Nekat Rampas Motor Wanita, Pria Asal Provinsi Tetangga Diringkus Polres Kobar

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Aksi nekat seorang pria berinisial GMS (54) berasal dari provinsi tetangga bagian selatan berakhir di tangan aparat yang diduga kuat merampas satu unit sepeda motor milik seorang wanita. Pelaku diamankan oleh Polres Kotawaringin Barat (Kobar) pada Jumat (7/11/2025) siang.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban baru pulang dari rumah temannya menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dan melintas di Jl. A. Yani, Gang Telan.

Baca Juga :  Polres Kotim Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan, Lima Pelaku Diamankan Beserta Empat Unit Motor

“Tiba-tiba korban diberhentikan oleh pelaku yang sambil menodongkan kayu serta linggis ke arah korban. Dengan nada mengancam, pelaku memaksa korban menyerahkan sepeda motornya. Karena takut, korban akhirnya menuruti perintah pelaku,” ungkap Kapolres.

Diduga GMS pelaku curat, (Lintas Kalimantan/Istimewa)

Setelah kejadian, korban langsung meninggalkan lokasi dan meminta pertolongan warga. Di dalam sepeda motor tersebut, turut terbawa telepon genggam dan kunci rumah milik korban.

Baca Juga :  Polres Kotim Ungkap 56,28 Gram Sabu, Satu Tersangka Diamankan

“Berdasarkan keterangan korban yang sempat mengenali wajah pelaku, tim langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan,” ungkap AKBP Theodorus.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kobar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” pungkas Kapolres. (*)

Berita Terkait

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Pedalaman Gunung Mas, Polisi Sita 8,26 Gram dan Alat Transaksi
Dugaan Pungli Oknum Dishub Palangka Raya Meledak, APEPKA Sebut Pengkhianatan terhadap Rakyat: Uang Keamanan di Hajatan Warga Jadi Sorotan
Dugaan Pungli Oknum Dishub Palangka Raya Disorot, APEPKA: Pengkhianatan terhadap Kepercayaan Publik
Pabrik Tepung Ikan Ditutup Kejari Kobar, Nelayan Merugi Ratusan Juta Rupiah
Korban Tenggelam di DAS Katingan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian, Tim Gabungan Evakuasi ke RS Mas Amsyar Kasongan
Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai
Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru
Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:42 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Pedalaman Gunung Mas, Polisi Sita 8,26 Gram dan Alat Transaksi

Senin, 20 April 2026 - 20:34 WIB

Dugaan Pungli Oknum Dishub Palangka Raya Disorot, APEPKA: Pengkhianatan terhadap Kepercayaan Publik

Minggu, 19 April 2026 - 17:12 WIB

Pabrik Tepung Ikan Ditutup Kejari Kobar, Nelayan Merugi Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 18 April 2026 - 17:06 WIB

Korban Tenggelam di DAS Katingan Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian, Tim Gabungan Evakuasi ke RS Mas Amsyar Kasongan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page