Polres Gunung Mas Ringkus Pengedar Sabu di Desa Taringen, Berawal dari Laporan Warga

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Mas – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pedalaman.

 

Melalui operasi terkoordinasi antara Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Polsek Manuhing, seorang pria berinisial S (27) dan barang bukti di duga sabu siap edar berhasil ditangkap atas dugaan sebagai pengedar sabu.

Penangkapan berlangsung pada Senin (1/12/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Desa Taringen, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas.

 

Baca Juga :  Satpamobvit Polresta Palangka Raya Gelar Sidak ke Sejumlah SPBU, Pastikan Distribusi BBM Aman dan Lancar

Aksi penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan tersebut.

 

 

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo,S.I.K melalui Kasatnarkoba Iptu Abi mengatakan bahwa untuk menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan melakukan penyelidikan secara mendalam. Hasil pengintaian kemudian mengarah pada lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan sekaligus transaksi. Petugas langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan S beserta barang bukti yang diduga terkait dengan peredaran sabu.

 

 

Baca Juga :  HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng

” Penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus ditingkatkan, terutama di daerah-daerah yang rawan dijadikan jalur atau lokasi distribusi. Aparat juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut ” Ujar nya.

 

Pihak kepolisian kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dengan jaringan yang lebih luas. Sementara itu, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Gunung Mas untuk proses hukum lebih lanjut.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat
Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia
HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng
HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan
Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan
Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah
Anak Tenggelam di Dermaga Rambang Palangka Raya, Tim SAR Sisir Sungai Kahayan
Dwi Sugiarto Resmi Nakhodai APPI Kalteng, Dorong Welder Lokal Tembus Industri Nasional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:51 WIB

HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Masuk Lima Besar Kompolnas Award 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:11 WIB

You cannot copy content of this page