Polres Kotim Musnahkan 223,74 Gram Sabu, Lebih dari Seribu Orang Diperkirakan Terselamatkan

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Sampit — Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim memusnahkan barang bukti sabu seberat 223,74 gram pada Kamis pagi (26/2/2026) di depan ruang Sat Narkoba Polres Kotim.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Narkoba AKP Suherman, didampingi Kasihumas AKP Edy Wiyoko. Pemusnahan turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, serta para tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tiga kasus narkoba selama periode Januari hingga Februari 2026. Polisi memperkirakan nilai ekonomi sabu tersebut mencapai sekitar Rp335,6 juta dan berpotensi disalahgunakan oleh sedikitnya 1.119 orang.

Baca Juga :  Bejat! Pria 51 Tahun di Kotim Cabuli Anak di Bawah Umur di Mess Perusahaan, Terancam 15 Tahun Penjara

Dalam proses pemusnahan, sabu terlebih dahulu dibuka segelnya, kemudian dilarutkan dalam air yang telah dicampur larutan kimia sebelum dibuang ke saluran pembuangan. Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka untuk menjamin transparansi dan keabsahan prosedur.

Kasat Narkoba AKP Suherman menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kotim.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Penusukan Maut di Kapuas Tengah, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. Sebanyak 223,74 gram sabu yang dimusnahkan bukan sekadar angka, melainkan potensi nyawa yang berhasil diselamatkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polres Kotim akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Polisi juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi. Kepolisian mengimbau warga untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayahnya.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page