Polres Gumas Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Pelajar Korban Penipuan Akun Game Lewat Call Center 110

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Kurun — Layanan pengaduan darurat Call Center 110 Polres Gunung Mas (Gumas) kembali menunjukkan efektivitasnya dalam memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat.

 

Kali ini, aduan datang dari seorang pelajar yang menjadi korban penipuan jual beli akun permainan daring (game online).

 

 

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo,S.I.K melalui petugas Call Center 110 menyampaikan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi kediaman korban untuk melakukan klarifikasi dan pengumpulan keterangan awal. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Gumas dalam memberikan pelayanan cepat tanpa memandang usia pelapor maupun nominal kerugian.

Baca Juga :  Terapkan Prinsip BETAH, Polda Kalteng Gelar Pengambilan Sumpah dan Pakta Integritas Penerimaan SIPSS Tahun 2026

 

 

“Setiap laporan masyarakat akan kami tangani secara serius, termasuk kasus penipuan online yang korbannya anak di bawah umur. Ini bentuk kehadiran negara dalam ruang digital,” ujar Kapolres.

 

Korban diketahui tertipu saat melakukan transaksi pembelian akun game melalui media sosial. Setelah melakukan pembayaran, akun yang dijanjikan tidak diberikan oleh pelaku.

 

Polisi kini tengah menelusuri jejak digital terlapor untuk mengungkap identitasnya.

Baca Juga :  Polres Kapuas Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri T.A. 2026 di SMAN 1 Kapuas Hilir

 

Kapolres Gunung Mas mengimbau masyarakat, khususnya pelajar, agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi daring dan selalu menggunakan platform resmi yang memberikan perlindungan keamanan bertransaksi.

 

“Jika menemukan indikasi penipuan atau tindak pidana online, segera laporkan melalui Call Center 110 atau datang ke kantor polisi terdekat,” tambah nya.

 

Layanan Call Center 110 merupakan program pelayanan masyarakat yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk pelaporan kondisi darurat, tindak pidana, kecelakaan, hingga pengaduan keamanan lainnya.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Tiga Rumah Hangus Terbakar Di Desa Jakatan Masaha, Polsek Kapuas Hulu Bergerak Cepat Amankan Lokasi dan Bantu Warga
Pangdam XXII/Tambun Bungai Hadiri HLM TP2DD Kalsel 2026, Tegaskan Dukungan Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah
Satlantas Polresta Palangka Raya Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Jalan Mahir Mahar
Budayakan Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Helm Gratis kepada Masyarakat
Polsek Pahandut Kedepankan Mediasi Humanis, Sengketa Lahan di Petuk Katimpun Diselesaikan Lewat Musyawarah
Prestasi Gemilang, Bidhumas Polda Kalteng Raih 3 Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Kodim 1016/Plk Dampingi Petani Tanam Padi
Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Laksanakan Pendampingan Sita Eksekusi di Kelurahan Panarung
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:49 WIB

Tiga Rumah Hangus Terbakar Di Desa Jakatan Masaha, Polsek Kapuas Hulu Bergerak Cepat Amankan Lokasi dan Bantu Warga

Kamis, 16 April 2026 - 18:13 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Hadiri HLM TP2DD Kalsel 2026, Tegaskan Dukungan Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 17:57 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Jalan Mahir Mahar

Kamis, 16 April 2026 - 17:35 WIB

Budayakan Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Helm Gratis kepada Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 17:31 WIB

Polsek Pahandut Kedepankan Mediasi Humanis, Sengketa Lahan di Petuk Katimpun Diselesaikan Lewat Musyawarah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page