Kalangan DPRD Kotabaru Setujui Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2025

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna untuk menyetujui Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA), Senin 6 Oktober 2025.

 

Laporan tersebut mengenai Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

 

Persetujuan perubahan kedua Propemperda Tahun 2025 ini akan ditetapkan melalui Surat Keputusan DPRD tahun 2025.

 

Propemperda Tahun 2025 sebelumnya telah mengalami perubahan pertama dan ditetapkan pada tanggal 10 Juni 2025 melalui SK DPRD Kotabaru No 12 Tahun 2025, yang mencakup 22 judul (Raperda).

 

Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, M Lutfi Ali dalam laporannya mengatakan perubahan kedua ini dilakukan berdasarkan usulan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kotim Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 12,56 Gram Barang Bukti

 

Usulan tersebut muncul karena adanya surat dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru mengenai penyampaian Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

Raperda Perubahan atas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini ditambahkan ke dalam Propemperda 2025.

 

“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan menggali potensi sumber-sumber PAD,” ujar Lutfi.

 

Penambahan Raperda ini juga merupakan tindak lanjut untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 dan Pasal 99 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemda.

 

Selain itu, perubahan kedua Propemperda ini dilatarbelakangi oleh Hasil Evaluasi dari Kementerian Keuangan terhadap Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :  Kadis Kehutanan Kalteng Agustan Saining Raih Gelar Doktor, Wujudkan Komitmen Pembangunan Lingkungan Berkelanjutan

 

Evaluasi tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan untuk menguji kesesuaian Peraturan Daerah yang ada dengan kebijakan fiskal nasional, sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Pasal 127 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

 

“Bapemperda berharap seluruh SKPD teknis di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dapat mengkoordinir program pembentukan Peraturan Daerah ini,” harap Lutfi mengakhiri.

 

Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD didampingi Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten II, anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, dan SKPD. (*/rls/duk)

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Kinerja, Polresta Palangka Raya Ikuti Supervisi Korbinmas Baharkam Polri
Matangkan Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Polda Kalteng Gelar Rakor Lintas Sektoral
Sinergitas dan Kamtibmas Polres Kotim Gelar Safari Ramadhan dan Buka Puasa Bersama Insan Pers.
Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Salurkan Takjil dan Sembako ke Panti Asuhan Al Mim
Rakernis Propam 2026, Kapolda Kalteng: Fungsi Propam Sebagai Garda Terdepan Jaga Kehormatan Profesi
DPRD Pulang Pisau Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Tanah Laut untuk Tingkatkan Kualitas Pembahasan LKPj
Ketua DPRD Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejari
Dwi Saksono Imbau Masyarakat Manfaatkan Ramadhan untuk Perkuat Solidaritas Sosial
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:33 WIB

Tingkatkan Kualitas Kinerja, Polresta Palangka Raya Ikuti Supervisi Korbinmas Baharkam Polri

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:43 WIB

Sinergitas dan Kamtibmas Polres Kotim Gelar Safari Ramadhan dan Buka Puasa Bersama Insan Pers.

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:33 WIB

Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Salurkan Takjil dan Sembako ke Panti Asuhan Al Mim

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Rakernis Propam 2026, Kapolda Kalteng: Fungsi Propam Sebagai Garda Terdepan Jaga Kehormatan Profesi

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:47 WIB

DPRD Pulang Pisau Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Tanah Laut untuk Tingkatkan Kualitas Pembahasan LKPj

Berita Terbaru

Kriminal

Polda Kalteng Musnahkan 1,09 Kg Sabu dari 12 Kasus Narkotika

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:15 WIB