Polres Gunung Mas Ringkus Pengedar Sabu di Desa Taringen, Berawal dari Laporan Warga

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Mas – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pedalaman.

 

Melalui operasi terkoordinasi antara Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Polsek Manuhing, seorang pria berinisial S (27) dan barang bukti di duga sabu siap edar berhasil ditangkap atas dugaan sebagai pengedar sabu.

Penangkapan berlangsung pada Senin (1/12/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Desa Taringen, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas.

 

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Pemuda Pemilik 7 Paket Sabu

Aksi penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan tersebut.

 

 

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo,S.I.K melalui Kasatnarkoba Iptu Abi mengatakan bahwa untuk menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan melakukan penyelidikan secara mendalam. Hasil pengintaian kemudian mengarah pada lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan sekaligus transaksi. Petugas langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan S beserta barang bukti yang diduga terkait dengan peredaran sabu.

 

 

Baca Juga :  Media Lintas Kalimantan.co Terima Penghargaan dan Apresiasi dari Kapolda Kalteng

” Penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus ditingkatkan, terutama di daerah-daerah yang rawan dijadikan jalur atau lokasi distribusi. Aparat juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut ” Ujar nya.

 

Pihak kepolisian kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dengan jaringan yang lebih luas. Sementara itu, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Gunung Mas untuk proses hukum lebih lanjut.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page