Polresta Palangka Raya Gagalkan Percobaan Pencurian di Jalan Piranha, Seorang Pemuda Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan percobaan pencurian yang terjadi di Jalan Piranha Induk, Barak Warna Hijau Pintu Nomor 4, Kota Palangka Raya, Rabu (21/1/2026).

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Selang 19 menit kemudian, tepatnya pukul 08.49 WIB, personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya yang dipimpin Ipda Muhammad Abrar bersama anggota SPKT langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Pamapta III SPKT menjelaskan, percobaan pencurian diketahui saat pemilik barak memergoki seorang pria yang diduga hendak membuka gembok pintu menggunakan alat bantu.

Baca Juga :  Kapal Polisi XVIII-2006 Ditpolairud, Sediakan Buku Bacaan Gratis

“Terduga pelaku berinisial B.S.P. (22) diduga mencoba membuka gembok pintu barak menggunakan sebuah obeng. Namun aksinya gagal setelah diketahui oleh pemilik barak, sehingga yang bersangkutan langsung diamankan,” ujar Ipda Muhammad Abrar.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, personel kepolisian segera mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti ke Markas Komando Polresta Palangka Raya.

Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng, satu unit telepon genggam milik terduga pelaku, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru yang diduga digunakan pelaku.

Baca Juga :  Apel Kasatwil Jajaran Polda Kalteng 2025, Kapolda Tegaskan Transformasi Polri Profesional hingga Tingkat Polsek

“Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Polresta Palangka Raya juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah
Beri Arahan Personel Satbrimob, Wakapolda Kalteng Tekankan Kedisiplinan, Loyalitas dan Soliditas
Tingkatkan Kemampuan Fisik, Anggota Kodim 1016/Plk Laksanakan Hanmars
PN Sampit Tolak Gugatan Burhan soal Tuduhan Kriminalisasi Lahan 160 Hektare
Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik
Program SIM Go Pelosok, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager 
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari
Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:59 WIB

Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:58 WIB

Beri Arahan Personel Satbrimob, Wakapolda Kalteng Tekankan Kedisiplinan, Loyalitas dan Soliditas

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:50 WIB

PN Sampit Tolak Gugatan Burhan soal Tuduhan Kriminalisasi Lahan 160 Hektare

Senin, 9 Februari 2026 - 09:46 WIB

Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WIB

Program SIM Go Pelosok, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager 

Berita Terbaru

Daerah

Gandeng Koso Nippon, Pemda Kobar Review Program UHC

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:43 WIB