Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tegaskan Penguatan SOP dan Pemberantasan HALINAR di Rutan Palangka Raya

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memimpin kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di Aula Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Rabu (26/11). Kegiatan ini digelar untuk memastikan seluruh jajaran menjalankan tugas sesuai standar serta memperkuat pengawasan internal.

Dalam arahannya, I Putu Murdiana menekankan bahwa Palangka Raya merupakan salah satu satuan kerja yang menjadi rujukan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Karena itu, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis diminta menjadi teladan dalam menerapkan SOP dan melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

“Palangka Raya menjadi rujukan. Kita harus terus memantau teknis pembenahan dan memiliki komitmen kuat untuk perubahan. Setiap Kepala UPT harus menjadi rujukan teladan,” tegasnya.

Baca Juga :  Agrinas Setujui Plotting 855 Hektare Lahan Koperasi di Kerabu

Kakanwil juga memberikan perhatian serius terhadap upaya pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba). Ia mengingatkan agar seluruh pegawai menjaga integritas, tidak meminjamkan atau menyewakan handphone, serta melakukan pendataan perangkat seluler milik petugas. Mengingat meningkatnya penyalahgunaan narkoba menjelang akhir tahun, ia meminta penggeledahan dilakukan secara cermat dan berlapis.

Terkait pelayanan publik, I Putu Murdiana kembali menegaskan bahwa seluruh layanan pemasyarakatan, mulai dari kunjungan, pembinaan, hingga layanan administratif, tidak dipungut biaya apa pun. Ia juga mengimbau ASN agar menjauhi praktik pinjaman online dan judi online yang dapat merusak reputasi dan integritas aparatur.

Baca Juga :  BNN Provinsi Kalimantan Tengah Perkuat Sinergi dengan Kesbangpol Dukung P4GN

Lebih lanjut, ia menekankan implementasi Core Value PRIMA dan pemahaman mendalam terhadap tugas, fungsi, serta dasar hukum dalam setiap pelaksanaan pekerjaan. “Integritas, koordinasi, dan kehati-hatian sangat penting untuk memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi secara optimal,” ujarnya.

Melalui penguatan dan pengawasan internal ini, Kakanwil berharap Rutan Palangka Raya terus meningkatkan kualitas layanan serta mampu mencegah berbagai gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk potensi pelanggaran yang berkaitan dengan HALINAR. (*/rls/tim/red)

 

Berita Terkait

AWPI Kalteng Matangkan Persiapan Kongres Nasional II 2026 Lewat Rakor
Men Gumpul Tempuh Jalur Damai, Ajukan Permohonan Mediasi ke Ditreskrimsus Polda Kalteng
Proyek Rice To Rice Pulang Pisau Disorot, Publik Pertanyakan Volume Timbunan dan Legalitas Material
Masjid Kubah Hijau Al Abrar Disorot, Warga Kritik Pemberitaan Dinilai Tak Berimbang
Agustiar Sabran Minta Maaf, Jalur Khusus di Palangka Raya Disorot karena Cat Cepat Memudar
Diskominfosantik Kalteng Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi KIM dan Pemanfaatan AI
Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang
Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:02 WIB

AWPI Kalteng Matangkan Persiapan Kongres Nasional II 2026 Lewat Rakor

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:05 WIB

Men Gumpul Tempuh Jalur Damai, Ajukan Permohonan Mediasi ke Ditreskrimsus Polda Kalteng

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:07 WIB

Proyek Rice To Rice Pulang Pisau Disorot, Publik Pertanyakan Volume Timbunan dan Legalitas Material

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:59 WIB

Masjid Kubah Hijau Al Abrar Disorot, Warga Kritik Pemberitaan Dinilai Tak Berimbang

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:37 WIB

Agustiar Sabran Minta Maaf, Jalur Khusus di Palangka Raya Disorot karena Cat Cepat Memudar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page