Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran Remaja di Palangka Raya, Laporan Warga via 110 Langsung Ditindak

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Palangka Raya – Laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 milik Polri langsung direspons cepat oleh jajaran Polresta Palangka Raya, Sabtu (28/2/2026) malam.

Informasi awal menyebutkan adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Nila Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Laporan tersebut kemudian diteruskan operator kepada Pamapta II untuk segera ditindaklanjuti ke tempat kejadian perkara (TKP). Dipimpin Pamapta II Rakhmad Razib, personel bersama piket fungsi bergerak cepat menuju lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat membahayakan masyarakat maupun para remaja itu sendiri.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pawai Tahrib Ramadhan 2026

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja beserta kendaraan sepeda motor mereka. Untuk mencegah terjadinya bentrokan, petugas langsung mengamankan para remaja tersebut dan membawa mereka ke Mapolresta Palangka Raya guna dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Pamapta II menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat.

“Tindakan ini merupakan langkah preventif agar tidak terjadi tawuran yang dapat merugikan semua pihak,” tegasnya, Minggu (1/3/2026).

Baca Juga :  Polda Kalteng Peringati Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Tegaskan Profesionalisme dan Pengabdian Humanis

Di Mapolresta, para remaja diberikan imbauan keras dan pemahaman mengenai bahaya tawuran serta konsekuensi hukum yang dapat timbul. Orang tua masing-masing juga dihubungi untuk menjemput anak mereka sekaligus diberikan peringatan agar meningkatkan pengawasan di lingkungan keluarga.

Selanjutnya, penanganan dan pendalaman diserahkan kepada personel piket Unit PPA untuk memberikan edukasi lanjutan tentang dampak kenakalan remaja serta pentingnya menjaga pergaulan yang sehat.

Langkah cepat kepolisian ini diharapkan mampu mencegah potensi konflik remaja sekaligus menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Palangka Raya tetap kondusif. (*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page