Kepergok Ngintip Kos Putri, Pria 30 Tahun Diamankan Polisi di Palangka Raya

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Aksi tak senonoh seorang pria berinisial MRI (30) berakhir di tangan polisi setelah diduga mengintip penghuni kos perempuan di kawasan Jalan G. Obos XII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

Perbuatan tak menyenangkan itu terbongkar setelah korban memergoki pelaku tengah mengintip dari balik tembok dengan bantuan sebuah kursi. Sontak korban berteriak histeris dan meminta pertolongan penghuni kos lainnya.

Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Dua Putra Mahkota Abah Guru Sekumpul: Jejak Cahaya Spiritual Sejak Usia Dini

Tak butuh waktu lama, Personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya langsung meluncur ke lokasi usai menerima laporan masyarakat. Petugas bergerak cepat untuk mengamankan situasi sekaligus mencegah potensi keributan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Pamapta III SPKT Ipda Muhammad Abrar membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.

“Setelah menerima pengaduan warga, personel segera menuju TKP, mengamankan terduga pelaku berinisial MRI (30), dan selanjutnya menyerahkannya kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga :  Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Barak Jalan Anggrek Kereng bangkirai Sabangau Palangka Raya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengalami tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Partisipasi masyarakat sangat penting agar setiap kejadian dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.(*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah
Beri Arahan Personel Satbrimob, Wakapolda Kalteng Tekankan Kedisiplinan, Loyalitas dan Soliditas
Tingkatkan Kemampuan Fisik, Anggota Kodim 1016/Plk Laksanakan Hanmars
PN Sampit Tolak Gugatan Burhan soal Tuduhan Kriminalisasi Lahan 160 Hektare
Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik
Program SIM Go Pelosok, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager 
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari
Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:59 WIB

Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:58 WIB

Beri Arahan Personel Satbrimob, Wakapolda Kalteng Tekankan Kedisiplinan, Loyalitas dan Soliditas

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Tingkatkan Kemampuan Fisik, Anggota Kodim 1016/Plk Laksanakan Hanmars

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:50 WIB

PN Sampit Tolak Gugatan Burhan soal Tuduhan Kriminalisasi Lahan 160 Hektare

Senin, 9 Februari 2026 - 09:46 WIB

Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik

Berita Terbaru