Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya menggelar Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas serta Sosialisasi Zona Integritas (ZI), Kamis (22/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rupatama Endra Dharmalaksana Polresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, tersebut diikuti oleh Wakapolresta Palangka Raya, para kepala bagian, kepala satuan, kepala seksi, para kapolsek jajaran, serta pembantu bendahara satuan kerja.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wakapolresta Palangka Raya AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman dan pengelolaan anggaran sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama seluruh personel dalam mengelola anggaran negara secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sosialisasi DIPA dan penandatanganan pakta integritas ini bertujuan agar seluruh Bag, Sat, dan Sie memahami alokasi anggaran serta melaksanakannya sesuai aturan, dengan menjunjung tinggi integritas dan menghindari segala bentuk penyimpangan,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kabag Ren Polresta Palangka Raya memaparkan secara rinci terkait DIPA Tahun Anggaran 2026. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen moral dan profesional para pejabat Polresta Palangka Raya.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta kondusif. (*/rls/hms/red)







