16 Raperda di Ajukan DPRD Kotabaru Prioritas dalam Propemperda 2026

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || DPRD Kabupaten Kotabaru melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaporkan dan mengajukan persetujuan atas Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (17/11/2025).

Propemperda yang telah dibahas dan difasilitasi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Selatan tersebut menetapkan total 16 (enam belas) Raperda yang akan menjadi prioritas pada tahun anggaran 2026.

Sebanyak 16 Raperda ini diklasifikasikan menjadi tiga kategori berdasarkan sumber usulannya yakni Raperda Wajib (3 Buah), Raperda Inisiatif DPRD (5 Buah), Raperda dari Eksekutif (8 Buah).

Berikut adalah daftar lengkap 16 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026:

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Dukung Pembangunan KDKMP Kodam XXII Tambun Bungai, Wujudkan Asta Cita Presiden

2. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

3. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027

4. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan

5. Raperda tentang Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

6. Raperda tentang Kabupaten Layak Pemuda

7. Raperda tentang Pengelolaan Persampahan

8. Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah

9. Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah

10. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok

11. Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah

12. Raperda tentang Desa Wisata

13. Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan

14. Raperda tentang Penyertaan Modal PT.Bank Kalsel Kabupaten Kotabaru

Baca Juga :  Kapolsek Pahandut Kenalkan Tugas Polisi kepada Anak TK, Tekankan Kantor Polisi Tempat Aman untuk Edukasi

15. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

16. Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru

Penyusunan Propemperda ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Propemperda harus disusun dan ditetapkan setiap tahun sebelum penetapan Rancangan Perda tentang APBD.

Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru berharap kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan Raperda, sehingga program yang telah diputuskan dapat terwujud sesuai rencana.

Pengajuan Propemperda Tahun 2026 ini diharapkan memperoleh persetujuan untuk ditetapkan. (*rls).

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page