Kolaborasi Sat Reskrim Polres Kotim Dan Polsek Baamang Ungkap Penggelapan Sepeda Motor Scoopy.

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Sampit- Polsek Baamang Polres Kotim bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Kotawaringin Timur telah mengamankan 1 (Satu) orang Laki-laki terlapor NH (39th) yang diduga sebagai Pelaku tindak pidana penggelapan

Sepeda motor Scoopy. Kamis (10/04/26).

 

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H.,S.l.K., M.H.melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko.S.E menjelaskan Kronologis kejadian Hari Senin tanggal 09 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 wib pagi terlapor meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik korban di TKP Jl Tidar gang Papuyu Rt08 Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan alasan untuk mencetak kartu plasma dan urusan lainnya dan berjanji sore hari motor tersebut dikembalikan, namun sampai dengan malam hari terlapor belum kembali dan keesokan harinya korban sudah tidak bisa menghubungi terlapor serta tidak diketahui kebera daanya, Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ke Polsek Baamang pada tanggal 6 April 2026.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar “Polantas Menyapa”, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

 

Dari laporan dan informasi tersebut Team Resmob Polres Kotim beserta Unit Reskrim melakukan penyelidikan terha dap terlapor NH., sekitar pukul 15.00 WIB didapat informasi dari masyarakat terlapor berada di Jl. Gatot Subroto, Kel. Sawahan, Kec. Mb. Ketapang, Kab. Kotim Prov. Kalteng dan dilakukan penangkapan terhadap terlapor /pelaku.

Baca Juga :  Polsek Parenggean Amankan Pria Diduga Curi 10 Janjang Sawit di Kebun PT TASK

Beserta barbuk satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dibawa ke Polsek Baamang untuk sidik lebih lanjut.

Terlapor sdr NH. dikenakan Pasal

Pasal 486 KUHP.(Hms).

Berita Terkait

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page