Patroli Harkamtibmas Polsek Pahandut dalam Rangka Pencegahan Balapan Liar di Wilayah Kota Palangka Raya Polsek Pahandut jajaran Polresta

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangkaraya_,Polda Kalteng_Pada hari Sabtu, tanggal 11 April 2026 pukul 22.00 WIB s.d. Minggu, tanggal 12 April 2026 pukul 04.30 WIB, bertempat di wilayah hukum Polsek Pahandut, telah dilaksanakan kegiatan patroli Harkamtibmas dalam rangka mencegah balapan liar serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan patroli diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Perwira Pengendali, Kanit Lantas Polsek Pahandut AKP I Made Adnyana, didampingi Wakil Padal Kanit Reskrim AKP Eko Basuki Tri Murtiono, S.H., M.H., serta diikuti oleh 8 (delapan) personel Polsek Pahandut.

 

Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan barrier pada beberapa titik, yaitu di penggalan jalan Jl. A. Yani – Jl. Bali (depan Sendys) dan Jl. Dr. Murjani (depan Subur Ban). Selanjutnya, dilaksanakan patroli mobile menggunakan 2 (dua) unit mobil patroli dengan rute:

Baca Juga :  Respon Laporan 110, Polsek Sabangau Lakukan Pengecekan di Posyan Simpang Mahir Mahar

Jl. A. Yani – Jl. Dr. Murjani – Jl. P. Diponegoro – Bundaran Kecil – Jl. RTA Milono – Jl. G. Obos – Jl. Imam Bonjol – Jl. Diponegoro – kembali ke Jl. A. Yani, serta standby statis di simpang tiga Jl. Dr. Murjani, Kota Palangka Raya.

Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan penjagaan statis di simpang tiga Jl. A. Yani – Jl. Dr. Murjani guna mengantisipasi aksi balapan liar. Hingga pukul 05.00 WIB, tidak ditemukan adanya aktivitas balapan liar di seputaran Jl. Dr. Murjani.

Baca Juga :  Pangdam XXII/Tambun Bungai Hadiri HLM TP2DD Kalsel 2026, Tegaskan Dukungan Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah

Kegiatan berakhir sekitar pukul 05.00 WIB. Selanjutnya, seluruh barrier yang telah dipasang dilepas kembali. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemasangan barrier sebanyak 10 (sepuluh) buah di penggalan jalan Jl. A. Yani – Jl. Bali (depan Sendys) serta 8 (delapan) buah di Jl. Dr. Murjani (depan Subur Ban). Upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah balapan liar.

Tim Polsek Pahandut juga melaksanakan patroli mobile dengan 2 (dua) unit mobil patroli serta standby penjagaan statis di simpang tiga Jl. A. Yani – Jl. Dr. Murjani, sehingga dapat secara efektif mencegah terjadinya aksi balapan liar.

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page