Kalangan DPRD Kotabaru Setujui Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2025

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna untuk menyetujui Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA), Senin 6 Oktober 2025.

 

Laporan tersebut mengenai Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

 

Persetujuan perubahan kedua Propemperda Tahun 2025 ini akan ditetapkan melalui Surat Keputusan DPRD tahun 2025.

 

Propemperda Tahun 2025 sebelumnya telah mengalami perubahan pertama dan ditetapkan pada tanggal 10 Juni 2025 melalui SK DPRD Kotabaru No 12 Tahun 2025, yang mencakup 22 judul (Raperda).

 

Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, M Lutfi Ali dalam laporannya mengatakan perubahan kedua ini dilakukan berdasarkan usulan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan

 

Usulan tersebut muncul karena adanya surat dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru mengenai penyampaian Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

Raperda Perubahan atas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini ditambahkan ke dalam Propemperda 2025.

 

“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan menggali potensi sumber-sumber PAD,” ujar Lutfi.

 

Penambahan Raperda ini juga merupakan tindak lanjut untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 dan Pasal 99 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemda.

 

Selain itu, perubahan kedua Propemperda ini dilatarbelakangi oleh Hasil Evaluasi dari Kementerian Keuangan terhadap Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :  Mahasiswa Ditemukan Tewas di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

 

Evaluasi tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan untuk menguji kesesuaian Peraturan Daerah yang ada dengan kebijakan fiskal nasional, sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Pasal 127 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

 

“Bapemperda berharap seluruh SKPD teknis di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dapat mengkoordinir program pembentukan Peraturan Daerah ini,” harap Lutfi mengakhiri.

 

Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD didampingi Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten II, anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, dan SKPD. (*/rls/duk)

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang
Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari
BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar
Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:47 WIB

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:39 WIB

Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:16 WIB

BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:23 WIB

Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page