Curanmor di Sampit, Dua Pelaku Ditangkap Saat Sembunyikan Motor Curian di Hotel

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Sampit – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim bersama Polsek Ketapang berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap dua orang pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, di halaman rumah warga di Jalan DI Panjaitan, Gang Delima 5, RT 060, RW 005, Kelurahan Mentawa Baru Ketapang.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko, menjelaskan bahwa korban berinisial DA baru saja pulang dari kegiatan pengajian sebelum kejadian.

Baca Juga :  Wisata Susur Sungai Kahayan Jadi Primadona Libur Awal 2026 di Pelabuhan Rambang Kota Palangka Raya

“Setibanya di rumah, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman depan. Tidak lama kemudian, saat hendak keluar kembali untuk mengantarkan pesanan, korban mendapati kendaraannya sudah hilang,” ujar Edy dalam keterangan resminya.

Motor yang hilang diketahui merupakan satu unit Yamaha Gear warna merah dengan nomor polisi KH 4524 QJ. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp12 juta.

Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lingkungan tempat tinggal, namun tidak menemukan keberadaan kendaraan tersebut. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Ketapang.

Menindaklanjuti laporan, tim gabungan Polsek Ketapang dan Resmob Satreskrim Polres Kotim segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial DS (27) dan MA (49).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi dalam Jumlah Besar

“Kedua pelaku ditangkap saat berada di sebuah hotel di wilayah Sampit. Dari lokasi tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban,” jelasnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ketapang guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 huruf g KUHP subsider Pasal 476 KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan, dengan menggunakan kunci tambahan atau pengamanan lainnya guna mencegah tindak kejahatan serupa.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page