Gubernur Kalteng Ultimatum Perusahaan Pelanggar Aturan

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan yang beroperasi di wilayahnya namun tidak mematuhi ketentuan hukum dan aturan daerah.

 

“Setiap perusahaan yang berinvestasi dan beroperasi di Kalimantan Tengah wajib menggunakan pelat kendaraan KH serta membeli BBM di wilayah Kalimantan Tengah, bukan di tengah laut. Jika masih ada perusahaan yang melanggar, maka harus siap berhadapan dengan saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah,” ujar Agustiar dengan nada tegas, baru-baru ini.

Baca Juga :  Satu Malam, Dua Pengedar Digulung di Sepang, Polres Gunung Mas Sita Hampir 28 Gram Sabu

 

Menurutnya, langkah tersebut bukan semata soal penegakan aturan, melainkan juga bentuk perlindungan terhadap potensi ekonomi daerah agar manfaat investasi benar-benar dirasakan masyarakat Kalteng.

 

Selain menyoroti kepatuhan perusahaan, Gubernur juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan.

 

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya infrastruktur, tetapi juga dari kecerdasan dan kemampuan generasi muda dalam menghadapi tantangan masa depan,” katanya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Kapolda Hadiri Pelantikan dan Rapimda Pengurus DPD GMNI Kalteng

 

Agustiar menegaskan bahwa pendidikan adalah prioritas utama pemerintah provinsi. Ia tidak ingin ada satu pun anak di pedalaman maupun perkotaan yang tertinggal dari akses pendidikan.

 

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memperluas akses pendidikan bagi seluruh masyarakat. Kami ingin mencetak generasi Kalteng yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing,” pungkasnya.(*/rls/red)

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas, Kapolres Gumas Pimpin Apel Akbar Kebangsaan Bersama Buruh/Pekerja dan Ormas
Apel Kebangsaan Bersama Elemen Masyarakat, Kapolda Kalteng Ajak Wujudkan Persatuan dan Kesatuan
Buka Latja Siswa SPN Polda Kalteng, Kapolres Barsel Tekankan Karakter Dan Kemampuan Calon Bintara Polri
Rotasi Jabatan di Polres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji Lantik Wakapolres Baru hingga Lima Kapolsek Jajaran
Pam Turnamen Sepak Bola, Polresta Palangka Raya Pastikan Gubernur Cup 2025 Berjalan Aman
Pam Turnamen Sepak Bola, Polresta Palangka Raya Pastikan Gubernur Cup 2025 Berjalan Aman
Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan Merangkap Advokat terhadap Pejabat RS Doris Sylvanus, Praktisi Hukum: Perlu Pembuktian Unsur Pidana
Diduga di Pengaruhi Minuman Beralkohol, Pria di Desa Pantai di Duga Mengamuk dan Bakar Rumahnya
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 11:09 WIB

Jaga Kamtibmas, Kapolres Gumas Pimpin Apel Akbar Kebangsaan Bersama Buruh/Pekerja dan Ormas

Selasa, 4 November 2025 - 10:47 WIB

Apel Kebangsaan Bersama Elemen Masyarakat, Kapolda Kalteng Ajak Wujudkan Persatuan dan Kesatuan

Senin, 3 November 2025 - 23:59 WIB

Buka Latja Siswa SPN Polda Kalteng, Kapolres Barsel Tekankan Karakter Dan Kemampuan Calon Bintara Polri

Senin, 3 November 2025 - 20:50 WIB

Rotasi Jabatan di Polres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji Lantik Wakapolres Baru hingga Lima Kapolsek Jajaran

Senin, 3 November 2025 - 20:06 WIB

Pam Turnamen Sepak Bola, Polresta Palangka Raya Pastikan Gubernur Cup 2025 Berjalan Aman

Berita Terbaru