Kepergok Ngintip Kos Putri, Pria 30 Tahun Diamankan Polisi di Palangka Raya

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Aksi tak senonoh seorang pria berinisial MRI (30) berakhir di tangan polisi setelah diduga mengintip penghuni kos perempuan di kawasan Jalan G. Obos XII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

Perbuatan tak menyenangkan itu terbongkar setelah korban memergoki pelaku tengah mengintip dari balik tembok dengan bantuan sebuah kursi. Sontak korban berteriak histeris dan meminta pertolongan penghuni kos lainnya.

Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Sambangi Penduduk, Polsek Sabangau Ajak Pelihara Kondusivitas Wilayah

Tak butuh waktu lama, Personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya langsung meluncur ke lokasi usai menerima laporan masyarakat. Petugas bergerak cepat untuk mengamankan situasi sekaligus mencegah potensi keributan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Pamapta III SPKT Ipda Muhammad Abrar membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.

“Setelah menerima pengaduan warga, personel segera menuju TKP, mengamankan terduga pelaku berinisial MRI (30), dan selanjutnya menyerahkannya kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga :  Viral Dugaan Curas di Buntok, Polisi Ungkap Rekayasa Anak Pemilik Rumah Makan

Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengalami tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Partisipasi masyarakat sangat penting agar setiap kejadian dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.(*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Polsek Pahandut Dampingi Praktik Lapangan Siswa Dikbangspes SPN Tjilik Riwut, Asah Kemampuan Patroli Sabhara di Tengah Masyarakat
Polsek Pahandut Perkuat Sinergi Keamanan, Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Security PT Dwi Warna Karya di Pahandut Seberang
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera
7000 Personel Gabungan Dikerahkan, Polda Kalteng Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla
Tanggapi Laporan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Turut Datangi Lokasi Dugaan Kasus Pemukulan Pelajar
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Terus Berlanjut
Datangi Pangkalan Ojol, Polsek Pahandut Edukasikan Layanan Polri 110
Tiga Rumah Hangus Terbakar Di Desa Jakatan Masaha, Polsek Kapuas Hulu Bergerak Cepat Amankan Lokasi dan Bantu Warga
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:39 WIB

Polsek Pahandut Dampingi Praktik Lapangan Siswa Dikbangspes SPN Tjilik Riwut, Asah Kemampuan Patroli Sabhara di Tengah Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 15:31 WIB

Polsek Pahandut Perkuat Sinergi Keamanan, Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Security PT Dwi Warna Karya di Pahandut Seberang

Jumat, 17 April 2026 - 19:39 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

7000 Personel Gabungan Dikerahkan, Polda Kalteng Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla

Jumat, 17 April 2026 - 13:29 WIB

Tanggapi Laporan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Turut Datangi Lokasi Dugaan Kasus Pemukulan Pelajar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page