Kalangan DPRD Kotabaru Setujui Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2025

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna untuk menyetujui Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA), Senin 6 Oktober 2025.

 

Laporan tersebut mengenai Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

 

Persetujuan perubahan kedua Propemperda Tahun 2025 ini akan ditetapkan melalui Surat Keputusan DPRD tahun 2025.

 

Propemperda Tahun 2025 sebelumnya telah mengalami perubahan pertama dan ditetapkan pada tanggal 10 Juni 2025 melalui SK DPRD Kotabaru No 12 Tahun 2025, yang mencakup 22 judul (Raperda).

 

Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, M Lutfi Ali dalam laporannya mengatakan perubahan kedua ini dilakukan berdasarkan usulan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Ultimatum Perusahaan Pelanggar Aturan

 

Usulan tersebut muncul karena adanya surat dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru mengenai penyampaian Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

Raperda Perubahan atas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini ditambahkan ke dalam Propemperda 2025.

 

“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan menggali potensi sumber-sumber PAD,” ujar Lutfi.

 

Penambahan Raperda ini juga merupakan tindak lanjut untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 dan Pasal 99 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemda.

 

Selain itu, perubahan kedua Propemperda ini dilatarbelakangi oleh Hasil Evaluasi dari Kementerian Keuangan terhadap Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perpustakaan, Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek

 

Evaluasi tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan untuk menguji kesesuaian Peraturan Daerah yang ada dengan kebijakan fiskal nasional, sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Pasal 127 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

 

“Bapemperda berharap seluruh SKPD teknis di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dapat mengkoordinir program pembentukan Peraturan Daerah ini,” harap Lutfi mengakhiri.

 

Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD didampingi Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten II, anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, dan SKPD. (*/rls/duk)

Berita Terkait

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang
Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga
Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga
Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng
Gubernur Kalteng Tegaskan HIPMI Mitra Strategis Pembangunan Ekonomi Daerah
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Penguatan SDM Spiritual di Konser Akbar Pesparawi Kalteng
Karumkit Bhayangkara Palangka Raya Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis, dr Anton: Profesionalisme Personel Harus Terus Ditingkatkan
Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Polsek Pahandut Patroli ke Sejumlah SPBU

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:27 WIB

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:16 WIB

Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:03 WIB

Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:41 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Penguatan SDM Spiritual di Konser Akbar Pesparawi Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page