Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran Remaja di Palangka Raya, Laporan Warga via 110 Langsung Ditindak

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Palangka Raya – Laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 milik Polri langsung direspons cepat oleh jajaran Polresta Palangka Raya, Sabtu (28/2/2026) malam.

Informasi awal menyebutkan adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Nila Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Laporan tersebut kemudian diteruskan operator kepada Pamapta II untuk segera ditindaklanjuti ke tempat kejadian perkara (TKP). Dipimpin Pamapta II Rakhmad Razib, personel bersama piket fungsi bergerak cepat menuju lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat membahayakan masyarakat maupun para remaja itu sendiri.

Baca Juga :  Polres Kapuas Musnahkan 312 Gram Sabu, Komitmen Tegas Perangi Narkoba

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja beserta kendaraan sepeda motor mereka. Untuk mencegah terjadinya bentrokan, petugas langsung mengamankan para remaja tersebut dan membawa mereka ke Mapolresta Palangka Raya guna dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Pamapta II menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat.

“Tindakan ini merupakan langkah preventif agar tidak terjadi tawuran yang dapat merugikan semua pihak,” tegasnya, Minggu (1/3/2026).

Baca Juga :  Polsek Sabangau Fasilitasi Mediasi Permasalahan Internal PT SKK di Mako

Di Mapolresta, para remaja diberikan imbauan keras dan pemahaman mengenai bahaya tawuran serta konsekuensi hukum yang dapat timbul. Orang tua masing-masing juga dihubungi untuk menjemput anak mereka sekaligus diberikan peringatan agar meningkatkan pengawasan di lingkungan keluarga.

Selanjutnya, penanganan dan pendalaman diserahkan kepada personel piket Unit PPA untuk memberikan edukasi lanjutan tentang dampak kenakalan remaja serta pentingnya menjaga pergaulan yang sehat.

Langkah cepat kepolisian ini diharapkan mampu mencegah potensi konflik remaja sekaligus menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Palangka Raya tetap kondusif. (*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page