Palangka Raya — Perayaan Natal di Kota Palangka Raya diwarnai insiden kekerasan setelah seorang warga menjadi korban penganiayaan brutal oleh terduga pelaku yang menggunakan senjata jenis air gun dan senjata tajam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan G. Obos XIX A, Palangka Raya. Korban mengalami luka robek di bagian kepala akibat serangan tersebut.
Pamapta III Polresta Palangka Raya, Ipda Oxana Licanissya, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengevakuasi korban untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Korban kami jemput di Pos Polisi Bundaran Besar dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis serta visum,” ujar Ipda Oxana mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula ketika korban bersama seorang saksi mendatangi rumah kerabat untuk merayakan Natal. Ketegangan muncul setelah terduga pelaku terlibat cekcok dengan istrinya terkait permintaan pembelian minuman beralkohol.
Situasi kemudian memanas saat korban dan saksi berada di teras rumah. Terlapor diduga mengambil senjata air gun yang disimpan di dalam mobil dan memukulkannya ke kepala korban. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat menodongkan air gun ke arah kening korban sebelum akhirnya korban berhasil merebut senjata tersebut dan melarikan diri.
Pelaku diduga masih mengejar korban sambil membawa senjata tajam jenis parang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek sepanjang kurang lebih 2,5 sentimeter di bagian kepala.
Polresta Palangka Raya telah melakukan pendataan, mengamankan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap dan menangkap terduga pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran.
Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat serta memastikan kehadiran aparat keamanan guna menjaga kondusivitas, khususnya pada momen hari besar keagamaan.(*/rls/hms/red)

