16 Raperda di Ajukan DPRD Kotabaru Prioritas dalam Propemperda 2026

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || DPRD Kabupaten Kotabaru melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaporkan dan mengajukan persetujuan atas Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (17/11/2025).

Propemperda yang telah dibahas dan difasilitasi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Selatan tersebut menetapkan total 16 (enam belas) Raperda yang akan menjadi prioritas pada tahun anggaran 2026.

Sebanyak 16 Raperda ini diklasifikasikan menjadi tiga kategori berdasarkan sumber usulannya yakni Raperda Wajib (3 Buah), Raperda Inisiatif DPRD (5 Buah), Raperda dari Eksekutif (8 Buah).

Berikut adalah daftar lengkap 16 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026:

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Baca Juga :  Pasar Ramadan Presisi Resmi Dibuka, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Sediakan Bazar Murah Untuk Dukung Kesejahteraan Masyarakat

2. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

3. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027

4. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan

5. Raperda tentang Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

6. Raperda tentang Kabupaten Layak Pemuda

7. Raperda tentang Pengelolaan Persampahan

8. Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah

9. Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah

10. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok

11. Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah

12. Raperda tentang Desa Wisata

13. Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan

14. Raperda tentang Penyertaan Modal PT.Bank Kalsel Kabupaten Kotabaru

Baca Juga :  Polres Kapuas dan Bhayangkari Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

15. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

16. Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru

Penyusunan Propemperda ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Propemperda harus disusun dan ditetapkan setiap tahun sebelum penetapan Rancangan Perda tentang APBD.

Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru berharap kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan Raperda, sehingga program yang telah diputuskan dapat terwujud sesuai rencana.

Pengajuan Propemperda Tahun 2026 ini diharapkan memperoleh persetujuan untuk ditetapkan. (*rls).

Berita Terkait

Ketua HKT Dwi Sugiarto Tekankan Soliditas Relawan, Pertemuan Internal Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan dan Koordinasi
Kapolsek Sepang Ipda Purwanto Tegaskan Komitmen “Minggu Kasih”, Wadah Aspirasi Warga untuk Menjaga Kamtibmas di Gunung Mas
Polsek Pahandut Hadiri Sosialisasi Peningkatan Drainase Utama Pengendalian Banjir 2026, Perkuat Sinergi Penanganan Banjir di Palangkaraya
Yusup Anggota DPRD Kapuas Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Kadis DPMD Jhon Pita Kadang
Polsek Pahandut Dampingi Praktik Lapangan Siswa Dikbangspes SPN Tjilik Riwut, Asah Kemampuan Patroli Sabhara di Tengah Masyarakat
Polsek Pahandut Perkuat Sinergi Keamanan, Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Security PT Dwi Warna Karya di Pahandut Seberang
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera
7000 Personel Gabungan Dikerahkan, Polda Kalteng Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:52 WIB

Ketua HKT Dwi Sugiarto Tekankan Soliditas Relawan, Pertemuan Internal Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan dan Koordinasi

Minggu, 19 April 2026 - 14:19 WIB

Kapolsek Sepang Ipda Purwanto Tegaskan Komitmen “Minggu Kasih”, Wadah Aspirasi Warga untuk Menjaga Kamtibmas di Gunung Mas

Minggu, 19 April 2026 - 06:22 WIB

Polsek Pahandut Hadiri Sosialisasi Peningkatan Drainase Utama Pengendalian Banjir 2026, Perkuat Sinergi Penanganan Banjir di Palangkaraya

Sabtu, 18 April 2026 - 21:25 WIB

Yusup Anggota DPRD Kapuas Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Kadis DPMD Jhon Pita Kadang

Sabtu, 18 April 2026 - 15:39 WIB

Polsek Pahandut Dampingi Praktik Lapangan Siswa Dikbangspes SPN Tjilik Riwut, Asah Kemampuan Patroli Sabhara di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page