DPRD Pulang Pisau Soroti Transparansi Pelaksanaan Menu MBG

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan di Kabupaten Pulang Pisau menjadi sorotan publik. Menu yang disajikan kepada peserta didik berupa roti, pisang, dan telur memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, meminta adanya kejelasan terkait kebijakan menu MBG selama Ramadan. Ia mengaku belum memperoleh informasi pasti apakah menu tersebut merupakan arahan langsung dari Badan Gizi Nasional di tingkat pusat atau kebijakan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah.

 

“Karena yang saya dengar memang pemberian MBG di masa puasa ini pro dan kontra. Ada yang menyarankan tidak usah diberikan, ada juga yang menyarankan tetap diberikan dengan menu kering,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga :  Dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara di Mako

 

Menurutnya, apabila program tetap dijalankan selama Ramadan di Pulang Pisau, maka mekanisme dan pola distribusi harus disesuaikan. Menu kering dinilai dapat menjadi solusi agar makanan bisa dibawa pulang dan dikonsumsi saat berbuka puasa.

 

“Artinya anak-anak walaupun tidak makan siang di sekolah, bisa dibawa pulang untuk berbuka puasa sore. Kalau memang tetap diberikan, ya harus sesuai kebijakan dan dengan porsi yang mengikuti takaran dari ahli gizi,” tegasnya.

 

Secara substansi, MBG merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan asupan gizi anak-anak Indonesia. Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat kualitas generasi muda di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Wabah DBD Meluas di Mendawai, Kadinkes Palangka Raya Turun Langsung dan Siapkan Fogging

 

Namun demikian, DPRD berharap pengelolaan program di daerah dapat dilakukan secara profesional dan tepat sasaran agar tujuan Program Strategis Nasional (PSN) benar-benar tercapai.

 

Tandean menekankan pentingnya transparansi kebijakan, terutama jika terdapat perubahan atau arahan baru dari pemerintah pusat.

 

“Harapannya pihak SPPG mengelola MBG secara benar agar program ini bisa sukses. Jika ada kebijakan baru dari pusat, khususnya terkait menu saat Ramadan, hendaknya disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat supaya tidak menimbulkan pro dan kontra,” pungkasnya. (*/rls/spr/red)

Berita Terkait

Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Agustan Saining Tegaskan Pentingnya Sinergi Polri dalam Menjaga Hutan Kalimantan Tengah
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Stabilitas Kalteng
Kadishut Kalteng Pimpin Diskusi Pengelolaan Taman Nasional Sebangau, Fokus pada Konservasi Berkelanjutan
Dukung Keberlanjutan MBG, Ratusan Warga Sampaikan Sejumlah Catatan kepada Pemprov Kalteng
Pemadaman Listrik di Kalteng Tuai Keluhan, Masyarakat Berhak Ajukan Ganti Rugi Jika Alami Kerugian
LSM FKM Temukan Dugaan Kejanggalan Proyek Kebun Percontohan Jabiren, Minta Audit dan Penyelidikan
Perkuat Sinergi dengan Media, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Pembenahan Layanan Kesehatan hingga Penanganan Tambang Ilegal
Musim Durian Tiba, Raja Durian Borneo Palangka Raya Tawarkan Harga Terjangkau dan Kualitas Terjamin

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:24 WIB

Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Agustan Saining Tegaskan Pentingnya Sinergi Polri dalam Menjaga Hutan Kalimantan Tengah

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:56 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Stabilitas Kalteng

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:18 WIB

Kadishut Kalteng Pimpin Diskusi Pengelolaan Taman Nasional Sebangau, Fokus pada Konservasi Berkelanjutan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:42 WIB

Dukung Keberlanjutan MBG, Ratusan Warga Sampaikan Sejumlah Catatan kepada Pemprov Kalteng

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:32 WIB

Pemadaman Listrik di Kalteng Tuai Keluhan, Masyarakat Berhak Ajukan Ganti Rugi Jika Alami Kerugian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page