Kepergok Ngintip Kos Putri, Pria 30 Tahun Diamankan Polisi di Palangka Raya

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Aksi tak senonoh seorang pria berinisial MRI (30) berakhir di tangan polisi setelah diduga mengintip penghuni kos perempuan di kawasan Jalan G. Obos XII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

Perbuatan tak menyenangkan itu terbongkar setelah korban memergoki pelaku tengah mengintip dari balik tembok dengan bantuan sebuah kursi. Sontak korban berteriak histeris dan meminta pertolongan penghuni kos lainnya.

Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Barang Bukti Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Polres Kobar

Tak butuh waktu lama, Personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya langsung meluncur ke lokasi usai menerima laporan masyarakat. Petugas bergerak cepat untuk mengamankan situasi sekaligus mencegah potensi keributan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Pamapta III SPKT Ipda Muhammad Abrar membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.

“Setelah menerima pengaduan warga, personel segera menuju TKP, mengamankan terduga pelaku berinisial MRI (30), dan selanjutnya menyerahkannya kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga :  Pelindo Regional 3 Kumai Pastikan Terminal Penumpang Siap Layani Angkutan Nataru 2025–2026

Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengalami tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Partisipasi masyarakat sangat penting agar setiap kejadian dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.(*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Dandim 1016/Plk Berikan Motivasi Kepada Ratusan Siswa SMA Negeri 5 Palangka Raya
Kabidhumas Polda Kalteng Pastikan Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tidak Terpancing Panic Buying
Pangdam XXII/Tambun Bungai Imbau Warga Tak Panic Buying, Pastikan Forkopimda Kawal Distribusi BBM di Kalteng
Komunitas Gowes Palangka Raya Siapkan Touring Lintas Provinsi, Tempuh Ribuan Kilometer dalam Lima Hari
Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi
Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional
Ngemiloh Resmi Hadir di Muara Teweh, Tawarkan Sensasi “Bebas Racik Sesukamu”
Terus Dikebut, Progres Jembatan Garuda di Habaring Hurung Capai 55 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:35 WIB

Dandim 1016/Plk Berikan Motivasi Kepada Ratusan Siswa SMA Negeri 5 Palangka Raya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:11 WIB

Kabidhumas Polda Kalteng Pastikan Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tidak Terpancing Panic Buying

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:21 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Imbau Warga Tak Panic Buying, Pastikan Forkopimda Kawal Distribusi BBM di Kalteng

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:20 WIB

Komunitas Gowes Palangka Raya Siapkan Touring Lintas Provinsi, Tempuh Ribuan Kilometer dalam Lima Hari

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:06 WIB

Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page