukan Tes Urine Personel
Apel KRYD Polsek Pahandut, Personel Siap Antisipasi Balap Liar di Malam Hari
MTB XCO Kotabaru Hebat 2026 Resmi Ditutup, Angkat Sport Tourism dan Lahirkan Bibit Atlet Baru
Amankan Perayaan Paskah, Personel Polresta Palangka Raya Laksanakan Pengamanan Kegiatan Student Fest 2026
Besi Jembatan Garuda Telah Tiba, Pembangunan Semakin Dipercepat
Pengosongan Rumah Berjalan Aman, Polsek Pahandut Dampingi Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:42 WIB

Ansitipasi Musim Kemarau Sejak Dini, PT Sinar Mas Suport Penuh Kegiatan Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Rabu, 29 April 2026 - 21:01 WIB

Wakapolda Kalteng Tekankan Pelayanan Humanis Saat Kunker di Polres Kobar

Selasa, 28 April 2026 - 13:48 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Palangka Raya Lakukan Tes Urine Personel

Minggu, 26 April 2026 - 14:12 WIB

Apel KRYD Polsek Pahandut, Personel Siap Antisipasi Balap Liar di Malam Hari

Minggu, 26 April 2026 - 12:53 WIB

MTB XCO Kotabaru Hebat 2026 Resmi Ditutup, Angkat Sport Tourism dan Lahirkan Bibit Atlet Baru

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page