
Kurun – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Gunung Mas terus ditingkatkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas. Terbaru, tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) meringkus seorang pria berinisial AL (35) yang diduga sebagai pengedar sabu.
Pelaku ditangkap saat polisi melakukan penggerebekan di rumahnya yang berlokasi di Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 11.40 WIB.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo,S.I.K melalui Kasat narkoba Iptu Abi menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 10 paket sabu siap edar, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk transaksi dan distribusi narkotika.Rabu 19-11-2025.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Gunung Mas,” ujar Abi.
Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Gunung Mas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga tengah melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan pemasok barang haram tersebut.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah Gunung Mas yang terus menjadi perhatian aparat penegak hukum.(*/rls/red)

