Polres Gumas Gerebek Rumah di Tumbang Anjir, 10 Paket Sabu Siap Edar Disita

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kurun – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Gunung Mas terus ditingkatkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas. Terbaru, tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) meringkus seorang pria berinisial AL (35) yang diduga sebagai pengedar sabu.

 

Pelaku ditangkap saat polisi melakukan penggerebekan di rumahnya yang berlokasi di Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 11.40 WIB.

Baca Juga :  "Sopir Gocar Diduga Melecehkan Anak di Bawah Umur, Aksi Tak Senonoh Viral di Medsos"

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo,S.I.K melalui Kasat narkoba Iptu Abi menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 10 paket sabu siap edar, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk transaksi dan distribusi narkotika.Rabu 19-11-2025.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Gunung Mas,” ujar Abi.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Pengancaman dengan Terdakwa Zeze Galuh Ditunda, Saksi Ahli ITE Terkendala Teknis

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Gunung Mas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga tengah melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan pemasok barang haram tersebut.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah Gunung Mas yang terus menjadi perhatian aparat penegak hukum.(*/rls/red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Peredaran Sabu, Pria 36 Tahun Diamankan Bersama 44 Paket Narkotika
Polsek Jaya Karya Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Ujung Pandaran
Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Doris Sylvanus Dilaporkan ke Polda Kalteng
Polda Kalteng Musnahkan 1,09 Kg Sabu dari 12 Kasus Narkotika
Suriansyah Halim Desak Penyelidikan Independen Bentrok Warga dan Polisi di Area PT Asmin ABB
Residivis Penipu Gas Elpiji Diciduk Unit Reskrim Polsek Pahandut di Palangka Raya, 14 Warga Jadi Korban
Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran Remaja di Palangka Raya, Laporan Warga via 110 Langsung Ditindak
Pengedar Sabu Ditangkap di Baamang Tengah, Polisi Sita 22,72 Gram
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:59 WIB

Polsek Jaya Karya Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Ujung Pandaran

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:08 WIB

Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Doris Sylvanus Dilaporkan ke Polda Kalteng

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:15 WIB

Polda Kalteng Musnahkan 1,09 Kg Sabu dari 12 Kasus Narkotika

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:04 WIB

Suriansyah Halim Desak Penyelidikan Independen Bentrok Warga dan Polisi di Area PT Asmin ABB

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:50 WIB

Residivis Penipu Gas Elpiji Diciduk Unit Reskrim Polsek Pahandut di Palangka Raya, 14 Warga Jadi Korban

Berita Terbaru