Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan yang beroperasi di wilayahnya namun tidak mematuhi ketentuan hukum dan aturan daerah.
“Setiap perusahaan yang berinvestasi dan beroperasi di Kalimantan Tengah wajib menggunakan pelat kendaraan KH serta membeli BBM di wilayah Kalimantan Tengah, bukan di tengah laut. Jika masih ada perusahaan yang melanggar, maka harus siap berhadapan dengan saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah,” ujar Agustiar dengan nada tegas, baru-baru ini.
Menurutnya, langkah tersebut bukan semata soal penegakan aturan, melainkan juga bentuk perlindungan terhadap potensi ekonomi daerah agar manfaat investasi benar-benar dirasakan masyarakat Kalteng.
Selain menyoroti kepatuhan perusahaan, Gubernur juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya infrastruktur, tetapi juga dari kecerdasan dan kemampuan generasi muda dalam menghadapi tantangan masa depan,” katanya.
Agustiar menegaskan bahwa pendidikan adalah prioritas utama pemerintah provinsi. Ia tidak ingin ada satu pun anak di pedalaman maupun perkotaan yang tertinggal dari akses pendidikan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memperluas akses pendidikan bagi seluruh masyarakat. Kami ingin mencetak generasi Kalteng yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing,” pungkasnya.(*/rls/red)