Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Skala Besar di Palangka Raya, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 3 Kg Sabu

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Aparat kepolisian kembali mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kalimantan Tengah. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba di sebuah rumah kawasan Jalan Murai, Kota Palangka Raya, Selasa (7/4/2026) sore.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MA (50), seorang tukang bangunan, dan AF (45), pekerja tukang kanopi. Keduanya diketahui merupakan warga setempat.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Informasi kami terima pada hari yang sama. Tim kemudian melakukan profiling dan observasi secara intensif. Setelah data dinilai cukup akurat, dilakukan penindakan berupa penangkapan dan penggeledahan yang turut disaksikan oleh Ketua RW dan warga sekitar,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga :  Polsek Mantangai dan Koramil 1011-08 Gelar Apel Gabungan, Amankan Malam Tahun Baru 2026

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah signifikan. Sebanyak tiga paket narkotika jenis sabu dengan kemasan bertuliskan Refined Chinese Tea berhasil diamankan dengan berat kotor mencapai 3.078 gram. Selain itu, polisi juga menyita empat paket berisi total 400 butir pil yang diduga ekstasi berwarna kuning.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, menambahkan bahwa pihaknya juga mengamankan sejumlah barang pendukung yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut antara lain berupa satu bundel plastik klip ukuran sedang, tiga bundel plastik klip ukuran kecil, satu sendok makan, serta dua unit timbangan digital masing-masing merek Joil Coffee Scale D11C dan Constant. Selain itu, turut diamankan satu tas kecil merek Jennifer, satu tas ransel merek Polo Land, serta tiga unit telepon genggam, yakni Samsung Galaxy A55, Samsung J7 Pro warna gold, dan satu unit lainnya.

Baca Juga :  Polres Kotim Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Remaja di Jalan Cilik Riwut

“Seluruh barang bukti ini mengindikasikan adanya aktivitas pengemasan dan distribusi narkotika. Kami masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” kata Slamet.

Ia menegaskan bahwa Polda Kalteng berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah, serta ketentuan dalam KUHP terbaru. Mereka terancam hukuman berat, termasuk pidana penjara jangka panjang hingga hukuman maksimal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Mumpung Obral! Nikmati Durian Premium di Raja Durian Borneo dengan Harga Spesial
Retakan Drainase Kebun Dinas Jabiren Jadi Sorotan, Dinas TPHP: Masih Dalam Masa Pemeliharaan Proyek
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Agustan Saining Tegaskan Pentingnya Sinergi Polri dalam Menjaga Hutan Kalimantan Tengah
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Stabilitas Kalteng
Kadishut Kalteng Pimpin Diskusi Pengelolaan Taman Nasional Sebangau, Fokus pada Konservasi Berkelanjutan
Dukung Keberlanjutan MBG, Ratusan Warga Sampaikan Sejumlah Catatan kepada Pemprov Kalteng
Pemadaman Listrik di Kalteng Tuai Keluhan, Masyarakat Berhak Ajukan Ganti Rugi Jika Alami Kerugian

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:58 WIB

PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:23 WIB

Mumpung Obral! Nikmati Durian Premium di Raja Durian Borneo dengan Harga Spesial

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:34 WIB

Retakan Drainase Kebun Dinas Jabiren Jadi Sorotan, Dinas TPHP: Masih Dalam Masa Pemeliharaan Proyek

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:24 WIB

Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Agustan Saining Tegaskan Pentingnya Sinergi Polri dalam Menjaga Hutan Kalimantan Tengah

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:56 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Stabilitas Kalteng

Berita Terbaru