Nor Aini Istri Siri Bambang Oknum Polisi Polda Kalteng, Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika 

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya — Nor Aini, istri siri Bambang Purnomo yang merupakan oknum anggota Polri di Polda Kalimantan Tengah dan telah lebih dulu divonis 4 tahun penjara, akhirnya menjalani sidang putusan perkara narkotika yang menjeratnya. Putusan dibacakan dalam persidangan yang digelar pada Rabu (17/12/2025).

Majelis Hakim menyatakan Nor Aini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum. Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama tujuh tahun.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Hikmah Novita Sari Layangkan Somasi terhadap Terdakwa Pengancaman di PN Palangka Raya

Selain pidana badan, majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp1 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

“Mengadili, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Nor Aini selama tujuh tahun dan denda sebesar satu miliar rupiah, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama satu bulan,” ujar Hakim Ketua HM Rifa Riza saat membacakan amar putusan di ruang sidang.

Baca Juga :  Stan Raja Durian Borneo jalan Adonis Samad Palangkaraya Harga Terjangkau rasa memuaskan

Kasus ini menjadi sorotan publik karena turut menyeret nama aparat penegak hukum. Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika, sehingga layak dijatuhi hukuman berat.(*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page