Gunung Mas – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pedalaman.
Melalui operasi terkoordinasi antara Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Polsek Manuhing, seorang pria berinisial S (27) dan barang bukti di duga sabu siap edar berhasil ditangkap atas dugaan sebagai pengedar sabu.
Penangkapan berlangsung pada Senin (1/12/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Desa Taringen, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas.
Aksi penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan tersebut.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo,S.I.K melalui Kasatnarkoba Iptu Abi mengatakan bahwa untuk menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan melakukan penyelidikan secara mendalam. Hasil pengintaian kemudian mengarah pada lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan sekaligus transaksi. Petugas langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan S beserta barang bukti yang diduga terkait dengan peredaran sabu.
” Penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus ditingkatkan, terutama di daerah-daerah yang rawan dijadikan jalur atau lokasi distribusi. Aparat juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut ” Ujar nya.
Pihak kepolisian kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dengan jaringan yang lebih luas. Sementara itu, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Gunung Mas untuk proses hukum lebih lanjut.(*/rls/hms/red).





