Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Skala Besar di Palangka Raya, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 3 Kg Sabu

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Aparat kepolisian kembali mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kalimantan Tengah. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba di sebuah rumah kawasan Jalan Murai, Kota Palangka Raya, Selasa (7/4/2026) sore.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MA (50), seorang tukang bangunan, dan AF (45), pekerja tukang kanopi. Keduanya diketahui merupakan warga setempat.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Informasi kami terima pada hari yang sama. Tim kemudian melakukan profiling dan observasi secara intensif. Setelah data dinilai cukup akurat, dilakukan penindakan berupa penangkapan dan penggeledahan yang turut disaksikan oleh Ketua RW dan warga sekitar,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga :  Polantas Menyapa, Kasat Lantas Pimpin Langsung Sosialisasi di PO Logos Jl. RTA Milono dalam Rangka Ops Zebra Telabang 2025

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah signifikan. Sebanyak tiga paket narkotika jenis sabu dengan kemasan bertuliskan Refined Chinese Tea berhasil diamankan dengan berat kotor mencapai 3.078 gram. Selain itu, polisi juga menyita empat paket berisi total 400 butir pil yang diduga ekstasi berwarna kuning.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, menambahkan bahwa pihaknya juga mengamankan sejumlah barang pendukung yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut antara lain berupa satu bundel plastik klip ukuran sedang, tiga bundel plastik klip ukuran kecil, satu sendok makan, serta dua unit timbangan digital masing-masing merek Joil Coffee Scale D11C dan Constant. Selain itu, turut diamankan satu tas kecil merek Jennifer, satu tas ransel merek Polo Land, serta tiga unit telepon genggam, yakni Samsung Galaxy A55, Samsung J7 Pro warna gold, dan satu unit lainnya.

Baca Juga :  7000 Personel Gabungan Dikerahkan, Polda Kalteng Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla

“Seluruh barang bukti ini mengindikasikan adanya aktivitas pengemasan dan distribusi narkotika. Kami masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” kata Slamet.

Ia menegaskan bahwa Polda Kalteng berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah, serta ketentuan dalam KUHP terbaru. Mereka terancam hukuman berat, termasuk pidana penjara jangka panjang hingga hukuman maksimal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah
Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT
Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah

Senin, 8 Juni 2026 - 09:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:56 WIB

You cannot copy content of this page