Komitmen Berantas Narkoba, Polres Kobar Ungkap Puluhan Kasus dalam Lima Bulan

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Selama periode Januari hingga Mei 2026, Satresnarkoba Polres Kobar berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba dengan puluhan tersangka yang diamankan.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan press release pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba yang digelar di Aula Satya Haprabu Polres Kobar, Jumat (22/5).

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa mengatakan, selama lima bulan terakhir pihaknya telah menangani sebanyak 21 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika dengan total 32 tersangka.

“Seluruh kasus yang berhasil diungkap terjadi di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat. Para pelaku mendapatkan barang dari luar daerah, kemudian diedarkan kembali di wilayah Kobar,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Dukung Pendirian Posko Anti Narkoba, Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pengedar di Palangka Raya

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 1.006,75 gram serta delapan butir ekstasi.

Kapolres menjelaskan, sebanyak 901,81 gram sabu telah dimusnahkan setelah memperoleh penetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Sedangkan sisanya sebanyak 104,94 gram sabu dan delapan butir ekstasi disisihkan untuk kepentingan proses persidangan dan pemeriksaan laboratorium.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan dari sejumlah kasus selama Januari hingga Mei 2026,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Kobar dan Bhayangkari Anjangsana ke Personel Sakit Menahun Sambut Hari Bhayangkara ke-80

AKBP Theodorus Priyo Santosa menegaskan, pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara maksimal karena peredaran narkoba dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Barat. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami berharap dukungan masyarakat untuk bersama menjaga Kobar agar terbebas dari peredaran narkotika,” tandasnya. (R)

Berita Terkait

Aiptu Yudhie Perdana Putra Naik Pangkat Anumerta, Kapolri Beri Penghargaan dan Perhatian untuk Keluarga
Diikuti 36 Tim, Kejuaraan Bola Voli Kapolda Kalteng Cup II 2026 Resmi Digelar
Kapolda dan Gubernur Kalteng Melayat ke Rumah Duka Aipda Yudhi Perdana Putra
Kapolda Kalteng Patroli Udara Bantu Cari Dua Personel Polri yang Hilang
Polsek Pahandut Panen Jagung Bersama Kelompok Tani, Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan
Cak Sam Mediasi Pasangan Muda di Palangka Raya, Persoalan Kehamilan Disepakati Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Berikut versi narasi bergaya media arus utama dengan fokus pada peran Cak Sam sebagai mediator. Saya mempertahankan gaya pemberitaan yang netral dan menghindari penyajian asumsi sebagai fakta. Judul: Cak Sam Mediasi Pasangan Muda di Palangka Raya, Sepakati Libatkan Keluarga untuk Cari Solusi Terbaik Narasi: Palangka Raya – Seorang mahasiswi berinisial B (19) di Kota Palangka Raya bersama keluarganya mengadukan persoalan yang dihadapinya kepada Cak Sam setelah mengaku tengah mengandung sekitar dua bulan. Perempuan tersebut menyebut pacarnya, K (20), yang bekerja di salah satu perusahaan di Palangka Raya, tidak lagi dapat dihubungi setelah mengetahui kehamilan tersebut. Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak perempuan, keduanya telah menjalin hubungan sejak awal tahun 2026 dan sempat beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri atas dasar suka sama suka. Setelah mengetahui dirinya hamil, B mengaku telah memberitahukan kondisi tersebut kepada K. Namun, menurut pengakuan B, respons yang diterimanya tidak sesuai harapan. Ia mengaku sempat diminta untuk menggugurkan kandungannya. Setelah itu, komunikasi antara keduanya dikatakan terputus karena seluruh akses komunikasi diblokir. Mendengar keluhan tersebut, Cak Sam kemudian memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak beserta keluarga dalam suasana mediasi. Pertemuan berlangsung dengan mengedepankan dialog dan penyelesaian secara kekeluargaan. Dari hasil mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan awal untuk membawa persoalan tersebut kepada orang tua masing-masing di kampung halaman. Langkah itu ditempuh sebagai upaya mencari penyelesaian terbaik, termasuk membahas rencana pernikahan apabila disetujui oleh kedua keluarga. Cak Sam berharap komunikasi antarkeluarga dapat berjalan dengan baik sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana, dengan mengutamakan tanggung jawab serta kepentingan semua pihak yang terlibat.
Kapolda Kalteng: Satu Personel Gugur, Dua Anggota Masih Hilang Saat Operasi Penindakan Narkoba di Katingan

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:38 WIB

Aiptu Yudhie Perdana Putra Naik Pangkat Anumerta, Kapolri Beri Penghargaan dan Perhatian untuk Keluarga

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:14 WIB

Diikuti 36 Tim, Kejuaraan Bola Voli Kapolda Kalteng Cup II 2026 Resmi Digelar

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:06 WIB

Kapolda dan Gubernur Kalteng Melayat ke Rumah Duka Aipda Yudhi Perdana Putra

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:33 WIB

Kapolda Kalteng Patroli Udara Bantu Cari Dua Personel Polri yang Hilang

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:16 WIB

Polsek Pahandut Panen Jagung Bersama Kelompok Tani, Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

LINTAS KRIMINAL

Diduga Bripda Nopandri, Jenazah Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan

Sabtu, 4 Jul 2026 - 21:20 WIB

LINTAS DAERAH

Talenta Muda Kobar Siap Tampil Membela Kalimantan Tengah

Sabtu, 4 Jul 2026 - 13:47 WIB

You cannot copy content of this page