LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Selama periode Januari hingga Mei 2026, Satresnarkoba Polres Kobar berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba dengan puluhan tersangka yang diamankan.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan press release pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba yang digelar di Aula Satya Haprabu Polres Kobar, Jumat (22/5).

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa mengatakan, selama lima bulan terakhir pihaknya telah menangani sebanyak 21 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika dengan total 32 tersangka.
“Seluruh kasus yang berhasil diungkap terjadi di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat. Para pelaku mendapatkan barang dari luar daerah, kemudian diedarkan kembali di wilayah Kobar,” ungkap Kapolres.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 1.006,75 gram serta delapan butir ekstasi.
Kapolres menjelaskan, sebanyak 901,81 gram sabu telah dimusnahkan setelah memperoleh penetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Sedangkan sisanya sebanyak 104,94 gram sabu dan delapan butir ekstasi disisihkan untuk kepentingan proses persidangan dan pemeriksaan laboratorium.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan dari sejumlah kasus selama Januari hingga Mei 2026,” jelasnya.

AKBP Theodorus Priyo Santosa menegaskan, pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara maksimal karena peredaran narkoba dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Barat. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Kami berharap dukungan masyarakat untuk bersama menjaga Kobar agar terbebas dari peredaran narkotika,” tandasnya. (R)







