Polres Kotim Musnahkan 223,74 Gram Sabu, Lebih dari Seribu Orang Diperkirakan Terselamatkan

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Sampit — Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim memusnahkan barang bukti sabu seberat 223,74 gram pada Kamis pagi (26/2/2026) di depan ruang Sat Narkoba Polres Kotim.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Narkoba AKP Suherman, didampingi Kasihumas AKP Edy Wiyoko. Pemusnahan turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, serta para tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tiga kasus narkoba selama periode Januari hingga Februari 2026. Polisi memperkirakan nilai ekonomi sabu tersebut mencapai sekitar Rp335,6 juta dan berpotensi disalahgunakan oleh sedikitnya 1.119 orang.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Paparkan Kinerja Pemerintahan 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkeadilan

Dalam proses pemusnahan, sabu terlebih dahulu dibuka segelnya, kemudian dilarutkan dalam air yang telah dicampur larutan kimia sebelum dibuang ke saluran pembuangan. Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka untuk menjamin transparansi dan keabsahan prosedur.

Kasat Narkoba AKP Suherman menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kotim.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Pamtur Lalin dan Pengawalan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag RI

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. Sebanyak 223,74 gram sabu yang dimusnahkan bukan sekadar angka, melainkan potensi nyawa yang berhasil diselamatkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polres Kotim akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Polisi juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi. Kepolisian mengimbau warga untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayahnya.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

TTA Group Salurkan 2.000 Masker dan Vitamin untuk 84 Anak Panti Asuhan di Palangka Raya
Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:29 WIB

TTA Group Salurkan 2.000 Masker dan Vitamin untuk 84 Anak Panti Asuhan di Palangka Raya

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page