Polres Gumas Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Pelajar Korban Penipuan Akun Game Lewat Call Center 110

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Kurun — Layanan pengaduan darurat Call Center 110 Polres Gunung Mas (Gumas) kembali menunjukkan efektivitasnya dalam memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat.

 

Kali ini, aduan datang dari seorang pelajar yang menjadi korban penipuan jual beli akun permainan daring (game online).

 

 

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo,S.I.K melalui petugas Call Center 110 menyampaikan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi kediaman korban untuk melakukan klarifikasi dan pengumpulan keterangan awal. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Gumas dalam memberikan pelayanan cepat tanpa memandang usia pelapor maupun nominal kerugian.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Polsek Sabangau Dampingi Petani Panen Jagung di Kalampangan

 

 

“Setiap laporan masyarakat akan kami tangani secara serius, termasuk kasus penipuan online yang korbannya anak di bawah umur. Ini bentuk kehadiran negara dalam ruang digital,” ujar Kapolres.

 

Korban diketahui tertipu saat melakukan transaksi pembelian akun game melalui media sosial. Setelah melakukan pembayaran, akun yang dijanjikan tidak diberikan oleh pelaku.

 

Polisi kini tengah menelusuri jejak digital terlapor untuk mengungkap identitasnya.

Baca Juga :  Dukung Gerakan Nasional Indonesia Asri, Rumkit Bhayangkara Gelar Kurvei Bersama untuk Jaga Kebersihan Lingkungan

 

Kapolres Gunung Mas mengimbau masyarakat, khususnya pelajar, agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi daring dan selalu menggunakan platform resmi yang memberikan perlindungan keamanan bertransaksi.

 

“Jika menemukan indikasi penipuan atau tindak pidana online, segera laporkan melalui Call Center 110 atau datang ke kantor polisi terdekat,” tambah nya.

 

Layanan Call Center 110 merupakan program pelayanan masyarakat yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk pelaporan kondisi darurat, tindak pidana, kecelakaan, hingga pengaduan keamanan lainnya.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah
Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT
Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah

Senin, 8 Juni 2026 - 09:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page