Polresta Palangka Raya Gagalkan Percobaan Pencurian di Jalan Piranha, Seorang Pemuda Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan percobaan pencurian yang terjadi di Jalan Piranha Induk, Barak Warna Hijau Pintu Nomor 4, Kota Palangka Raya, Rabu (21/1/2026).

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Selang 19 menit kemudian, tepatnya pukul 08.49 WIB, personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya yang dipimpin Ipda Muhammad Abrar bersama anggota SPKT langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Pamapta III SPKT menjelaskan, percobaan pencurian diketahui saat pemilik barak memergoki seorang pria yang diduga hendak membuka gembok pintu menggunakan alat bantu.

Baca Juga :  Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga

“Terduga pelaku berinisial B.S.P. (22) diduga mencoba membuka gembok pintu barak menggunakan sebuah obeng. Namun aksinya gagal setelah diketahui oleh pemilik barak, sehingga yang bersangkutan langsung diamankan,” ujar Ipda Muhammad Abrar.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, personel kepolisian segera mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti ke Markas Komando Polresta Palangka Raya.

Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng, satu unit telepon genggam milik terduga pelaku, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru yang diduga digunakan pelaku.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkotika, Polres Barsel Amankan Dua Tersangka Dan Barbuk 80,50 Gram Sabu

“Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Polresta Palangka Raya juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat
Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia
HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng
HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan
Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan
Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah
Anak Tenggelam di Dermaga Rambang Palangka Raya, Tim SAR Sisir Sungai Kahayan
Dwi Sugiarto Resmi Nakhodai APPI Kalteng, Dorong Welder Lokal Tembus Industri Nasional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:51 WIB

HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page