Polres Gunung Mas Ringkus Pengedar Sabu di Desa Taringen, Berawal dari Laporan Warga

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Mas – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pedalaman.

 

Melalui operasi terkoordinasi antara Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Polsek Manuhing, seorang pria berinisial S (27) dan barang bukti di duga sabu siap edar berhasil ditangkap atas dugaan sebagai pengedar sabu.

Penangkapan berlangsung pada Senin (1/12/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Desa Taringen, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas.

 

Baca Juga :  Bau Masalah di Balik Cetak Sawah? Tanah Warga Digarap untuk Jalan, Tim Fasilitator Akan Turun Tangan

Aksi penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan tersebut.

 

 

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo,S.I.K melalui Kasatnarkoba Iptu Abi mengatakan bahwa untuk menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan melakukan penyelidikan secara mendalam. Hasil pengintaian kemudian mengarah pada lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan sekaligus transaksi. Petugas langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan S beserta barang bukti yang diduga terkait dengan peredaran sabu.

 

 

Baca Juga :  Sidang Kasus Dugaan Pembobolan Dana Bank Kalteng Kembali Ditunda, Publik Soroti Kesiapan Jaksa

” Penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus ditingkatkan, terutama di daerah-daerah yang rawan dijadikan jalur atau lokasi distribusi. Aparat juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut ” Ujar nya.

 

Pihak kepolisian kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dengan jaringan yang lebih luas. Sementara itu, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Gunung Mas untuk proses hukum lebih lanjut.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Ungkap Kasus Sabu 25,8 Gram, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku
Pria 32 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Katingan, Kapolsek Katingan Hilir: Pencarian Masih Berlangsung
Polres Kotim Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan, Lima Pelaku Diamankan Beserta Empat Unit Motor
Polisi Kejar Bandar Sabu di Katingan, Mobil Pelaku Tabrak Kendaraan Kasat Narkoba Saat Kabur
Oknum Karyawan Bank BPD Kalteng Dituntut 12 Tahun Penjara, Diduga Gelapkan Dana Rp16,47 Miliar
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran Sabu, Pria 36 Tahun Ditangkap dengan 29 Paket Siap Edar
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Skala Besar di Palangka Raya, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 3 Kg Sabu
Dugaan Perambahan Hutan di Sukamara Naik Penyidikan, Oknum Kepala Daerah Masuk Bidikan
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:21 WIB

Ungkap Kasus Sabu 25,8 Gram, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku

Kamis, 16 April 2026 - 19:27 WIB

Polres Kotim Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan, Lima Pelaku Diamankan Beserta Empat Unit Motor

Kamis, 16 April 2026 - 15:10 WIB

Polisi Kejar Bandar Sabu di Katingan, Mobil Pelaku Tabrak Kendaraan Kasat Narkoba Saat Kabur

Kamis, 16 April 2026 - 14:30 WIB

Oknum Karyawan Bank BPD Kalteng Dituntut 12 Tahun Penjara, Diduga Gelapkan Dana Rp16,47 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 11:50 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran Sabu, Pria 36 Tahun Ditangkap dengan 29 Paket Siap Edar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page