Perampokan Alfamart di Palangka Raya, Pelaku Bersenjata Celurit Gondol Uang dan Rokok

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di sebuah gerai Alfamart di Jalan Junjung Buih Induk, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (21/3/2026) malam.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.54 WIB saat karyawan hendak menutup operasional toko. Seorang pelaku tak dikenal tiba-tiba masuk dan mengancam karyawan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Di bawah ancaman, pelaku kemudian menguras uang tunai dari laci kasir serta mengambil sejumlah barang, termasuk rokok. Tak hanya itu, pelaku juga merusak satu unit handphone milik toko sebelum kabur dari lokasi.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Ditangkap di Baamang Tengah, Polisi Sita 22,72 Gram

Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polresta Palangka Raya langsung bergerak cepat. Pada Minggu (22/3/2026) siang, personel piket SPKT bersama fungsi terkait yang dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Iptu Dr. Helmi Hamdani melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga telah lebih dulu melakukan pemantauan sebelum menjalankan aksinya. Hal itu diperkuat dari rekaman CCTV yang menunjukkan ciri-ciri pelaku mengenakan jaket merah dengan penutup kepala, masker hitam, celana jeans, serta membawa celurit.

Usai beraksi, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp11,6 juta, belum termasuk barang lain yang masih dalam pendataan.

Baca Juga :  Polisi Kejar Bandar Sabu di Katingan, Mobil Pelaku Tabrak Kendaraan Kasat Narkoba Saat Kabur

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani menegaskan pihaknya masih terus memburu pelaku.

“Kami telah mengamankan barang bukti serta rekaman CCTV. Saat ini tim masih melakukan pengejaran untuk mengungkap identitas pelaku,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor guna membantu proses pengungkapan kasus.

Hingga kini, kasus perampokan tersebut masih dalam penyelidikan intensif aparat kepolisian.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Ini Vonis Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan di Kobar
Kejari Kobar Apresiasi Putusan Hakim dalam Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan
Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Amankan 21 Paket Sabu Dan Dua Pengedar saat Transaksi di Villa Katimpun 
Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen, Satresnarkoba Ungkap Kasus Sabu di Lanjas
Warga Bereng Bengkel Palangkaraya,Apresiasi Penangkapan Bandar Narkoba, Harap Hukuman Berat Jelang Idul Adha
Langkah tegas Satresnarkoba disebut sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan komitmen memutus jaringan peredaran narkotika di Kota Cantik.
Polisi Bongkar Dugaan Kasus Narkoba di Bereng Bengkel Palangka Raya, Seorang Pria Ditangkap dan Jaringan Diburu
Datangi TKP Laka Lantas, SPKT Polsek Sabangau Lakukan Penanganan Awal di Jalan RTA Milono
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:15 WIB

Ini Vonis Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan di Kobar

Rabu, 29 April 2026 - 12:06 WIB

Kejari Kobar Apresiasi Putusan Hakim dalam Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan

Rabu, 29 April 2026 - 09:30 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Amankan 21 Paket Sabu Dan Dua Pengedar saat Transaksi di Villa Katimpun 

Selasa, 28 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen, Satresnarkoba Ungkap Kasus Sabu di Lanjas

Selasa, 28 April 2026 - 08:07 WIB

Warga Bereng Bengkel Palangkaraya,Apresiasi Penangkapan Bandar Narkoba, Harap Hukuman Berat Jelang Idul Adha

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Kobar

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:40 WIB

LINTAS DAERAH

Polres Kobar Sambut Wakapolda, Bahas Kesiapsiagaan Hadapi El Nino

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:30 WIB

Kriminal

Ini Vonis Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan di Kobar

Rabu, 29 Apr 2026 - 12:15 WIB

You cannot copy content of this page