Polres Kotim Musnahkan 223,74 Gram Sabu, Lebih dari Seribu Orang Diperkirakan Terselamatkan

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Sampit — Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim memusnahkan barang bukti sabu seberat 223,74 gram pada Kamis pagi (26/2/2026) di depan ruang Sat Narkoba Polres Kotim.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Narkoba AKP Suherman, didampingi Kasihumas AKP Edy Wiyoko. Pemusnahan turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, serta para tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tiga kasus narkoba selama periode Januari hingga Februari 2026. Polisi memperkirakan nilai ekonomi sabu tersebut mencapai sekitar Rp335,6 juta dan berpotensi disalahgunakan oleh sedikitnya 1.119 orang.

Baca Juga :  Komitmen Tumbuhkan Minat Baca, Lomba Bercerita Pelajar SMP/MTs se-Kabupaten Kotabaru 2025 Resmi Dibuka

Dalam proses pemusnahan, sabu terlebih dahulu dibuka segelnya, kemudian dilarutkan dalam air yang telah dicampur larutan kimia sebelum dibuang ke saluran pembuangan. Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka untuk menjamin transparansi dan keabsahan prosedur.

Kasat Narkoba AKP Suherman menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kotim.

Baca Juga :  Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap dengan Rapid Test Tak Pernah Bermasalah

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. Sebanyak 223,74 gram sabu yang dimusnahkan bukan sekadar angka, melainkan potensi nyawa yang berhasil diselamatkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polres Kotim akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Polisi juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi. Kepolisian mengimbau warga untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayahnya.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah
Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT
Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman

Senin, 8 Juni 2026 - 09:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:00 WIB

Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Pimpin Apel Pagi, ini Arahan Wakapolda Kalteng

Selasa, 9 Jun 2026 - 07:33 WIB

LINTAS DAERAH

Safety Pause Pelindo Kumai Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja

Senin, 8 Jun 2026 - 21:53 WIB

You cannot copy content of this page