Polres Gumas Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Pelajar Korban Penipuan Akun Game Lewat Call Center 110

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Kurun — Layanan pengaduan darurat Call Center 110 Polres Gunung Mas (Gumas) kembali menunjukkan efektivitasnya dalam memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat.

 

Kali ini, aduan datang dari seorang pelajar yang menjadi korban penipuan jual beli akun permainan daring (game online).

 

 

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo,S.I.K melalui petugas Call Center 110 menyampaikan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi kediaman korban untuk melakukan klarifikasi dan pengumpulan keterangan awal. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Gumas dalam memberikan pelayanan cepat tanpa memandang usia pelapor maupun nominal kerugian.

Baca Juga :  Heboh! Belasan Makam di Barito Timur Ditemukan Berlubang Misterius, Polisi Selidiki Dugaan Pembongkaran

 

 

“Setiap laporan masyarakat akan kami tangani secara serius, termasuk kasus penipuan online yang korbannya anak di bawah umur. Ini bentuk kehadiran negara dalam ruang digital,” ujar Kapolres.

 

Korban diketahui tertipu saat melakukan transaksi pembelian akun game melalui media sosial. Setelah melakukan pembayaran, akun yang dijanjikan tidak diberikan oleh pelaku.

 

Polisi kini tengah menelusuri jejak digital terlapor untuk mengungkap identitasnya.

Baca Juga :  Dukung Kepastian Hukum, Polresta Palangka Raya Hadiri Rapat Konstatering di Pengadilan Negeri 

 

Kapolres Gunung Mas mengimbau masyarakat, khususnya pelajar, agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi daring dan selalu menggunakan platform resmi yang memberikan perlindungan keamanan bertransaksi.

 

“Jika menemukan indikasi penipuan atau tindak pidana online, segera laporkan melalui Call Center 110 atau datang ke kantor polisi terdekat,” tambah nya.

 

Layanan Call Center 110 merupakan program pelayanan masyarakat yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk pelaporan kondisi darurat, tindak pidana, kecelakaan, hingga pengaduan keamanan lainnya.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page