Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Skala Besar di Palangka Raya, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 3 Kg Sabu

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Aparat kepolisian kembali mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kalimantan Tengah. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba di sebuah rumah kawasan Jalan Murai, Kota Palangka Raya, Selasa (7/4/2026) sore.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MA (50), seorang tukang bangunan, dan AF (45), pekerja tukang kanopi. Keduanya diketahui merupakan warga setempat.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Informasi kami terima pada hari yang sama. Tim kemudian melakukan profiling dan observasi secara intensif. Setelah data dinilai cukup akurat, dilakukan penindakan berupa penangkapan dan penggeledahan yang turut disaksikan oleh Ketua RW dan warga sekitar,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga :  DLU Kumai Angkut 6.750 Pemudik Hingga H-13, Potensi Capai 10 Ribu Penumpang

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah signifikan. Sebanyak tiga paket narkotika jenis sabu dengan kemasan bertuliskan Refined Chinese Tea berhasil diamankan dengan berat kotor mencapai 3.078 gram. Selain itu, polisi juga menyita empat paket berisi total 400 butir pil yang diduga ekstasi berwarna kuning.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, menambahkan bahwa pihaknya juga mengamankan sejumlah barang pendukung yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut antara lain berupa satu bundel plastik klip ukuran sedang, tiga bundel plastik klip ukuran kecil, satu sendok makan, serta dua unit timbangan digital masing-masing merek Joil Coffee Scale D11C dan Constant. Selain itu, turut diamankan satu tas kecil merek Jennifer, satu tas ransel merek Polo Land, serta tiga unit telepon genggam, yakni Samsung Galaxy A55, Samsung J7 Pro warna gold, dan satu unit lainnya.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Oknum Dishub Palangka Raya Disorot, APEPKA: Pengkhianatan terhadap Kepercayaan Publik

“Seluruh barang bukti ini mengindikasikan adanya aktivitas pengemasan dan distribusi narkotika. Kami masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” kata Slamet.

Ia menegaskan bahwa Polda Kalteng berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah, serta ketentuan dalam KUHP terbaru. Mereka terancam hukuman berat, termasuk pidana penjara jangka panjang hingga hukuman maksimal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page