Palangka Raya – Kapolsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., menghadiri peresmian Museum Seni Rupa Lampang Tandang yang digelar pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung di Jalan Bajau Ranjau No. 21, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Kehadiran Kapolsek Pahandut dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap pengembangan seni dan budaya daerah, sekaligus wujud komitmen kepolisian dalam menjalin sinergi dengan pemerintah daerah serta para tokoh seni dan budaya. Melalui pendekatan kebudayaan dan kebersamaan, diharapkan tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Rangkaian acara peresmian diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan penampilan tarian pembuka yang mencerminkan kekayaan seni dan budaya Kalimantan Tengah. Suasana acara berlangsung khidmat dan penuh apresiasi terhadap karya seni rupa lokal.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Lampang Tandang menyampaikan laporan singkat mengenai cikal bakal terbentuknya seni rupa pertama di Kalimantan Tengah. Hal tersebut menjadi latar belakang berdirinya Museum Seni Rupa Lampang Tandang yang diharapkan dapat menjadi wadah pelestarian, pengembangan, serta edukasi seni dan budaya bagi masyarakat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota Palangka Raya yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, sekaligus meresmikan secara langsung Lampang Tandang Art Museum & Gallery.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Dandim 1016/Palangka Raya, perwakilan Kapolresta Palangka Raya, Kapolsek Pahandut, serta sejumlah perwakilan instansi dan dinas terkait.(*/rls/hms/red).






