Polres Barsel Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Dana Desa Pararapak 

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUNTOK – Penyidik Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel) resmi melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti (BB) kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Pararapak Tahun 2023 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buntok, Senin (01/12/25).

 

Pelimpahan tahap II yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Buntok tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Barsel, Ipda Ubaydillah, S.Tr.K, bersama sejumlah personel Tipidkor.

 

Tersangka berinisial EP, yang menjabat sebagai kaur keuangan sekaligus bendahara Desa Pararapak pada 2023, diserahkan kepada JPU berdasarkan Surat Kapolres Barsel Nomor B/1431.b/XII/Res.3.3./2025/Reskrim.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Oknum Dishub Palangka Raya Meledak, APEPKA Sebut Pengkhianatan terhadap Rakyat: Uang Keamanan di Hajatan Warga Jadi Sorotan

 

Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 8 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda sedikitnya Rp200 juta dan maksimal Rp1,5 miliar.

 

Kapolres Barsel AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kanit Tipidkor Ipda Ubaydillah, menyampaikan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan sisa saldo tunai ADD dan DD tahap I serta tidak disetorkannya PPN dan PPh 22 dari penarikan DD tahap II.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Blue Light Patrol Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Balapan Liar

 

Berdasarkan hasil penyidikan, akibat perbuatan tersangka negara mengalami kerugian sebesar Rp307.796.700. Penyidik juga menemukan fakta bahwa sebagian besar dana tersebut digunakan EP untuk bermain judi online dan melakukan sawer di platform TikTok.

 

Polres Barsel mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi penggunaan dana desa, serta menegaskan komitmennya terus hadir dan melayani masyarakat dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan berdampak langsung pada pelayanan publik di desa.

 

“Apabila mengetahui adanya praktik penyalahgunaan anggaran atau tindak pidana lainnya, supaya segera dilaporkan agar kita bisa ditindaklanjuti,” tegas Kanit.(*/red /ags/LK)

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page