Nor Aini Istri Siri Bambang Oknum Polisi Polda Kalteng, Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika 

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya — Nor Aini, istri siri Bambang Purnomo yang merupakan oknum anggota Polri di Polda Kalimantan Tengah dan telah lebih dulu divonis 4 tahun penjara, akhirnya menjalani sidang putusan perkara narkotika yang menjeratnya. Putusan dibacakan dalam persidangan yang digelar pada Rabu (17/12/2025).

Majelis Hakim menyatakan Nor Aini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum. Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama tujuh tahun.

Baca Juga :  Usai Bimtek, Kapolresta Palangka Raya dan Kapolda Kalteng Lepas Jalannya Patroli Pamapta

Selain pidana badan, majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp1 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

“Mengadili, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Nor Aini selama tujuh tahun dan denda sebesar satu miliar rupiah, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama satu bulan,” ujar Hakim Ketua HM Rifa Riza saat membacakan amar putusan di ruang sidang.

Baca Juga :  Suriansyah Halim Jelaskan Penangguhan Penahanan Enam Warga Pasca Bentrok di Area PT ABB, Dorong Penyelesaian Damai

Kasus ini menjadi sorotan publik karena turut menyeret nama aparat penegak hukum. Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika, sehingga layak dijatuhi hukuman berat.(*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat
Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia
HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng
HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan
Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan
Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah
Anak Tenggelam di Dermaga Rambang Palangka Raya, Tim SAR Sisir Sungai Kahayan
Dwi Sugiarto Resmi Nakhodai APPI Kalteng, Dorong Welder Lokal Tembus Industri Nasional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:51 WIB

HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Katingan AKBP Dodik: Jangan Tunggu Jadi Besar untuk Peduli

Senin, 10 Agu 2026 - 16:25 WIB

You cannot copy content of this page