Polres Kotim Musnahkan 223,74 Gram Sabu, Lebih dari Seribu Orang Diperkirakan Terselamatkan

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Sampit — Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim memusnahkan barang bukti sabu seberat 223,74 gram pada Kamis pagi (26/2/2026) di depan ruang Sat Narkoba Polres Kotim.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Narkoba AKP Suherman, didampingi Kasihumas AKP Edy Wiyoko. Pemusnahan turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, serta para tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tiga kasus narkoba selama periode Januari hingga Februari 2026. Polisi memperkirakan nilai ekonomi sabu tersebut mencapai sekitar Rp335,6 juta dan berpotensi disalahgunakan oleh sedikitnya 1.119 orang.

Baca Juga :  Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Anggota Kodim 1016/Plk Siaga di Pos Pengamanan

Dalam proses pemusnahan, sabu terlebih dahulu dibuka segelnya, kemudian dilarutkan dalam air yang telah dicampur larutan kimia sebelum dibuang ke saluran pembuangan. Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka untuk menjamin transparansi dan keabsahan prosedur.

Kasat Narkoba AKP Suherman menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kotim.

Baca Juga :  Abah Guru Sekumpul, Jejak Cinta Seorang Wali yang Tak Pernah Pergi

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. Sebanyak 223,74 gram sabu yang dimusnahkan bukan sekadar angka, melainkan potensi nyawa yang berhasil diselamatkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polres Kotim akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Polisi juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi. Kepolisian mengimbau warga untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayahnya.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page