16 Raperda di Ajukan DPRD Kotabaru Prioritas dalam Propemperda 2026

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || DPRD Kabupaten Kotabaru melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaporkan dan mengajukan persetujuan atas Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (17/11/2025).

Propemperda yang telah dibahas dan difasilitasi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Selatan tersebut menetapkan total 16 (enam belas) Raperda yang akan menjadi prioritas pada tahun anggaran 2026.

Sebanyak 16 Raperda ini diklasifikasikan menjadi tiga kategori berdasarkan sumber usulannya yakni Raperda Wajib (3 Buah), Raperda Inisiatif DPRD (5 Buah), Raperda dari Eksekutif (8 Buah).

Berikut adalah daftar lengkap 16 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026:

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Baca Juga :  Polres Kapuas Gelar Latpraops Keselamatan Telabang 2026, Fokus Ciptakan Kamseltibcarlantas Jelang Idulfitri

2. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

3. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027

4. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan

5. Raperda tentang Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

6. Raperda tentang Kabupaten Layak Pemuda

7. Raperda tentang Pengelolaan Persampahan

8. Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah

9. Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah

10. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok

11. Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah

12. Raperda tentang Desa Wisata

13. Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan

14. Raperda tentang Penyertaan Modal PT.Bank Kalsel Kabupaten Kotabaru

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah, Kasdim 1016/Plk Apresiasi Peresmian Sekolah Rakyat di Palangka Raya

15. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

16. Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru

Penyusunan Propemperda ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Propemperda harus disusun dan ditetapkan setiap tahun sebelum penetapan Rancangan Perda tentang APBD.

Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru berharap kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan Raperda, sehingga program yang telah diputuskan dapat terwujud sesuai rencana.

Pengajuan Propemperda Tahun 2026 ini diharapkan memperoleh persetujuan untuk ditetapkan. (*rls).

Berita Terkait

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat
Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia
HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng
HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan
Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan
Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah
Anak Tenggelam di Dermaga Rambang Palangka Raya, Tim SAR Sisir Sungai Kahayan
Dwi Sugiarto Resmi Nakhodai APPI Kalteng, Dorong Welder Lokal Tembus Industri Nasional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:51 WIB

HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Katingan AKBP Dodik: Jangan Tunggu Jadi Besar untuk Peduli

Senin, 10 Agu 2026 - 16:25 WIB

You cannot copy content of this page