Polresta Palangka Raya Selidiki Kasus Pecah Kaca Mobil, Empat Kendaraan Jadi Sasaran

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya bergerak cepat menangani kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil yang terjadi di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (10/3/2026) siang.

Setelah menerima laporan, petugas Polresta Palangka Raya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda M. Abrar bersama personel gabungan piket fungsi.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui Ipda M. Abrar menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP terhadap empat kendaraan roda empat yang menjadi sasaran pelaku.

Baca Juga :  Pemkab Kotabaru Susun Strategi Transformasi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial

“Empat unit mobil yang menjadi sasaran curat bermodus pecah kaca telah kami lakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi dan korban. Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan sementara, aksi pencurian tersebut menyebabkan sejumlah korban mengalami kerugian materiil. Pelaku diketahui mengambil tas berisi uang tunai sebesar Rp1.700.000 dari dalam mobil milik korban berinisial DY (31) serta satu unit laptop dari mobil milik korban AU (50).

Baca Juga :  Kapolsek Kahut Imbau Warga Waspada Jelang Idulfitri dalam Jumat Curhat

Sementara itu, dua kendaraan lainnya milik korban AT (26) dan R (65) tidak kehilangan barang, namun mengalami kerusakan akibat kaca mobil yang dipecahkan oleh pelaku.

Saat ini Satreskrim Polresta Palangka Raya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas serta keberadaan pelaku, termasuk menelusuri kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Polresta Palangka Raya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Upaya Gubernur Agustiar Sabran Tingkatkan Kesejahteraan di Kalteng

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:35 WIB

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

You cannot copy content of this page