LINTAS KALIMANTAN || PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan implementasi program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program perlindungan sosial tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam Rapat Sosialisasi Implementasi Pelaksanaan KHBS yang digelar di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Rabu (25/2/2026).
Dalam arahannya, gubernur menegaskan bahwa KHBS dirancang sebagai instrumen untuk memperkuat perlindungan sosial masyarakat Kalimantan Tengah. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi dengan program bantuan dari pemerintah pusat agar tidak terjadi tumpang tindih.
“Hal ini dilakukan agar program tersebut bisa berjalan dengan lancar, sekaligus memastikan seluruh masyarakat yang berhak penerima dapat terlayani dengan baik,” ujarnya.
Program KHBS sendiri mencakup sejumlah bentuk bantuan, antara lain bantuan pangan yang disalurkan beberapa kali dalam setahun, bantuan tunai pada momentum tertentu, dukungan sektor pendidikan, serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Pemerintah provinsi juga membuka ruang pengaduan bagi warga yang merasa belum terdata sebagai penerima manfaat. Mekanisme ini disiapkan agar proses verifikasi dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain implementasi KHBS, Pemprov Kalteng terus mendorong program pendukung lainnya, termasuk perluasan layanan kesehatan hingga wilayah pedalaman serta penguatan sektor pendidikan.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami substansi program Kartu Huma Betang Sejahtera sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga Kalimantan Tengah. (*/rls/tim/red)








