Polres Gumas Gerebek Rumah di Tumbang Anjir, 10 Paket Sabu Siap Edar Disita

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kurun – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Gunung Mas terus ditingkatkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas. Terbaru, tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) meringkus seorang pria berinisial AL (35) yang diduga sebagai pengedar sabu.

 

Pelaku ditangkap saat polisi melakukan penggerebekan di rumahnya yang berlokasi di Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 11.40 WIB.

Baca Juga :  Penemuan Mayat di Sebuah Kos Jalan Raden Saleh Palangkaraya, Polresta Palangkaraya Lakukan Olah TKP 

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo,S.I.K melalui Kasat narkoba Iptu Abi menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 10 paket sabu siap edar, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk transaksi dan distribusi narkotika.Rabu 19-11-2025.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Gunung Mas,” ujar Abi.

Baca Juga :  Nor Aini Istri Siri Bambang Oknum Polisi Polda Kalteng, Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika 

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Gunung Mas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga tengah melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan pemasok barang haram tersebut.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah Gunung Mas yang terus menjadi perhatian aparat penegak hukum.(*/rls/red)

Berita Terkait

Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai
Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru
Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT
Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu 6,24 Gram, Seorang Wiraswasta Diamankan di Barak Jalan Barito
Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 40 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 6,24 Gram
Ungkap Kasus Sabu 25,8 Gram, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku
Pria 32 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Katingan, Kapolsek Katingan Hilir: Pencarian Masih Berlangsung
Polres Kotim Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan, Lima Pelaku Diamankan Beserta Empat Unit Motor
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai

Jumat, 17 April 2026 - 21:08 WIB

Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru

Jumat, 17 April 2026 - 21:00 WIB

Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT

Jumat, 17 April 2026 - 20:17 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu 6,24 Gram, Seorang Wiraswasta Diamankan di Barak Jalan Barito

Jumat, 17 April 2026 - 20:01 WIB

Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 40 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 6,24 Gram

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page