LINTAS KALIMANTAN | KATINGAN – Polres Katingan mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Rupatama Polres Katingan, Rabu (3/6/2026) siang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia Polri dalam menghadapi perkembangan regulasi dan dinamika penegakan hukum yang terus berkembang.
Penyuluhan dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Rony Yulianto, dan diterima oleh Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono. Kegiatan diikuti para pejabat utama Polres Katingan, mulai dari kabag, kasat, kasi, kapolsek, kanit reskrim, hingga perwakilan personel dari berbagai fungsi dan satuan kerja.
Dalam sambutannya, Kapolres Katingan menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman hukum bagi seluruh anggota Polri sebagai bekal dalam menjalankan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Perkembangan regulasi dan tantangan penegakan hukum menuntut setiap personel untuk terus memperbarui pengetahuan serta pemahaman hukum. Hal ini penting agar setiap tindakan kepolisian dilakukan secara prosedural, akuntabel, dan berlandaskan aturan yang berlaku,” ujar AKBP Dodik Hartono.
Pada kesempatan tersebut, Tim Bidkum Polda Kalteng menyampaikan sejumlah materi strategis, di antaranya implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru serta langkah-langkah antisipasi terhadap potensi gugatan praperadilan dalam proses penegakan hukum.
Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab penyidik Polri dalam menghadapi transformasi sistem hukum nasional seiring pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru. Materi tersebut dinilai penting guna memastikan setiap proses penyidikan berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi hak-hak masyarakat.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Para peserta aktif memanfaatkan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memperdalam pemahaman terkait berbagai persoalan hukum yang kerap ditemui dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Polres Katingan berharap seluruh personelnya semakin siap menghadapi perubahan regulasi serta mampu mengimplementasikan ketentuan hukum secara tepat dan profesional. Penguatan kapasitas hukum tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polres Katingan dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.
(Humas Polres Katingan)







