Polres Gumas Gerebek Rumah di Tumbang Anjir, 10 Paket Sabu Siap Edar Disita

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kurun – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Gunung Mas terus ditingkatkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas. Terbaru, tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) meringkus seorang pria berinisial AL (35) yang diduga sebagai pengedar sabu.

 

Pelaku ditangkap saat polisi melakukan penggerebekan di rumahnya yang berlokasi di Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 11.40 WIB.

Baca Juga :  Polres Kobar Amankan 80 Sepeda Motor Curanmor, Dua Pelaku Dibekuk

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo,S.I.K melalui Kasat narkoba Iptu Abi menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 10 paket sabu siap edar, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk transaksi dan distribusi narkotika.Rabu 19-11-2025.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Gunung Mas,” ujar Abi.

Baca Juga :  Lapas Palangka Raya Gagalkan Penyelundupan Handphone ke Blok Hunian Warga Binaan

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Gunung Mas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga tengah melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan pemasok barang haram tersebut.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah Gunung Mas yang terus menjadi perhatian aparat penegak hukum.(*/rls/red)

Berita Terkait

Polres Gunung Mas Ringkus Pengedar Sabu di Desa Taringen, Berawal dari Laporan Warga
Bea Cukai Palangka Raya Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp473 Juta, Cegah Kerugian Negara Rp263 Juta
Lapas Palangka Raya Gagalkan Penyelundupan Handphone ke Blok Hunian Warga Binaan
Pelapor Minta Penegakan Hukum Tegas, Terdakwa Kasus Ancaman di Medsos Terancam 4 Tahun Penjara
Polres Kotawaringin Timur Amankan 3 Truk Kayu Ulin Ilegal, Tiga Tersangka Dibekuk 
TO Perampokan Sadis Ibu Lansia Pensiun ASN di Barut Berhasil Ditangkap Polisi di Palangka Raya
Buktikan Perang Terhadap Narkoba, BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Sabu Lintas Provinsi Sebanyak 9,3 Kg Sabu Dan 7 Orang Tersangka 
Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Tampelas, Sinergi Satresnarkoba Polres Gumas dan Polsek Sepang Berbuah Hasil
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:22 WIB

Polres Gunung Mas Ringkus Pengedar Sabu di Desa Taringen, Berawal dari Laporan Warga

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:21 WIB

Bea Cukai Palangka Raya Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp473 Juta, Cegah Kerugian Negara Rp263 Juta

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:37 WIB

Lapas Palangka Raya Gagalkan Penyelundupan Handphone ke Blok Hunian Warga Binaan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:41 WIB

Pelapor Minta Penegakan Hukum Tegas, Terdakwa Kasus Ancaman di Medsos Terancam 4 Tahun Penjara

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:13 WIB

Polres Kotawaringin Timur Amankan 3 Truk Kayu Ulin Ilegal, Tiga Tersangka Dibekuk 

Berita Terbaru

Uncategorized

Polsek Sabangau Pastikan Rasa Aman Jemaat Lewat Patroli Ibadah Gereja

Minggu, 7 Des 2025 - 17:53 WIB