Polres Gumas Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Pelajar Korban Penipuan Akun Game Lewat Call Center 110

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Kurun — Layanan pengaduan darurat Call Center 110 Polres Gunung Mas (Gumas) kembali menunjukkan efektivitasnya dalam memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat.

 

Kali ini, aduan datang dari seorang pelajar yang menjadi korban penipuan jual beli akun permainan daring (game online).

 

 

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo,S.I.K melalui petugas Call Center 110 menyampaikan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi kediaman korban untuk melakukan klarifikasi dan pengumpulan keterangan awal. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Gumas dalam memberikan pelayanan cepat tanpa memandang usia pelapor maupun nominal kerugian.

Baca Juga :  Kapolres Kotim menerima Penyerahan Jabatan Kasat Binmas.

 

 

“Setiap laporan masyarakat akan kami tangani secara serius, termasuk kasus penipuan online yang korbannya anak di bawah umur. Ini bentuk kehadiran negara dalam ruang digital,” ujar Kapolres.

 

Korban diketahui tertipu saat melakukan transaksi pembelian akun game melalui media sosial. Setelah melakukan pembayaran, akun yang dijanjikan tidak diberikan oleh pelaku.

 

Polisi kini tengah menelusuri jejak digital terlapor untuk mengungkap identitasnya.

Baca Juga :  Kejari Pulang Pisau Bersinergi dengan DPRD dan Polri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

 

Kapolres Gunung Mas mengimbau masyarakat, khususnya pelajar, agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi daring dan selalu menggunakan platform resmi yang memberikan perlindungan keamanan bertransaksi.

 

“Jika menemukan indikasi penipuan atau tindak pidana online, segera laporkan melalui Call Center 110 atau datang ke kantor polisi terdekat,” tambah nya.

 

Layanan Call Center 110 merupakan program pelayanan masyarakat yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk pelaporan kondisi darurat, tindak pidana, kecelakaan, hingga pengaduan keamanan lainnya.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page