Kuala Kurun — Layanan pengaduan darurat Call Center 110 Polres Gunung Mas (Gumas) kembali menunjukkan efektivitasnya dalam memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat.
Kali ini, aduan datang dari seorang pelajar yang menjadi korban penipuan jual beli akun permainan daring (game online).
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo,S.I.K melalui petugas Call Center 110 menyampaikan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi kediaman korban untuk melakukan klarifikasi dan pengumpulan keterangan awal. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Gumas dalam memberikan pelayanan cepat tanpa memandang usia pelapor maupun nominal kerugian.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tangani secara serius, termasuk kasus penipuan online yang korbannya anak di bawah umur. Ini bentuk kehadiran negara dalam ruang digital,” ujar Kapolres.
Korban diketahui tertipu saat melakukan transaksi pembelian akun game melalui media sosial. Setelah melakukan pembayaran, akun yang dijanjikan tidak diberikan oleh pelaku.
Polisi kini tengah menelusuri jejak digital terlapor untuk mengungkap identitasnya.
Kapolres Gunung Mas mengimbau masyarakat, khususnya pelajar, agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi daring dan selalu menggunakan platform resmi yang memberikan perlindungan keamanan bertransaksi.
“Jika menemukan indikasi penipuan atau tindak pidana online, segera laporkan melalui Call Center 110 atau datang ke kantor polisi terdekat,” tambah nya.
Layanan Call Center 110 merupakan program pelayanan masyarakat yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk pelaporan kondisi darurat, tindak pidana, kecelakaan, hingga pengaduan keamanan lainnya.(*/rls/hms/red).

