16 Raperda di Ajukan DPRD Kotabaru Prioritas dalam Propemperda 2026

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || DPRD Kabupaten Kotabaru melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaporkan dan mengajukan persetujuan atas Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (17/11/2025).

Propemperda yang telah dibahas dan difasilitasi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Selatan tersebut menetapkan total 16 (enam belas) Raperda yang akan menjadi prioritas pada tahun anggaran 2026.

Sebanyak 16 Raperda ini diklasifikasikan menjadi tiga kategori berdasarkan sumber usulannya yakni Raperda Wajib (3 Buah), Raperda Inisiatif DPRD (5 Buah), Raperda dari Eksekutif (8 Buah).

Berikut adalah daftar lengkap 16 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026:

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Baca Juga :  DPRD Pulang Pisau Dukung Pelaksanaan dan Evaluasi Program Kabupaten Layak Anak (KLA)

2. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

3. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027

4. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan

5. Raperda tentang Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

6. Raperda tentang Kabupaten Layak Pemuda

7. Raperda tentang Pengelolaan Persampahan

8. Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah

9. Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah

10. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok

11. Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah

12. Raperda tentang Desa Wisata

13. Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan

14. Raperda tentang Penyertaan Modal PT.Bank Kalsel Kabupaten Kotabaru

Baca Juga :  Diskominfosantik Kalteng Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi KIM dan Pemanfaatan AI

15. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

16. Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru

Penyusunan Propemperda ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Propemperda harus disusun dan ditetapkan setiap tahun sebelum penetapan Rancangan Perda tentang APBD.

Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru berharap kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan Raperda, sehingga program yang telah diputuskan dapat terwujud sesuai rencana.

Pengajuan Propemperda Tahun 2026 ini diharapkan memperoleh persetujuan untuk ditetapkan. (*rls).

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page