Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan, Rumkit Bhayangkara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Rujukan Pasien Bersama Rutan Kelas IIA Palangka Raya – Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya memperkuat jejaring layanan kesehatan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama Rujukan Pasien dengan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Selasa (2/12/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya AKBP dr. Anton Sudarto, MARS., MH., bersama Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIA Wayan Arya Budiartama, Amd. IP., S.H., M.A.P., yang disaksikan langsung oleh Kakanwil I Putu Murdiana, Amd. IP., S.H., M.H. Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan proses rujukan pasien dari Rutan Kelas IIA ke Rumkit Bhayangkara berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan sesuai standar pelayanan medis yang berlaku. Melalui kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi warga binaan yang memerlukan penanganan lanjutan. Dalam sambutannya, Karumkit Bhayangkara Polda Kalteng mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang efektif dan tepat sasaran. “Dengan adanya perjanjian ini, kami berharap proses rujukan dapat berjalan lebih baik, tertib administrasi, serta memberikan pelayanan medis yang optimal bagi warga binaan yang membutuhkan penanganan lanjutan,” ujarnya. Sementara itu, Kakanwil I Putu Murdiana, Amd. IP., S.H., M.H., menyambut baik kerjasama tersebut dan menilai bahwa kolaborasi ini akan meningkatkan jaminan layanan kesehatan bagi warga binaan. “Kerjasama ini menjadi bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan kesehatan yang layak dan terstandar bagi warga binaan. Rumkit Bhayangkara merupakan mitra yang tepat untuk mendukung hal tersebut,” ungkapnya. Melalui penandatanganan ini, kedua institusi menegaskan komitmen bersama untuk terus berkoordinasi secara berkelanjutan demi memperkuat pelayanan kesehatan, khususnya dalam sistem rujukan yang cepat, tepat, dan profesional. (Har/Adji)

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya memperkuat jejaring layanan kesehatan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama Rujukan Pasien dengan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Selasa (2/12/2025).

 

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya AKBP dr. Anton Sudarto, MARS., MH., bersama Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIA Wayan Arya Budiartama, Amd. IP., S.H., M.A.P., yang disaksikan langsung oleh Kakanwil I Putu Murdiana, Amd. IP., S.H., M.H.

 

Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan proses rujukan pasien dari Rutan Kelas IIA ke Rumkit Bhayangkara berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan sesuai standar pelayanan medis yang berlaku. Melalui kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi warga binaan yang memerlukan penanganan lanjutan.

Baca Juga :  LBH PHRI Telusuri Dugaan Pemasangan IUD Tanpa Persetujuan di RSUD Doris Sylvanus

 

Dalam sambutannya, Karumkit Bhayangkara Polda Kalteng mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang efektif dan tepat sasaran.

 

“Dengan adanya perjanjian ini, kami berharap proses rujukan dapat berjalan lebih baik, tertib administrasi, serta memberikan pelayanan medis yang optimal bagi warga binaan yang membutuhkan penanganan lanjutan,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan, Rumkit Bhayangkara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Rujukan Pasien Bersama Rutan Kelas IIA

 

Sementara itu, Kakanwil I Putu Murdiana, Amd. IP., S.H., M.H., menyambut baik kerjasama tersebut dan menilai bahwa kolaborasi ini akan meningkatkan jaminan layanan kesehatan bagi warga binaan.

 

“Kerjasama ini menjadi bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan kesehatan yang layak dan terstandar bagi warga binaan. Rumkit Bhayangkara merupakan mitra yang tepat untuk mendukung hal tersebut,” ungkapnya.

Melalui penandatanganan ini, kedua institusi menegaskan komitmen bersama untuk terus berkoordinasi secara berkelanjutan demi memperkuat pelayanan kesehatan, khususnya dalam sistem rujukan yang cepat, tepat, dan profesional. (Har/Adji)

Berita Terkait

Jelang Libur Lebaran, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Matangkan Kesiapan Layanan Kesehatan
Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Malapraktik dan Pemalsuan Rekam Medis ke MKEK dan MDP, IUD Dipasang Tanpa Persetujuan Saat Operasi Caesar
Diduga Pasang IUD Tanpa Persetujuan Saat Operasi Caesar, Dokter Dilaporkan ke MKEK Pusat
Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Lepas 16 Dokter Muda Usai Program Internship 2025-2026
LBH PHRI Kalteng Soroti Kontradiksi Pernyataan RSUD Doris Sylvanus Soal Dugaan Malapraktik IUD di Palangka Raya
LBH PHRI Telusuri Dugaan Pemasangan IUD Tanpa Persetujuan di RSUD Doris Sylvanus
RSUD Doris Sylvanus Klarifikasi Kasus Pemasangan IUD dan Operasi Pasien, Tegaskan Tindakan Sesuai Prosedur
Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di SMA Negeri 3 Palangka Raya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:05 WIB

Jelang Libur Lebaran, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Matangkan Kesiapan Layanan Kesehatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:58 WIB

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Malapraktik dan Pemalsuan Rekam Medis ke MKEK dan MDP, IUD Dipasang Tanpa Persetujuan Saat Operasi Caesar

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:22 WIB

Diduga Pasang IUD Tanpa Persetujuan Saat Operasi Caesar, Dokter Dilaporkan ke MKEK Pusat

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:07 WIB

Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Lepas 16 Dokter Muda Usai Program Internship 2025-2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:02 WIB

LBH PHRI Kalteng Soroti Kontradiksi Pernyataan RSUD Doris Sylvanus Soal Dugaan Malapraktik IUD di Palangka Raya

Berita Terbaru

Kriminal

Polda Kalteng Musnahkan 1,09 Kg Sabu dari 12 Kasus Narkotika

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:15 WIB