Polres Gunung Mas Ringkus Pengedar Sabu di Desa Taringen, Berawal dari Laporan Warga

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Mas – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pedalaman.

 

Melalui operasi terkoordinasi antara Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Polsek Manuhing, seorang pria berinisial S (27) dan barang bukti di duga sabu siap edar berhasil ditangkap atas dugaan sebagai pengedar sabu.

Penangkapan berlangsung pada Senin (1/12/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Desa Taringen, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas.

 

Baca Juga :  Pastikan Stok Sembako Aman, Piket Polsek Rakumpit Sambangi Pasar Rakyat

Aksi penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan tersebut.

 

 

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo,S.I.K melalui Kasatnarkoba Iptu Abi mengatakan bahwa untuk menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan melakukan penyelidikan secara mendalam. Hasil pengintaian kemudian mengarah pada lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan sekaligus transaksi. Petugas langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan S beserta barang bukti yang diduga terkait dengan peredaran sabu.

 

 

Baca Juga :  Patroli Dialogis Polsek Pahandut di Pelabuhan Rambang Tingkatkan Keamanan Pengunjung

” Penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus ditingkatkan, terutama di daerah-daerah yang rawan dijadikan jalur atau lokasi distribusi. Aparat juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut ” Ujar nya.

 

Pihak kepolisian kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dengan jaringan yang lebih luas. Sementara itu, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Gunung Mas untuk proses hukum lebih lanjut.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan
LSR-LPMT Kalteng Apresiasi Pengabdian Brigjen Pol Andreas Wayan Wicaksono di Momen Ulang Tahun
HKT Beri Apresiasi dan Doa Terbaik untuk Brigjen Pol Andreas Wayan Wicaksono
Bahasa Surat Resmi Masih Banyak Keliru, Akademisi UMP Ingatkan Pentingnya Berpedoman pada KBBI
Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:15 WIB

“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:37 WIB

Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:40 WIB

LSR-LPMT Kalteng Apresiasi Pengabdian Brigjen Pol Andreas Wayan Wicaksono di Momen Ulang Tahun

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:50 WIB

HKT Beri Apresiasi dan Doa Terbaik untuk Brigjen Pol Andreas Wayan Wicaksono

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Delapan Pejabat Polres Kobar Resmi Berganti Jabatan

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:30 WIB

You cannot copy content of this page