Polres Kapuas Tangkap Pengedar Sabu, 32 Paket Seberat 8,82 Gram Disita

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Kapuas, Kalteng – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali membongkar kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AR (46) diamankan bersama puluhan paket sabu siap edar di kediamannya di Kelurahan Murung Keramat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Penangkapan dilakukan pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M. bersama tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke pelaku.

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan 32 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat total 8,82 gram (beserta plastik pembungkus).

Baca Juga :  Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Logging, Tekankan Perlindungan Hutan dan Kepatuhan Hukum

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu, yakni dua dompet, satu unit handphone merek Redmi warna navy, serta uang tunai Rp550.000.

AR yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas itu tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan di dalam rumahnya. Ia pun langsung digelandang ke Mapolres Kapuas guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lain yang berkaitan, dengan ancaman hukuman penjara berat.

Baca Juga :  Sambut Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV, Polres Pulang Pisau Berikan Bantuan Alat Pertanian

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. menegaskan jajarannya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba hingga ke tingkat peredaran kecil.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kapuas. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page