Polresta Palangka Raya Selidiki Kasus Pecah Kaca Mobil, Empat Kendaraan Jadi Sasaran

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya bergerak cepat menangani kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil yang terjadi di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (10/3/2026) siang.

Setelah menerima laporan, petugas Polresta Palangka Raya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda M. Abrar bersama personel gabungan piket fungsi.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui Ipda M. Abrar menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP terhadap empat kendaraan roda empat yang menjadi sasaran pelaku.

Baca Juga :  Bea Cukai Palangka Raya Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp473 Juta, Cegah Kerugian Negara Rp263 Juta

“Empat unit mobil yang menjadi sasaran curat bermodus pecah kaca telah kami lakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi dan korban. Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan sementara, aksi pencurian tersebut menyebabkan sejumlah korban mengalami kerugian materiil. Pelaku diketahui mengambil tas berisi uang tunai sebesar Rp1.700.000 dari dalam mobil milik korban berinisial DY (31) serta satu unit laptop dari mobil milik korban AU (50).

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkotika, Polres Barsel Amankan Dua Tersangka Dan Barbuk 80,50 Gram Sabu

Sementara itu, dua kendaraan lainnya milik korban AT (26) dan R (65) tidak kehilangan barang, namun mengalami kerusakan akibat kaca mobil yang dipecahkan oleh pelaku.

Saat ini Satreskrim Polresta Palangka Raya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas serta keberadaan pelaku, termasuk menelusuri kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Polresta Palangka Raya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

LSM Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Rp12 Miliar di Dinas Pariwisata Kalteng ke Kejagung
Curanmor di Sampit, Dua Pelaku Ditangkap Saat Sembunyikan Motor Curian di Hotel
Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Mahasiswa Pengedar Sabu di Perumahan NSD, Barang Bukti 5,17 Gram Disita
IRT Muda di Kapuas Ditangkap, Polres Sita Sabu hingga Timbangan Digital dari Rumah Pelaku
Kolaborasi Sat Reskrim Polres Kotim Dan Polsek Baamang Ungkap Penggelapan Sepeda Motor Scoopy.
Bau Masalah di Balik Cetak Sawah? Tanah Warga Digarap untuk Jalan, Tim Fasilitator Akan Turun Tangan
Curat Pecah Kaca Kembali Terjadi, Polresta Palangka Raya Bergerak Cepat Olah TKP di Tjilik Riwut Km 11,5
Sidang Kasus Dugaan Pembobolan Dana Bank Kalteng Kembali Ditunda, Publik Soroti Kesiapan Jaksa
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 05:55 WIB

LSM Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Rp12 Miliar di Dinas Pariwisata Kalteng ke Kejagung

Minggu, 12 April 2026 - 12:04 WIB

Curanmor di Sampit, Dua Pelaku Ditangkap Saat Sembunyikan Motor Curian di Hotel

Jumat, 10 April 2026 - 21:15 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Mahasiswa Pengedar Sabu di Perumahan NSD, Barang Bukti 5,17 Gram Disita

Jumat, 10 April 2026 - 20:56 WIB

IRT Muda di Kapuas Ditangkap, Polres Sita Sabu hingga Timbangan Digital dari Rumah Pelaku

Jumat, 10 April 2026 - 11:25 WIB

Kolaborasi Sat Reskrim Polres Kotim Dan Polsek Baamang Ungkap Penggelapan Sepeda Motor Scoopy.

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page