Polres Kotim Tangkap Warga Baamang Simpan Senpi Rakitan Tanpa Izin

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seorang pria berinisial AS (36), warga Kecamatan Baamang, diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan menyimpan senjata api rakitan beserta amunisi tanpa izin. Penangkapan berlangsung pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Tidar Raya,

 

Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim. Kapolres Kotim AKBP melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto, STK, SIK menjelaskan, kasus ini terungkap saat anggota Satresnarkoba tengah melakukan pengembangan perkara narkotika. Informasi yang diterima menyebutkan pelaku diduga terlibat transaksi narkoba.

Baca Juga :  Muswil VI Barisan Muda PAN Kalteng Teguhkan Semangat Perubahan dan Kedaulatan Pangan

 

“Petugas kemudian mengecek laporan tersebut dan menemukan pelaku tengah berada di pinggir jalan. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas selempang hitam yang dibawa, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver serta dua butir amunisi kaliber 9 mm,” ujar Iyudi.

 

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kotim untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

Baca Juga :  Motor Digadai Mau Ditebus Tapi Tak Kunjung Diberikan, IRT di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, Makelar Gadai Dibina Dan Dimediasi

 

Polres Kotim menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran senjata api ilegal, karena berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Kotawaringin Timur. (*/rls/sgn/red).

 

 

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas, Kapolres Gumas Pimpin Apel Akbar Kebangsaan Bersama Buruh/Pekerja dan Ormas
Apel Kebangsaan Bersama Elemen Masyarakat, Kapolda Kalteng Ajak Wujudkan Persatuan dan Kesatuan
Buka Latja Siswa SPN Polda Kalteng, Kapolres Barsel Tekankan Karakter Dan Kemampuan Calon Bintara Polri
Rotasi Jabatan di Polres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji Lantik Wakapolres Baru hingga Lima Kapolsek Jajaran
Pam Turnamen Sepak Bola, Polresta Palangka Raya Pastikan Gubernur Cup 2025 Berjalan Aman
Pam Turnamen Sepak Bola, Polresta Palangka Raya Pastikan Gubernur Cup 2025 Berjalan Aman
Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan Merangkap Advokat terhadap Pejabat RS Doris Sylvanus, Praktisi Hukum: Perlu Pembuktian Unsur Pidana
Diduga di Pengaruhi Minuman Beralkohol, Pria di Desa Pantai di Duga Mengamuk dan Bakar Rumahnya
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 11:09 WIB

Jaga Kamtibmas, Kapolres Gumas Pimpin Apel Akbar Kebangsaan Bersama Buruh/Pekerja dan Ormas

Selasa, 4 November 2025 - 10:47 WIB

Apel Kebangsaan Bersama Elemen Masyarakat, Kapolda Kalteng Ajak Wujudkan Persatuan dan Kesatuan

Senin, 3 November 2025 - 23:59 WIB

Buka Latja Siswa SPN Polda Kalteng, Kapolres Barsel Tekankan Karakter Dan Kemampuan Calon Bintara Polri

Senin, 3 November 2025 - 20:50 WIB

Rotasi Jabatan di Polres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji Lantik Wakapolres Baru hingga Lima Kapolsek Jajaran

Senin, 3 November 2025 - 20:06 WIB

Pam Turnamen Sepak Bola, Polresta Palangka Raya Pastikan Gubernur Cup 2025 Berjalan Aman

Berita Terbaru