Kepergok Ngintip Kos Putri, Pria 30 Tahun Diamankan Polisi di Palangka Raya

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Aksi tak senonoh seorang pria berinisial MRI (30) berakhir di tangan polisi setelah diduga mengintip penghuni kos perempuan di kawasan Jalan G. Obos XII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

Perbuatan tak menyenangkan itu terbongkar setelah korban memergoki pelaku tengah mengintip dari balik tembok dengan bantuan sebuah kursi. Sontak korban berteriak histeris dan meminta pertolongan penghuni kos lainnya.

Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah

Tak butuh waktu lama, Personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya langsung meluncur ke lokasi usai menerima laporan masyarakat. Petugas bergerak cepat untuk mengamankan situasi sekaligus mencegah potensi keributan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Pamapta III SPKT Ipda Muhammad Abrar membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.

“Setelah menerima pengaduan warga, personel segera menuju TKP, mengamankan terduga pelaku berinisial MRI (30), dan selanjutnya menyerahkannya kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Sabran Terima AMKM, Sepakat Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat

Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengalami tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Partisipasi masyarakat sangat penting agar setiap kejadian dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.(*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page