Curanmor di Sampit, Dua Pelaku Ditangkap Saat Sembunyikan Motor Curian di Hotel

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Sampit – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim bersama Polsek Ketapang berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap dua orang pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, di halaman rumah warga di Jalan DI Panjaitan, Gang Delima 5, RT 060, RW 005, Kelurahan Mentawa Baru Ketapang.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko, menjelaskan bahwa korban berinisial DA baru saja pulang dari kegiatan pengajian sebelum kejadian.

Baca Juga :  Buka Latja Siswa SPN Polda Kalteng, Kapolres Barsel Tekankan Karakter Dan Kemampuan Calon Bintara Polri

“Setibanya di rumah, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman depan. Tidak lama kemudian, saat hendak keluar kembali untuk mengantarkan pesanan, korban mendapati kendaraannya sudah hilang,” ujar Edy dalam keterangan resminya.

Motor yang hilang diketahui merupakan satu unit Yamaha Gear warna merah dengan nomor polisi KH 4524 QJ. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp12 juta.

Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lingkungan tempat tinggal, namun tidak menemukan keberadaan kendaraan tersebut. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Ketapang.

Menindaklanjuti laporan, tim gabungan Polsek Ketapang dan Resmob Satreskrim Polres Kotim segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial DS (27) dan MA (49).

Baca Juga :  Aksi Damai SEMMI Kalteng Berlangsung Kondusif, Kapolsek Pahandut Apresiasi Kedewasaan Massa dan Kinerja Personel

“Kedua pelaku ditangkap saat berada di sebuah hotel di wilayah Sampit. Dari lokasi tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban,” jelasnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ketapang guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 huruf g KUHP subsider Pasal 476 KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan, dengan menggunakan kunci tambahan atau pengamanan lainnya guna mencegah tindak kejahatan serupa.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Mumpung Obral! Nikmati Durian Premium di Raja Durian Borneo dengan Harga Spesial
Retakan Drainase Kebun Dinas Jabiren Jadi Sorotan, Dinas TPHP: Masih Dalam Masa Pemeliharaan Proyek
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Agustan Saining Tegaskan Pentingnya Sinergi Polri dalam Menjaga Hutan Kalimantan Tengah
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Stabilitas Kalteng

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:35 WIB

Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:58 WIB

PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:23 WIB

Mumpung Obral! Nikmati Durian Premium di Raja Durian Borneo dengan Harga Spesial

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page