Polresta Palangka Raya Gagalkan Percobaan Pencurian di Jalan Piranha, Seorang Pemuda Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan percobaan pencurian yang terjadi di Jalan Piranha Induk, Barak Warna Hijau Pintu Nomor 4, Kota Palangka Raya, Rabu (21/1/2026).

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Selang 19 menit kemudian, tepatnya pukul 08.49 WIB, personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya yang dipimpin Ipda Muhammad Abrar bersama anggota SPKT langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Pamapta III SPKT menjelaskan, percobaan pencurian diketahui saat pemilik barak memergoki seorang pria yang diduga hendak membuka gembok pintu menggunakan alat bantu.

Baca Juga :  Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Sosialisasikan Aplikasi Sistem Barang dan Jasa, Dorong Transparansi Pengadaan

“Terduga pelaku berinisial B.S.P. (22) diduga mencoba membuka gembok pintu barak menggunakan sebuah obeng. Namun aksinya gagal setelah diketahui oleh pemilik barak, sehingga yang bersangkutan langsung diamankan,” ujar Ipda Muhammad Abrar.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, personel kepolisian segera mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti ke Markas Komando Polresta Palangka Raya.

Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng, satu unit telepon genggam milik terduga pelaku, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru yang diduga digunakan pelaku.

Baca Juga :  Bupati Kotabaru Apresiasi Penghargaan Bintang Mahaputera H Isam Oleh Presiden RI

“Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Polresta Palangka Raya juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page